*Kompetisi Menulis*
Strategi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals mensyaratkan untuk tidak meninggalkan siapapun ( No One Left Behind). Hal ini berarti bahwa dalam setiap upaya akselerasi SDGs, harus dipastikan bahwa tidak ada satu elemen pun yang terabaikan. Tidak terkecuali pemenuhan hak – hak untuk penyandang disabilitas yang juga tercantum dalam tujuan ke-10 SDG, berkurangnya kesenjangan. Bahkan sebelum SDGs diluncurkan, komitmen global terhadap perwujudan pembangunan inklusif ramah disabilitas telah tercantum dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).
Di Indonesia sendiri, Undang – Undang Nomor 8 tahun 2016 menjadi landasan hukum untuk mewujudkan tercapainya aksi – aksi nyata untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal ini juga diperkuat lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Sejumlah aturan inilah yang kemudian diejawantahkan dalam rencana aksi nyata baik dalam skala nasional maupun lokal.
Dengan seperangkat aturan yang dijadikan sebagai pedoman, tentu ada harapan besar untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan untuk semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Dengan demikian, masing – masing orang memiliki akses yang sama dan merata terhadap layanan dan fasilitas ditawarkan tanpa hambatan. Hal ini tentu sejalan dengan prinsip prinsip inklusivitas yang terkandung dalam tujuan – tujuan SDGs, serta lebih mendasar lagi, Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperingati setiap tanggal 10 Desember tiap tahunnya.
Selain perayaan Hari HAM Internasional pada 10 Desember, di bulan yang sama juga turut dirayakan Hari Internasional untuk Penyandang Disabilitas (International Day of Persons with Disabilities) di tanggal 3 Desember. Momentum inilah yang menjadi bahan refleksi bagi kita bersama untuk melihat lebih jauh dan mendalam tentang bagaimana upaya – upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif bagi semua pihak. Salah satunya adalah dengan melihat ketersediaan ruang – ruang publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas seperti fasilitas trotoar, transportasi, gedung layanan publik hingga gerai – gerai yang memiliki layanan khusus penyandang disabilitas.
Pada kesempatan inilah, Beranda Inspirasi mengajak kamu untuk berpartisipasi dalam menuangkan ide, inovasi, refleksi dan pemikiran anda melalui tulisan lewat kompetisi menulis yang bertemakan “Ciptakan Ruang Publik Ramah Disabilitas yang Berkeadilan.” Mari berpartisipasi dalam menyuarakan upaya – upaya penciptaan ruang publik yang tidak hanya ramah namun juga adil terhadap penyandang disabilitas.
Kompetisi ini terbuka untuk dua kategori, yakni mahasiswa dan umum. Terdapat total hadiah sebesar 7 juta rupiah untuk para pemenang. Mari berpartisipasi dalam kompetisi ini dan tuangkan gagasanmu dalam bentuk tulisan. Sebab pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang inklusif, merata, dan tidak membiarkan satu orang pun tertinggal di belakang.
Syarat dan Ketentuan
Kompetisi terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia, terbagi dalam dua kategori yakni: Mahasiswa/Pelajar & Umum.
Peserta telah lulus dan mendapatkan sertifikat salah satu materi belajar di mlp.sdgacademyindonesia.id.
Karya tulis berupa ide, opini, dan inovasi yang ditawarkan untuk merefleksikan kembali ruang – ruang publik yang ramah dan adil terhadap penyandang disabilitas
Tulisan yang ada harus mencakup salah satu dari beberapa tujuan yang ada dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yakni:
Tujuan 10 : Berkurangnya Kesenjangan
Tujuan 11 : Kota dan Pemukiman Berkelanjutan
Hadiah untuk pemenang masing – masing kategori ( mahasiswa & umum) adalah sebagai berikut:
Juara 1 : Rp2.000.000
Juara 2 : Rp1.000.000
Juara 3 : Rp500.000
Kirim tulisan dan sertifikat materi belajarmu melalui https://bit.ly/Kompetisiberandainspirasi
Tulisan paling lambat dikirim pada 15 Januari 2023. Pemenang akan diumumkan melalui email dan media sosial SDG Academy Indonesia.