H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Kamis, 08 Maret 2012

Tegangan Izin Kayu


KUALITAS KAYU
Mutu atau kualitas kayu secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu ukuran ciri-ciri yang mempengaruhi sifat produk yang dibuat dari kayu tersebut. Definisi kualitas yang lebih tepat mungkin sukar dipahami karena sifat penting kayu yang digunakan untuk suatu produk sering berbeda dengan sifat penting produk lain. Mutu dari suatu jenis kayu ditentukan oleh sifat fisiknya, seperti warna, tekstur, serat, kesan raba, bau, nilai dekoratif dan sifat-sifat pengerjaan seperti pengetaman, pembubutan, pemboran, dan pengamplasan. Dalam satu hal, kualitas mungkin ditentukan dari kerapatan, penampilan, dan cacat kayu yang terkandung seperti mata kayu, miring serat, dan lubang serangga yang akan mempengaruhi pengerjaan dan pemakaiannya (Wirjomantoro, 1977).
            Kadar air merupakan sifat fisik kayu yang perlu diperhatikan karena berkaitan langsung dengan penggunaannya. Kadar air sangat bervariasi tergantung jenis dan lokasi di mana kayu tersebut digunakan. Kondisi yang paling aman untuk dipergunakan adalah kondisi kayu kering udara, karena pada kondisi ini dimensi kayu sudah stabil dan tahan terhadap perusak biologis. Di Indonesia kadar kayu dalam kondisi kering udara adalah 10-18%. Selain sifat fisiknya, untuk keperluan bahan bangunan, perlu diperhatikan pula sifat mekanis kayu yang sering dijadikan acuan dalam perencanaan suatu struktur bangunan antara lain keteguhan modulus elastisitas (MOE), modulus rupture (MOR) keteguhan tekan sejajar dan keteguhan geser. Sifat fisis dan mekanis kayu selain dipengaruhi oleh jenis pohon, umur, juga dipengaruhi oleh bagian batang kayu gubal dan teras (Yap, 1964).
            Hal-hal yang mempengaruhi mutu kayu, sifat mekanis dan tegangan ijin, yaitu berat jenis, kadar lengas (berkaitan dengan muai susut kayu), kecepatan pertumbuhan (lingkaran tahun), posisi lingkar tahun, mata kayu, retak, miring arah serat, pohon hidup dan mati, pengeringan alamiah atau oven, pengawetan,. keawetan dan lama pembebanan         (Wirjomantoro, 1977).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar