PENGELOLAAN DAS (DAERAH ALIRAN SUNGAI)
1.
Prinsip pengelolaan DAS antara lain :
a.
Adaptif, multipihak, terkoorninasi, jelas akuntabilitasnya, dan
berkelanjutan
b.
Adaptif, terkoordinasi, jelas akuntabilitasnya, berkelanjutan
c.
Adaptif, multipihak, antar sektoral, jelas akuntabilitasnya, berkelanjutan
d.
Adaptif, multipihak, terkoordinasi, berkelanjutan
2.
Alasan pengelolaan DAS harus dilakukan secara terpadu, kecuali :
a.
Adanya interaksi hulu dan hilir
b.
Melibatkan lintas bidang ilmu
c.
Batas DAS yang kadang tidak sama dengan batas administrasi wilayah
pemerintahan
d.
Keanekaragaman etnik
3.
Kegiatan pengelolaan DAS terpadu
meliputi :
a.
Kegiatan kebijakan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian hasil-hasilnya
b.
Kegiatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pemilaian hasil-hasilnya
c.
Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian hasil-hasilnya
d.
Kegiatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil-hasilnya
4.
Kerawanan tanah longsor (KTL) dapat diketahui dari kondisi hujan, lereng,
geologi, sesar, tanah, penutupan lahan, infrastruktur, dan kepadatan pemukiman.
Dikatakan baik jika :
a.
> 0,5
b.
> 1,5
c.
> 2,5
d.
> 3,5
5.
Terkait dengan debit air sungai, KRS dikatakan baik jika kisaran :
a.
< 20
b.
< 30
c.
< 50
d.
< 60
6.
Pengelolaan DAS secara utuh diselenggarakan melalui tahapan secara
beraturan :
a.
Perencanaan , pelaksanaan
b.
Perencanaan , pelaksanaan, monitoring
c.
Perencanaan , pelaksanaan, monev, pembinaan, dan pengawasan
d.
Perencanaan , pelaksanaan dan pembinaan
7.
Perencanaan pengelolaan DAS dilakukan dengan tahapan secara berurutan :
a.
Inventarisasi DAS, penyusunan rencana pengelola DAS, penetapan rencana
pengelolaan DAS
b.
Pengelolaan DAS, penetapan rencana pengelolaan DAS, inventarisasi DAS,
penyusunan rencana pengelolaan DAS
c.
Penetapan rencana pengelolaan DAS, inventarisasi DAS, penyusunan rencana
pengelolaan DAS
d.
Penyusunan rencana pengelolaan DAS, penetapan rencana pengelolaan DAS, dan
inventarisasi DAS
8.
Wahana koordinasi antar instansi penyelenggara pengelolaan DAS berhimpun
dalam organisasi yang dinamakan :
a.
BPDAS
b.
Lembaga koordinasi
c.
Forum koordinasi pengelolaan DAS
d.
Forum DAS
9.
Penyusunan klasifikasi DAS dilakukan dengan tujuan untuk merencanakan :
a.
Daya dukung DAS
b.
DAS yang dipulihkan
c.
DAS yang dipertahankan
d.
DAS yang dipulihkan dan dipertahankan daya dukungnya
10.
Suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan
anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air
yang berasal dari curah hujan ke danau/ ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah
topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih
terpengaruf aktivitas daratan merupakan definisi dari :
a.
Pengelolaan DAS
b.
DAS
c.
Klasifikasi DAS
d.
Daya dukung DAS
11.
Kriteria yang digunakan dalam menentukan klasifikasi DAS dibawah ini
kecuali :
a.
Kondisi lahan
b.
Kualitas, kuantitas, kontinuitas air
c.
Sosial ekonomi
d.
Pemanfaatan ruang tumbuh
12.
Untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan DAS dibangun sistem informasi
pengelolaan DAS di :
a.
Ibu kota negara
b.
Setiap provinsi
c.
Setiap kabupaten/kota
d.
Setiap BPDAS
13.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, kepedulian, dan peran
serta masyarakat dalam pengelolaan DAS maka dilakukan melalui :
a.
Kemitraan
b.
Pendamping
c.
Pembinaan bentuk model
d.
Pemberdayaan masyarakat
14.
Rencana pengelolaan DAS untuk DAS yang dipulihkan daya dukungnya dan atau
DAS yang dipertahankan daya dukungnya ditetapkan oleh
menteri/Gubernur/Bupati/Walikota dengan jangkla waktu:
a.
25 tahun
b.
20 tahun
c.
15 tahun
d.
10 tahun
15.
Kewenangan rencana pengelolaan DAS terpadu untuk lintas antar kabupaten
dilakukan oleh :
a.
Pemerintah nasional
b.
Pemerintah kabupaten
c.
Pemerintah provinsi
d.
BPDAS di provinsi tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar