H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Senin, 19 Januari 2026

Yakobus 1 : 6

 Slmt senin ceria buat kita semua..


Yakobus 1:6 (TB) Hendaklah ia memintanya dalam iman, dan sama sekali jangan bimbang, sebab orang yang bimbang sama dengan gelombang laut, yang diombang-ambingkan kian ke mari oleh angin.

๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™









Ada Niat Untuk Belajar


Brief Update

 Selamat Hari Minggu Pagi

*BRIEF UPDATE*

_BDS Alliance_

*Sabtu, 17 Januari 2026*


*EKONOMI*

1. Realisasi penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2025 mencapai Rp 900,9 triliun. Jumlah ini tumbuh tipis 0,1% (yoy), tapi jauh lebih rendah dibanding 2024 yang tumbuh 21% (yoy). Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengatakan hal itu dipengaruhi ketidakpastian global, mulai geopolitik hingga geoekonomi, yang di luar kontrol pemerintah. Ke depan, BKPM akan terus aktif mempromosikan potensi investasi Indonesia kepada investor global melalui Indonesia Investment Promotion Center (IIPC). 


Sementara realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat Rp 1.030,3 triliun, tumbuh 26,6% (yoy), lebih tinggi dibanding 2024 yang tumbuh 20,6%. Menurut Rosan itu karena didorong peran Danantara yang mempercepat investasi domestik. Ia yakin, tahun ini investasi akan lebih besar lagi, baik di bidang kesehatan, kimia, hilirisasi, dan lainnya. Meski begitu, ia meyakinkan Danantara tetap menggaet mitra asing. 


2. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengkhawatirkan rencana Presiden Prabowo yang hendak membentuk BUMN khusus tekstil dengan dukungan dana USD 6 miliar dari Danantara. Ia mengingatkan agar BUMN tekstil itu harus bersifat komplementer, jangan sampai malah bersaing dan mematikan usaha swasta. 


Wijayanto merespons pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut BUMN tekstil akan fokus untuk menambal kelemahan struktural di rantai pasok lini tengah (_midstream_), seperti benang, kain, hingga pencelupan. Menurut Wijayanto hal itu berarti bersaing langsung dengan produk impor China yang sangat efisien dan murah. Jika gagal bersaing, BUMN itu berpotensi jadi beban fiskal baru. 


Yang dikhawatirkan, lanjut Wijayanto, adalah kemudian muncul kebijakan proteksionis untuk menyelamatkan BUMN tekstil tersebut. Industri garmen swasta akan dipaksa menyerap produk midstream BUMN tersebut, meski harganya lebih mahal. Jika hal itu terjadi, struktur biaya produksi tekstil dan produk tekstil akan membengkak yang berakibat daya saing produk RI makin terpuruk di pasar global.


*HUKUM*

1. Sejak Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlaku pada 2 Januari 2026, aparat penegak hukum baik polisi, kejaksaan, dan KPK, berpotensi melanggar hukum jika menampilkan tersangka ke publik maupun media massa. Sebab, Pasal 91 KUHAP jelas menyebut bahwa dalam melakukan penetapan tersangka, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah (_presumption of guilt_). Menurut ahli hukum pidana Albert Aries, pemajangan terdakwa atau tersangka ke publik dapat menimbulkan praduga bersalah yang bertentangan dengan asas praduga tidak bersalah (_presumption of innocence_).


Albert menjelaskan, ketentuan tersebut menunjukkan arah baru politik hukum acara pidana di Indonesia yang semakin condong ke _due process model_, yakni model peradilan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia tersangka maupun terdakwa. Dalam paradigma ini, negara tidak lagi semata-mata mengejar efektivitas penindakan, tetapi juga memastikan setiap orang diperlakukan secara adil sejak awal proses hukum.


2. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kerugian yang diderita investor atau lender (pemberi pinjaman) perusahaan pinjaman _online_ (pinjol) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp 2,4 triliun. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya sudah menemukan bukti kerugian tersebut akibat dari _fraud_ atau kecurangan yang dilakukan pengelola DSI. 


Kecurangan itu antara lain berupa pemberian pinjaman kepada pihak terafiliasi dengan pengelola, dan melakukan skema ponzi. Modus ini berupa memberi keuntungan kepada investor lama, yang diambil dari uang setoran investor baru. Polisi akan meningkatkan kasus itu ke level penyidikan.


3. Seorang personel Brimob Polda Aceh, Brigadir Dua Muhammad Rio, melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dan ditempatkan di garis depan medan perang melawan Ukraina. Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto menjelaskan, Rio sudah pernah mendapat sanksi etik berupa mutasi dan demosi 2 tahun. 


Sejak Senin, 8 Desember 2025, Rio diketahui tidak masuk kantor sampai akhirnya diketahui ia meninggalkan Indonesia pada 19 Desember 2025. Pada 9 Januari 2026, Polda Aceh memecat Rio. Beberapa waktu lalu, seorang mantan marinir TNI AL Satria Kumbara diketahui bergabung dengan tentara Rusia dalam perang di Ukraina. Berdasarkan informasi terakhir, ia terluka parah akibat serangan _drone_ Ukraina.


*TRENDING MEDSOS*

Kata “Jogja” _trending_ di X, setelah sebuah pesawat jenis ATR 400 tujuan penerbangan Yogyakarta-Makassar dilaporkan hilang kontak di sekitar Pegunungan Kars Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, saat menuju ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Pesawat tersebut membawa 11 orang yang terdiri dari 3 penumpang dan 8 kru. 


_*HIGHLIGHT*_

Kasus kecurangan perusahaan pinjaman _online_ (pinjol) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan lender (pemberi pinjaman) atau nasabah sebesar Rp 2,4 triliun menambah panjang kerugian yang diderita masyarakat. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak 2017 hingga Mei 2025 tercatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 142,131 triliun. Ini angka yang amat besar. Kita mendukung polisi untuk mengusut kasus DSI tersebut sampai tuntas.




Kantor BPDAS Sei Jang Duriangkang Kepri


Roma 12 : 2

 *“Berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah.”*

๐Ÿ“– *Roma 12:2*


Seorang pria bernama Rafi (nama samaran) merasa hidupnya berjalan berulang-ulang. Ia bangun pagi, bekerja, pulang, tidur—lalu mengulanginya lagi. Secara lahiriah, semuanya baik-baik saja. Namun di dalam hatinya, ia merasa kosong dan kehilangan arah. Suatu hari, ia berkata dengan jujur, “Aku tidak sedang tersesat, tapi aku juga tidak tahu ke mana aku menuju.”


Dalam sebuah momen refleksi, Rafi menyadari bahwa masalahnya bukan kurangnya aktivitas, melainkan pola pikir yang tidak pernah diperbarui. Ia terus menjalani hidup dengan cara lama, sambil berharap hasil yang berbeda. Ia mulai meluangkan waktu untuk merenung, membaca firman, dan bertanya dengan jujur: “Tuhan, apa yang Engkau mau ubah dalam caraku berpikir?” Perubahan itu tidak instan, tetapi perlahan ia mulai melihat hidup dari sudut pandang baru—lebih jernih, lebih terarah, dan lebih bermakna.


Roma 12:2 mengingatkan bahwa kebangunan rohani tidak hanya soal bangun dari tidur, tetapi juga berubah dari dalam. Wake Up Call hari ini menegaskan: kebiasaan lama dan pola pikir lama bisa membuat kita terjaga secara fisik, tetapi tertidur secara rohani.


Banyak orang ingin perubahan hidup tanpa perubahan cara berpikir. Padahal, arah hidup sangat ditentukan oleh cara kita memandang Tuhan, diri sendiri, dan dunia.

Pembaharuan budi terjadi ketika kita:

 • membiarkan firman Tuhan mengoreksi asumsi kita,

 • berhenti menyesuaikan iman dengan pola dunia,

 • berani melepaskan cara lama yang tidak lagi membawa pertumbuhan.


Bangkit tanpa pembaharuan hanya menghasilkan aktivitas baru dengan motivasi lama. Namun bangkit dengan pembaharuan melahirkan hidup yang selaras dengan kehendak Allah.


Renungan hari ini mengajak kita bertanya:

๐Ÿ‘‰ Pola pikir apa yang perlu diperbarui?

๐Ÿ‘‰ Kebiasaan apa yang perlu dilepaskan?

๐Ÿ‘‰ Kebenaran apa yang perlu dihidupi kembali?


Ketika pikiran diperbarui, langkah menjadi jelas. Ketika hati diselaraskan, hidup bergerak ke arah yang benar.


✝️ *Tuhan membangunkan kita bukan hanya untuk bergerak, tetapi untuk diubahkan dari dalam.*


✅ *BANGUN DENGAN PIKIRAN YANG DIPERBARUI*






Prakiraan Cuaca Tanggal 19 Januari Prov Kepulauan Riau


*Selamat pagi dan selamat beraktivitas*


*Dengan hormat, Berikut kami sampaikan prakiraan cuaca Kota Tanjungpinang dan Kab. Bintan tanggal 19 Januari 2026 yang berlaku mulai pukul 07.00 WIB.*


Terpantau diprakirakan adanya daerah belokan angin (shearline) di sekitar wilayah Kepulauan Riau, namun dikarenakan masih kuatnya tiupan angin dilapisan atas dan didukung dengan kelembapan udara yang rendah menyebabkan potensi pertumbuhan awan - awan konvektif penghasil hujan untuk di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kab. Bintan menjadi berkurang. Secara umum kondisi cuaca hari ini di wilayah Kota Tanjungpinang diprakirakan berawan tebal sepanjang hari.

     

๐Ÿ”– *Peringatan Dini:* 

 N I L


☔ *Prakirawan Stasiun Meteorologi Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang*

๐Ÿ“ž 0811 7786 091

๐Ÿงพ https://www.bmkg.go.id/cuaca/prakiraan-cuaca.bmkg?kab=Tanjung_Pinang&Prov=Kep_Riau&AreaID=501371


















Prakiraan Cuaca Tanggal 19 Januari 2026 Prov Kepulauan Riau


Renungan Jangan Terlalu Cepat Menghakimi

 Santapan Harian

Jangan Terlalu Cepat Menghakimi 

Yohanes 7:53-8:11 


Entah mengapa, jika kita melihat sesama kita melakukan dosa, tanpa pikir panjang sering kali kita begitu cepat menghakimi dan menyalahkan. Sebaliknya, jika kita sendiri yang melakukan dosa, apakah kita juga cepat menyadari dan mengakui? Sangat disayangkan pula, kita begitu cepat bereaksi terhadap dosa yang dilakukan orang lain. Namun, kita lamban, bahkan mungkin tidak pernah mengintrospeksi diri sendiri.


Kisah yang kita baca hari ini, adalah juga kisah tentang sekelompok orang Yahudi dan orang-orang Farisi yang bermaksud menjebak Yesus. Mereka datang membawa seorang perempuan yang kedapatan berzina. Jawaban Yesus benar-benar tak terduga oleh ahli Taurat dan orang Farisi. Tanggapan Yesus kepada mereka menunjukkan luasnya kasih dan pengampunan Tuhan.


Jawaban Yesus: "Siapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu" (7b). Jawaban ini menunjukkan bahwa semua orang berdosa membutuhkan belas kasih dan pengampunan. Mereka yang hendak menghakimi perempuan itu, kemudian pelan-pelan undur. Sedangkan perempuan itu diberi kesempatan oleh Tuhan untuk bertobat dan tidak berbuat dosa lagi (11).


Dalam Hukum Taurat, pelaku perzinaan memang harus dihukum mati (lih.Im 20:10, Ul 22:22). Harapan sekelompok orang Yahudi dalam kisah ini adalah Yesus salah merespons dan salah bertindak. Jika demikian, peristiwa itu akan menjadi kesempatan baik bagi mereka untuk menjatuhkan Yesus. Namun, Yesus menunjukkan kuasa-Nya sebagai penengah yang adil dan tidak seorang pun dirugikan.


Kisah ini sesungguhnya mau mengajarkan kepada kita tentang pentingnya menghabiskan waktu lebih banyak untuk mengintrospeksi diri dan memperbaiki diri ketimbang terlalu cepat bereaksi, menghakimi, dan menuduh sesama kita. Tidak salah untuk saling menegur dan mengingatkan, tetapi bukan dengan maksud mempermalukan. Menegur untuk perubahan yang baik tentu harus dilakukan dengan cara yang bijaksana. [WWO]









Setelah pulang ibadah, belanja dahulu




Lanjut jalan jalan disekitar bandara ganet