KUALITAS KAYU
Mutu atau kualitas kayu secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu
ukuran ciri-ciri yang mempengaruhi sifat produk yang dibuat dari kayu tersebut.
Definisi kualitas yang lebih tepat mungkin sukar dipahami karena sifat penting
kayu yang digunakan untuk suatu produk sering berbeda dengan sifat penting
produk lain. Mutu dari suatu jenis kayu ditentukan oleh sifat fisiknya, seperti
warna, tekstur, serat, kesan raba, bau, nilai dekoratif dan sifat-sifat pengerjaan
seperti pengetaman, pembubutan, pemboran, dan pengamplasan. Dalam satu hal,
kualitas mungkin ditentukan dari kerapatan, penampilan, dan cacat kayu yang
terkandung seperti mata kayu, miring serat, dan lubang serangga yang akan
mempengaruhi pengerjaan dan pemakaiannya (Wirjomantoro, 1977).
Kadar air merupakan sifat fisik kayu
yang perlu diperhatikan karena berkaitan langsung dengan penggunaannya. Kadar
air sangat bervariasi tergantung jenis dan lokasi di mana kayu tersebut
digunakan. Kondisi yang paling aman untuk dipergunakan adalah kondisi kayu
kering udara, karena pada kondisi ini dimensi kayu sudah stabil dan tahan
terhadap perusak biologis. Di Indonesia kadar kayu dalam kondisi kering udara
adalah 10-18%. Selain sifat fisiknya, untuk keperluan bahan bangunan, perlu
diperhatikan pula sifat mekanis kayu yang sering dijadikan acuan dalam
perencanaan suatu struktur bangunan antara lain keteguhan modulus elastisitas
(MOE), modulus rupture (MOR) keteguhan tekan sejajar dan keteguhan geser. Sifat
fisis dan mekanis kayu selain dipengaruhi oleh jenis pohon, umur, juga
dipengaruhi oleh bagian batang kayu gubal dan teras (Yap, 1964).
Hal-hal yang mempengaruhi mutu kayu,
sifat mekanis dan tegangan ijin,
yaitu berat jenis, kadar lengas (berkaitan dengan muai susut kayu), kecepatan
pertumbuhan (lingkaran tahun), posisi lingkar tahun, mata kayu, retak, miring
arah serat, pohon hidup dan mati, pengeringan alamiah atau oven, pengawetan,.
keawetan dan lama pembebanan (Wirjomantoro,
1977).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar