H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Kamis, 08 Maret 2012

Tegangan Izin Kayu


KUALITAS KAYU
Mutu atau kualitas kayu secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu ukuran ciri-ciri yang mempengaruhi sifat produk yang dibuat dari kayu tersebut. Definisi kualitas yang lebih tepat mungkin sukar dipahami karena sifat penting kayu yang digunakan untuk suatu produk sering berbeda dengan sifat penting produk lain. Mutu dari suatu jenis kayu ditentukan oleh sifat fisiknya, seperti warna, tekstur, serat, kesan raba, bau, nilai dekoratif dan sifat-sifat pengerjaan seperti pengetaman, pembubutan, pemboran, dan pengamplasan. Dalam satu hal, kualitas mungkin ditentukan dari kerapatan, penampilan, dan cacat kayu yang terkandung seperti mata kayu, miring serat, dan lubang serangga yang akan mempengaruhi pengerjaan dan pemakaiannya (Wirjomantoro, 1977).
            Kadar air merupakan sifat fisik kayu yang perlu diperhatikan karena berkaitan langsung dengan penggunaannya. Kadar air sangat bervariasi tergantung jenis dan lokasi di mana kayu tersebut digunakan. Kondisi yang paling aman untuk dipergunakan adalah kondisi kayu kering udara, karena pada kondisi ini dimensi kayu sudah stabil dan tahan terhadap perusak biologis. Di Indonesia kadar kayu dalam kondisi kering udara adalah 10-18%. Selain sifat fisiknya, untuk keperluan bahan bangunan, perlu diperhatikan pula sifat mekanis kayu yang sering dijadikan acuan dalam perencanaan suatu struktur bangunan antara lain keteguhan modulus elastisitas (MOE), modulus rupture (MOR) keteguhan tekan sejajar dan keteguhan geser. Sifat fisis dan mekanis kayu selain dipengaruhi oleh jenis pohon, umur, juga dipengaruhi oleh bagian batang kayu gubal dan teras (Yap, 1964).
            Hal-hal yang mempengaruhi mutu kayu, sifat mekanis dan tegangan ijin, yaitu berat jenis, kadar lengas (berkaitan dengan muai susut kayu), kecepatan pertumbuhan (lingkaran tahun), posisi lingkar tahun, mata kayu, retak, miring arah serat, pohon hidup dan mati, pengeringan alamiah atau oven, pengawetan,. keawetan dan lama pembebanan         (Wirjomantoro, 1977).

PENGENALAN CACAT PENGERJAAN KAYU


PENDAHULUAN
            Kayu sebagai bahan bangunan disyaratkan mempunyai kekuatan tertentu, terutama mengenai sifat fisik/mekaniknya. Dengan diketahuinya kekuatan untuk jenis kayu tertentu, maka konsumen akan memilih jenis kayu yang tepat sesuai penggunaannya. Sifat fisik/mekanik kayu yang penting adalah berat jenis, kembang susut, kadar air dan kekuatan mekanik. Setiap jenis kayu mempunyai ciri tersendiri baik sifat kimia, dan fisik/mekaniknya. Sebagai contoh kayu jenis fast growing spesies mempunyai sifat mekanik yang lebih lemah jika dibandingkan dengan non fast growing spesies karena kondisi sel-sel kayunya berbeda. Faktor-faktor yang mempengaruhi kekuatan kayu diantaranya adalah faktor biologis (mikroorganisme yang menyerang kayu), kadar air, dan berat jenis kayu. Faktor-faktor tersebut pada dasarnya dapat dimanipulasi sehingga upaya pencegahan gangguan kekuatan kayu dapat dipertahankan, misalnya upaya pengawetan dengan zat kimia, pengeringan dan manipulasi percepatan tumbuh (Damanik, 2005).
Kayu Mahoni (Swietenia mahagony)
            Kekuatan kayu sangat erat hubungan dengan berat jenis. Semakin besar berat jenis kayu maka semakin kuat kayu tersebut. Tegangan kayu pada umumnya berbeda-beda menurut jenis kayu dan lokasinya dalam satu pohon. Faktor yang menentukan variasi tegangan kayu yang terjadi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya berat jenis kayu, kadar air, kondisi pertumbuhan, proses pengeringan kayu gubal, serta besarnya pembebanan. Perbedaan yang utama antara kayu mutu tinggi dan kayu mutu normal berhubungan dengan kuat tekan yang mengacu pada ketahanan maksimum suatu sampel kayu untuk menerima penerapan tekanan. PKKI 1961 menggambarkan bahwa kayu mutu tinggi sebagai kayu dengan kuat tekan yang lebih besar dibanding 130 kg/cm2. Kayu mutu tinggi diperoleh dengan cara menurunkan kadar lengas air dalam kayu sampai 9 % atau lebih rendah (Savarli, 2008).
            Dalam satu hal, kualitas mungkin ditentukan dari kerapatan, penampilan, cacat kayu yang terkandung seperti mata kayu, miring serat, dan lubang gerek akan mempengaruhi pengerjaan dan pemakaiannya (Wirjomantoro, 1977).
Kayu mempunyai kuat tarik dan kuat tekan relatif tinggi dan berat yang relatif rendah, mempunyai daya tahan tinggi terhadap pengaruh kimia dan listrik, dapat dengan mudah untuk dikerjakan, relatif murah, dapat mudah diganti, dan bisa didapat dalam waktu singkat. Pemakaian kayu sebagai konstruksi dukung banyak menjadi alternatif pengganti besi dan beton bertulang. Rata-rata konstruksi kayu dengan daya dukung yang sama, harganya 25% - 40% lebih murah dari pada konstruksi baja dan beton bertulang (Wiryomartono, 1977).
            Pemilahan kayu ini bertujuan untuk mengenal jenis cacat pada sortimen kayu dan menghitung besar tegangan ijinnya sehingga dapat diketahui kesesuaian penggunaannya.


A. CACAT KAYU
Sebagai bahan konstruksi, kayu harus memiliki kekuatan, kekakuan, kekerasan berukuran besar dan memiliki keawetan alami yang tinggi. Contoh kayu ini biasanya tergolong dalam kayu berasal dari hutan, atau kayu rimba (Saefudin, 1999).
Cacat kayu merupakan bagian yang tidak diinginkan dari kayu yang dapat menurunkan nilai-nilai positif yang terdapat dalam kayu, yang menyebabkan keawetan dan kekuatan kayu dapat berkurang. Secara umum cacat kayu terbagi atas 3 bagian yaitu :
a. cacat bentuk
Cacat kayu yang termasuk dalam kategori ini adalah:
-          Membusur (bowing) yaitu cacat kayu yang bentuknya melengkung ke arah panjang. Kayu yang membusur disebabkan jarak striker (penggalang) terlalu besar sehingga kayu melengkung akibat beratnya sendiri.
-          Lengkung (crooking) yaitu melengkung ke arah radial dan tampak seperti membentuk siku (sudut 900).
-          Muntir/ melintang (twisting) yaitu cacat yang disebabkan karena kayu tumbuh dalam posisi terpilin. Cacat ini dapat dilihat dari bentuk log yang terpilin.Cacat ini melengkung ke arah diagonal, namun dapat dicegah dengan memberi pemberat sebelum dikeringkan.
-          Mencawan (cupping) yaitu cacat bentuk pada kayu yang melengkung ke arah lebar, umumnya terdapat pada kayu yang digergaji secara flat sawn. Hal ini dapat menyulitkan mendapat nilai ketebalan standar.
-          Pingul (wane/ wanvlak) yaitu tidak sempurnanya sudut-sudut kayu gergajian sehingga penampang lintang kayu yang mempunyai cacat tersebut memiliki sudut lebih dari empat. Hal ini disebabkan bagian permukaan kayu yang bundar pada kayu bulat terikut pada kayu gergajian.
-          Miring serat (slope) ; Penyimpangan arah serat ini dapat memberikan pola gambaran pada bidang kayu gergajian sehingga merupakan sifat yang digemari untuk perkakas perabotan. Penyimpangan arah serat umumnya dinyatakan dalam perbandingan dan semakin besar penyimpangannya maka akan memberikan pengaruh yang lebih buruk. Serat miring dinyatakan dalam suatu perbandingan antara sisi tegak dengan alas segitiga siku yang dibentuk oleh arah serat sumbu kayu. Misalnya 1:10, apabila perbandingan sisi tegak dengan alas segitiga melebihi 1:10 maka kayu tersebut berserat miring (BPPHP, 2009).
Kayu yang retak pada bagian ujung
b.Cacat Badan 
Menurut Dumanauw (2007), cacat kayu yang termasuk dalam cacat badan adalah:
1. Mata kayu (knots) yaitu lembaga atau bagian cabang yang berada dalam kayu. Mata kayu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu mata kayu sehat, mata kayu lepas, dan mata kayu busuk.
  • Mata kayu sehat adalah mata kayu yang tidak membusuk, berpenampang keras, tumbuh kukuh dan rapat pada kayu, dan berwarna sama atau lebih gelap dari warna kayu sekitarnya.
  • Mata kayu lepas adalah mata kayu yang tidak tumbuh rapat pada kayu, biasanya pada proses pengerjaannya mata kayu ini akan lepas dan tidak ada gejala busuk.
  • Mata kayu busuk adalah mata kayu yang menunjukan tanda pembusukan dan bagian kayunya lunak atau lapuk, berlainan dengan bagian-bagian kayu sekitarnya
2. Retak (checks)
            Pada badan kayu bulat atau pada bontos kayu bulat sering adanya terlihat serat-serat yang terpisah memanjang. Berdasarkan ketentuan pengujian kayu lebar terpisahnya serat tidak melebihi  2 mm dinamakan retak.

3. Pecah (shake)
            Pecah digolongkan dalam 2 bagian, yakni pecah busur dan pecah gelang.
  • Pecah busur adalah pecah yang mengikuti arah lingkar tumbuh, bentuknya kurang dari setengah lingkaran.
  • Pecah galang adalah kelanjutan dari pecah busur yang kedua ujungnya bertemu membentuk lingkaran

c. Cacat Bontos
Cacat ini terdiri atas 2 macam yaitu hati kayu yang  merupakan tanda khas yang umum dimiliki kayu daun lebar di daerah tropis. Hati berbeda dengan pusat bontos, dan dapat mengurangi kekuatan kayu. Cacat bontos lain adalah jamur penyerang kayu yang dibedakan menjadi 3, yaitu:
·         Jamur pembusuk kayu
·         Jamur pelapuk kayu
·         Jamur penyebab noda
 (Dumanauw, 2007).