BUKTI
KEAMPUHAN TEGAKAN POHON
Isu
peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) yang telah menjadi kekhawatiran
masyarakat di seluruh dunia seringkali dihubungkan dengan kondisi hutan alam
tropis yang cenderung terus menurun serta pemanfaatan lahan gambut untuk
pembangunan hutan tanaman yang dicurigai sebagai sumber terlepasnya gas karbon
dalam jumlah besar.
Bagi
Indonesia, paradigma ini tentunya menjadi tantangan tersendiri mengingat
program pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) merupakan salah satu upaya
strategis bagi upaya penyelamatan hutan alam tropis Indonesia. Hutan Tanaman
Industri diharapkan menjadi pemasok bahan baku kayu bagi industri perkayuan
sekaligus menjadi penutup lubang kesenjangan antara pasokan dengan kebutuhan akan bahan baku kayu
yang tidak mungkin lagi diambil dari hutan alam. Jadi memang HTI lah yang
diharapkan menjadi salah satu upaya menyambungkan mata rantai supply and demand
dalam industri berbasis bahan baku kayu.
Konsekuensi
dari kebijakan pengembangan Hutan Tanaman Industri menuntut ketersediaan lahan
yang belum dibebani hak, termasuk lahan gambut. Ini sudah barang tentu memicu
munculnya kontroversi tersendiri terkait dengan keberadaan lahan gambut yang
memiliki kemampuan menahan karbon cukup signifikan.
Ada
persepsi bahwa pembangunan Hutan Tanaman Industri yang mau tidak mau melalui
proses land clearing akan menurunkan kemampuan lahan gambut dalam menahan
karbon.
Penelitian
di kawasan konsesi HTI di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan,
yang dilakukan oleh Mamat Rahmat, Agus Sumadi, dan Ary Wibowo tahun 2007 justru
memperoleh data sebaliknya. Penanaman pohon pada lahan gambut yang terdegradasi
dapat mempertahankan simpanan karbon yang masih tersisa. Selain itu, penanaman
pohon juga dapat menambah stock karbon melalui penyerapan karbon yang dilakukan
melalui proses fotosintesis.
Hasil
penelitian ini tentunya menjadi antitesa terhadap argumentasi terdahulu
sekaligus menumbuhkan optimisme tersendiri bagi upaya pengembangan Hutan
Tanaman Industri pada areal lahan gambut.
Namun
demikian, selayaknya hasil penelitian pada umumnya, pengujian yang simultan dan
komprehensif di lapangan tetap harus mendapat perhatian mengingat karakteristik
geologi dan sifat tanaman yang sangat mungkin mengalami perubahan dari waktu ke
waktu. Hal demikian menjadi penting karena upaya pengembangan Hutan Tanaman
Industri pada lahan gambut hampir menjadi suatu keniscayaan akibat makin
terbatasnya areal kawasan hutan produksi yang bisa dimanfaatkan.
Dalam
kondisi demikian, maka perdebatan terkait dikotomi pemanfaatan lahan gambut dan
non gambut dalam pengembangan Hutan Tanaman Industri selayaknya mulai
dihilangkan, untuk selanjutnya dibawa kepada wacana realitas dengan modal hasil
hasil penelitian terkait yang diyakini kebenarannya sehingga implementasinya
nanti dapat dipertanggungjawabkan.
Akhirnya,
seperti halnya karunia Tuhan lainnya, keberadaan lahan gambut pasti akan
memberikan manfaat positif manakala kita dapat mengelolanya secara benar, arif,
dan bijaksana.
Sumber :
Buletin OKI Edisi 08 Tahun 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar