METODE PENGEMBANGAN PARIWISATA
Pengembangan / konservasi objek wisata termasuk situs prioritas di
Kabupaten Samosir memerlukan pemikiran yang jernih, tulus, konsisten, dan
konsekuen. Hal itu disebabkan oleh banyaknya aspek yang harus dipertimbangkan
dalam upaya pengembangan/konservasi, yaitu:
1.
Aspek Sosial-Psikologis
Sebagian besar lahan situs adalah lahan
masyarakat melalui hak ulayat sementara pola pemikiran di kalangan masyarakat
sudah lama mengkristal bahwa upaya pemerintah untuk mengembangkan objek wisata
adalah untuk menguasai lahan. Bukti lain menunjukkan fakta bahwa lahan yang
telah diserahkan masyarakat secara hibah untuk pembangunan seakan-akan
ditelantarkan Pemerintah Kabupaten; pembangunan yang dijanjikan tidak kunjung
dilaksanakan. Contohnya ialah Batu Hobon, Sigulanti, Arboretum Aek Natonang,
dan Kebun Raya Samosir. Permasalahan ini harus diatasi dengan membalik citra
bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir benar-benar ingin melakukan pembangunan demi
kesejahteraan masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah
Kabupaten terbangun kembali.
2.
Ketersediaan Prasarana dan Sarana
Situs pada umumnya berada di lokasi
yang belum tersedia jaringan infrastruktur, seperti jalan dan penerangan. Demikian
juga dengan sarana seperti air bersih, hiburan, akomodasi, transportasi, dan
lain sebagainya.
Permasalahan prasarana dan sarana ini
tidak hanya mencakup yang ada di lokasi, tetapi termasuk juga di luar wilayah
yang sifatnya menunjang dan mendukung pengembangan wisata, misalnya jalan,
jembatan, dermaga, alat transportasi darat dan danau, perhotelan, dan lain
sebagainya.
Karena itu, konsep pengembangan yang
dibutuhkan adalah integrated planning yang mempertimbangkan semua hal
yang dibutuhkan untuk dipadu dalam satu perencanaan, khususnya dalam hal
prasarana dan sarana.
3.
Ketersediaan Pembiayaan
Upaya pengembangan/konservasi
memerlukan dana yang tidak sedikit. Dengan APBD Kabupaten Samosir yang demikian
terbatas (masih mengandalkan Dana Alokasi Umum), biaya pengembangan/konservasi
tidak mungkin hanya dibebankan ke APBD.
Oleh karena itu, dana
pengembangan/konservasi harus diupayakan dari sumber-sumber lain yang sah
tetapi tidak mengikat. Pada hakikatnya, banyak sumber dana yang bisa diupayakan
untuk hal tersebut, misalnya dari APBD Provinsi, APBN, hibah, lembaga-lembaga
pemerhati (domestik maupun luar negeri), dan masyarakat Batak sendiri.
Untuk itu diperlukan upaya ekstra yang
gigih dan pengorbanan guna memperluas jejaring sumber pendanaan.
4.
Kelestarian Lingkungan
Kelestarian lingkungan sudah menjadi
permasalahan global dalam rangka pengendalian pemanasan global (global
warming). Karena itu, sekecil apapun kontribusi yang diberikan terhadap pengendalian
pemanasan global, maka kelestarian lingkungan harus menjadi salah satu unsur
mutlak yang harus dimasukkan dalam perencanaan pengembangan / konservasi situs
di Kabupaten Samosir. Terlebih lagi karena sebagian besar situs berada di
lokasi kritis tutupan lahan, seperti situs yang berada di kawasan Gunung Pusuk
Buhit, Kecamatan Sitiotio, dan kecamatan lain.
5.
Pengelolaan Paska Pengembangan/Konservasi
Konservasi/pengembangan situs
sejarah-budaya adalah langkah awal dalam utilisasi/pemanfaat sumber daya.
Langkah selanjutnya adalah pengelolaan paska pengembangan. Persoalan
pengelolaan ini bukanlah hal yang mudah diselesaikan di Kabupaten Samosir
karena situs dan lahan pada awalnya adalah milik kelompok marga/keturunan.
Tanpa keterlibatan mereka di dalam pengelolaan akan menimbulkan masalah
tersendiri di kemudian hari.
Oleh sebab itu, pola pengelolaan yang
dipilih haruslah pengelolaan bersama antara Pemerintah Kabupaten Samosir,
kelompok marga/keturunan pemilik, kelompok masyarakat sekitar, dan pihak ketiga
yang dipercayai kedua belah pihak (misalnya, LKSB Kabupaten Samosir).
Karenanya, pola pengelolaan harus dirumuskan serta disepakati dari awal pada
tahap pra pengembangan / konservasi.
Strategi
Pengembangan
Strategi pengembangan mencakup tahap mulai dari penetapan situs prioritas
dan batas lahan dengan masyarakat pemilik lokasi hingga paska pengembangan.
Karena proses yang akan dilalui sangat panjang dan dihadapkan pada permasalahan
multi dimensi, maka strategi pengembangan yang dilakukan harus tepat.
Salah satu cara menetapkan strategi pengembangan yang jitu dan tepat adalah
mendasarkan diri pada tahapan proses, sebagai berikut:
1.
Penetapan Situs Prioritas
Guna meminimumkan permasalahan dengan
masyarakat pemilik atau penduduk setempat, maka mereka harus dilibatkan dalam
penetapan situs prioritas. Keterlibatan mereka di dalam pembuatan kebijakan
tentunya akan memberi nilai penghargaan bagi mereka bahwa Pemerintah Kabupaten
Samosir tidak ingin mencaplok hak mereka. Di dalam pertemuan harus dijelaskan
rencana yang akan dilakukan dan kebutuhan akan lahan untuk pengembangan.
Semua kesepakatan harus ditulis serta
ditandatangi bersama sebagai dasar bagi tahap selanjutnya.
2.
Penetapan Batas Lahan
Lahan pengembangan yang dibutuhkan mau
tidak mau harus dilakukan dengan hibah, karena Pemerintah tidak memiliki dana
untuk pembebasan dan pengembangan dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat,
bukan hanya Pemerintah Kabupaten Samosir.
Di dalam pembahasan lahan inilah
biasanya didiskusikan pola pengelolaan situs kelak apabila sudah selesai
dibangun. Semua kesepakatan harus dituangkan secara tertulis untuk
ditandatangani bersama sesuai aturan yang berlaku. Lahan yang dibutuhkan adalah
keseluruhan kebutuhan lahan untuk pengembangan situs serta pembangunan
prasarana dan sarana.
Untuk pengamanan batas lahan yang telah
disepakati, sangat penting untuk membuat dan memasang patok atau pagar pembatas
bersama sebagai pertanda bagi semua pihak yang berkepentingan. Batas ini harus
dipelihara dari waktu ke waktu agar permasalahan tidak kembali ke awal.
3.
Perencanaan Pengembangan/Konservasi
Setelah batas lahan sudah disepakati
bersama, langkah selanjutnya adalah pembuatan perencanaan pengembangan /
konservasi dengan memperhatikan hal-hal yang dikemukakan sebelumnya.
Karena pengembangan/konservasi ini
dimaksudkan untuk menggali nilai-nilai luhur Habatakon, maka dalam setiap aspek
perencanaan harus mencerminkan nilai-nilai luhur tersebut, yakni dengan
mempergunakan berbagai kekayaan seni-budaya-arsitektural Batak. Perencanaan
final harus melibatkan para pemilik kepentingan, termasuk kelompok masyarakat /
marga pemilik.
4.
Pencarian Dana
Bagaimanapun, dana dari APBD Kabupaten
Samosir tetap diperlukan sebagai stimulus. Oleh sebab itu, setelah perencanaan
selesai, alangkah baiknya kalau ada kegiatan yang dilakukan melalui APBD
menunggu diperoleh dana pembangunan/konservasi dari luar APBD Kabupaten
Samosir.
Dana stimulus ini, walau kecil namun
perannya sangat penting, diperlukan untuk menggugah para donatur bahwa
Pemerintah Kabupaten Samosir telah memulai sesuatu (pancingan).
Perencanaan yang telah dilakukan
dibukukan menjadi bahan promosi untuk mencari dana kepada para calon donatur.
Ada baiknya pula apabila “dompet” dibuka untuk menggalang dana. Dompet tersebut
harus dikelola secara transparan serta dikuasai secara bersama-sama agar
akuntabilitasnya semakin dipercaya khalayak ramai.
5.
Pembangunan
Di dalam perencanaan tentunya telah
ditetapkan langkah-langkah atau tahap-tahap pembangunan. Karena pembangunan
tidak mungkin dilakukan sekali kegiatan, maka tahapan pembangunan tersebut
harus dipegang teguh agar diperoleh hasil yang optimal dari dana pengembangan
yang dipergunakan dari waktu ke waktu.
6.
Penyerahan kepada Badan Pengelola
Setelah pembangunan selesai, tibalah
saatnya fase pengelolaan. Sebagaimana telah dikemukakan dimuka, Badan Pengelola
harus ditunjuk dan diangkat resmi oleh Pemerintah Kabupaten dengan melibatkan 3
(tiga) unsur, yaitu Pemerintah Kabupaten, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan masyarakat
pemilik atau masyarakat setempat.
7.
Pengelolaan
Badan Pengelola yang diangkat
bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan serta pemeliharaan selanjutnya.
Oleh karena itu, sudah barang tentu Badan Pengelola harus memiliki semua
kebutuhan pengelolaan yang mencukupi, seperti kantor, SDM, sarana kantor, dan
lain-lain.
Untuk lebih tepatnya, Badan Pengelola
ini harus dibentuk di tingkat Kabupaten dan stafnyalah yang berada di lapangan
pada setiap lokasi situs. Karena itu, tanggung jawab Badan Pengelola bisa
diperluas hingga ke tingkat promosi / marketing.
Pengelolaan keuangan harus dilakukan
dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sesuai kaidah akuntansi sehingga
hasil akhir pengelolaan akuntabel. Audit tahunan oleh auditor harus dilakukan
sejak awal sehingga terbangun profesionalisme dalam pengelolaan keuangan.
Destinasi Wisata Prioritas Lain
Selain situs sejarah budaya, terdapat beberapa destinasi wisata lain yang
termasuk ke dalam kategori prioritas. Keprioritasan destinasi wisata tersebut
disebabkan berbagai faktor penting, antara lain:
1.
Adanya peran serta Pemerintah Pusat di dalamnya sehingga
destinasi wisata tersebut termasuk ke dalam kelompok destinasi wisata
strategis, misalnya Kebun Raya Samosir dan Arboretum Aek Natonang. Kedua
destinasi wisata ini akan dibangun dengan dana pusat. PembangunanKebun Raya
Samosir akan didanai Sekretariat Negara melalui LIPI dan Kebun Raya Bogor,
Departemen Pekerjaan Umum, dan sumber dana lain yang tidak mengikat yang akan
diusahakan oleh FOKHLA dan Yayasan Pertanian Indonesia (YPI) yang telah
menandatangani MoU dengan Bupati Samosir. Sedangkan Arboretum Aek Natonang akan
dibangun dengan dana dari Departemen Kehutanan, Departemen Pertanian, dan
Departemen Pekerjaan Umum yang telah menandatangani kesepakatan bersama.
2.
Adanya tuntutan pengembangan kawasan sebagai destinasi
wisata sementara destinasi wisata dimaksud berada di dalam kawasan, misalnya
Sigulanti, Tano Ponggol, Sitaotao, Tuktuk Siadong, Lagundi, Ronggur Nihuta, dan
lain-lain.
Sebagian dari destinasi wisata non-situs ini sudah dibuatkan studi/kajian
(Tuktuk Siadong), masterplan (kawasan Pusuk Buhit, Kebun Raya, Lagundi), bahkan
ada yang sudah sampai pada tahap detil desain (Arboretum Aek Natonang). Karena
itu, akan sangat sayang sekali jika produk kegiatan yang sudah dilakukan tidak
dapat ditindaklanjuti sementara perannya sangat besar dalam mewujudkan
Kabupaten Samosir menjadi Kabupaten Pariwisata dan Tujuan Wisata Dunia.