H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Senin, 02 April 2012

PENGGUNAAN FOTOGRAMETRI BIDANG KEHUTANAN


PENDAHULUAN

Fotogrametri adalah ilmu, seni dan teknologi memperoleh informasi yang dapat dipercaya dari foto (Russel dan Paul,  dalam Djoko Walijatun, 1997).

Istilah “Remote Sensing” ------> Penginderaan Jauh -------->  1950 (AS)

Menurut Symposium I : on the remote sensing of Environment (1962) :
Pengambilan data objek tanpa melakukan kontak dengan alat ukur.

Maual  of Remote Sensing American Sosiety of Fotogrammetri (1983) :
Pengukuran atau pengumpulan informasi tentang sifat-sifat objek atau gejala (fenomena) menggunakan alat perekam yang tidak bersentuhan (kontak) secara fisik dengan objek atau gejala yang diamati.

Menurut Lillesad & Kiefer, 1979 :
Ilmu dan seni untuk mendapatkan informasi tentang suatu objek, areal atau gejala-gejala yang terdapat di permukaan bumi melalui analisa data yang diperoleh dengan menggunakan suatu alat tanpa menyentuh objek, areal atau gejala yang bersangkutan.

Pada bidang kehutanan, penggunaan fotogrametri banyak digunakan sebagai berikut :
1.      Pemetaan Hutan
Potret udara sebagian besar dibuat untuk tujuan pemetaan baik pemetaan fotografi, planimetris maupun tematik.  Contoh : peta tata hutan, tipe hutan, bonita, kerapatan tegakan, topografi, kelas perusahaan kerapatan tajuk, tinggi tegakan dan diameter tajuk, dsb.
2.      Inventarisasi Hutan
Dalam inventarisasi hutan dapat digunakan untuk mengetahui massa atau potensi dan komposisi tegakan.  Yang dapat diamati : tinggi pohon, diameter tajuk, jumlah pohon/tajuk pohon dan persentase penutupan tajuk.
3.      Perencanaan Hutan
Dalam perencanaan hutan dapat digunakan untuk mempercepat dan mempermudah perencanaan hutan dan kehutanan, penatagunaan hutan dan pembentukan wilayah pengelolaan hutan produksi, lindung, dan konservasi.  Perencanaan pembukaan jalan, lokasi jembatan, TPk, TPn, Base Camp, dll.
4.      Pengelolaan Hutan
Di bidang pengelolaan hutan dapat digunakan untuk penentuan batas-batas blok, petak, dalam kegiatan rehabilitasi dan reklamasi hutan, pengawasan terhadap eksploitasi hutan.
5.      Perlindungan Hutan
Di bidang perlindungan hutan dapat digunakan sebagai sarana pembantu untuk mengidentifikasi serangan hama dan penyakit, melalui analisa kesan warna/tone yang direfleksikan, pencegahan kebakaran hutan melalui pengaturan sekat-sekat bakar.

6.      Silvikultur
Di bidang silvikultur dapat digunakan untuk penerapan sistem silvikultur misalnya penjarangan, penanaman, mengetahui perkembangan tegakan hutan.
7.      Evaluasi Habitat Satwa
Di bidang evaluasi habitat satwa dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan vegetasi yang diperlukan oleh suatu jenis satwa tertentu dan keadaan air.  Juga dapat dilakukan inventarisasi populasi satwa.
8.      Evaluasi Mutu Hutan
Di bidang evaluasi mutu hutan dapat digunakan sebagai sarana menentukan mutu suatu hutan melalui pengukuran beberapa parameter tegakan : potensi tegakan, kerapatan penutupan tajuk, kelengkapan lapisan tajuk, tingkat erosi, keragaman jenis, dan sebagainya.
Hutan Kita..

Sumber : Bahan Kuliah USU 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar