PENDAHULUAN
Fotogrametri adalah ilmu, seni dan teknologi memperoleh
informasi yang dapat dipercaya dari foto (Russel dan Paul, dalam Djoko Walijatun, 1997).
Istilah “Remote Sensing” ------> Penginderaan Jauh --------> 1950 (AS)
Menurut Symposium I : on the remote sensing of Environment
(1962) :
Pengambilan data objek tanpa melakukan kontak dengan
alat ukur.
Maual of Remote Sensing American Sosiety of
Fotogrammetri (1983) :
Pengukuran
atau pengumpulan informasi tentang sifat-sifat objek atau gejala (fenomena)
menggunakan alat perekam yang tidak bersentuhan (kontak) secara fisik dengan
objek atau gejala yang diamati.
Menurut Lillesad & Kiefer, 1979 :
Ilmu dan seni untuk mendapatkan informasi tentang suatu
objek, areal atau gejala-gejala yang terdapat di permukaan bumi melalui analisa
data yang diperoleh dengan menggunakan suatu alat tanpa menyentuh objek, areal
atau gejala yang bersangkutan.
Pada
bidang kehutanan, penggunaan fotogrametri banyak digunakan sebagai berikut :
1.
Pemetaan Hutan
Potret udara sebagian besar dibuat untuk tujuan pemetaan
baik pemetaan fotografi, planimetris maupun tematik. Contoh : peta tata hutan, tipe hutan, bonita,
kerapatan tegakan, topografi, kelas perusahaan kerapatan tajuk, tinggi tegakan
dan diameter tajuk, dsb.
2.
Inventarisasi Hutan
Dalam inventarisasi hutan dapat digunakan untuk mengetahui
massa atau potensi dan komposisi tegakan.
Yang dapat diamati : tinggi pohon, diameter tajuk, jumlah pohon/tajuk
pohon dan persentase penutupan tajuk.
3.
Perencanaan Hutan
Dalam perencanaan hutan dapat digunakan untuk mempercepat
dan mempermudah perencanaan hutan dan kehutanan, penatagunaan hutan dan
pembentukan wilayah pengelolaan hutan produksi, lindung, dan konservasi. Perencanaan pembukaan jalan, lokasi jembatan,
TPk, TPn, Base Camp, dll.
4.
Pengelolaan Hutan
Di bidang pengelolaan hutan dapat digunakan untuk penentuan
batas-batas blok, petak, dalam kegiatan rehabilitasi dan reklamasi hutan,
pengawasan terhadap eksploitasi hutan.
5.
Perlindungan Hutan
Di bidang perlindungan hutan dapat digunakan sebagai sarana
pembantu untuk mengidentifikasi serangan hama dan penyakit, melalui analisa
kesan warna/tone yang direfleksikan, pencegahan kebakaran hutan melalui
pengaturan sekat-sekat bakar.
6.
Silvikultur
Di bidang silvikultur dapat digunakan untuk penerapan
sistem silvikultur misalnya penjarangan, penanaman, mengetahui perkembangan
tegakan hutan.
7.
Evaluasi Habitat Satwa
Di bidang evaluasi habitat satwa dapat digunakan untuk
mengevaluasi keadaan vegetasi yang diperlukan oleh suatu jenis satwa tertentu
dan keadaan air. Juga dapat dilakukan
inventarisasi populasi satwa.
8.
Evaluasi Mutu Hutan
Di bidang evaluasi mutu hutan dapat digunakan sebagai
sarana menentukan mutu suatu hutan melalui pengukuran beberapa parameter
tegakan : potensi tegakan, kerapatan penutupan tajuk, kelengkapan lapisan
tajuk, tingkat erosi, keragaman jenis, dan sebagainya.
Hutan Kita.. |
Sumber : Bahan Kuliah USU 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar