PERBENIHAN HUTAN
1.
Lot bibit adalah bibit yang berasal dari :
a.
Satu sumber benih, satu umur, satu periode
b.
Satu sumber benih, satu perlakuan dan satu umur, satu periode
c.
Satu sumber benih, satu perlakuan, satu umur atau petak dan satu periode
d.
Satu sumber benih, satu umur, satu periode
2.
Bibit bermutu adalah bibit yang berasal dari :
a.
Pembiakan vegetatif dari sumber benih yang bersertifikat
b.
Pembiakan generatif dari sumber benih yang bersertifikat
c.
Pembiakan vegetatif atau generatif
dari sumber benih yang bersertifikat
d.
Pembiakan vegetatif , generatif dan biji dari sumber benih yang
bersertifikat
3.
Jumlah contoh bibit yang akan diperiksa mutu fisik-fisiologinya dari
sejumlah 50.000-100.000 bibit adalah :
a.
100 bibit
b.
250 bibit
c.
350 bibit
d.
500 bibit
4.
Syarat khusus untuk menentukan contoh bibit adalah berdasarkan :
a.
Diameter batang, tinggi, jumlah daun dan umur
b.
Diameter batang, tinggi, kekompakan media, dan umur
c.
Diameter batang, tinggi, kekompakan media, warna batang, jumlah daun, dan
umur
d.
Diameter batang, tinggi, kekompakan media, jumlah daun dan umur
5.
Pengukuran tinggi contoh bibit adalah dari pangkal batang sampai dengan
setinggi :
a.
20% dari tinggi bibit
b.
25% dari tinggi bibit
c.
30% dari tinggi bibit
d.
50% dari tinggi bibit
6.
Ukuran bedeng semai pada pembuatan persemaian adalah :
a.
1 x 4
b.
1 x 5
c.
1 x 6
d.
1 x 7
7.
Ukuran tanaman anakan yang layak dipindah ke lapangan :
a.
Tinggi 10 cm
b.
Tinggi 20 cm
c.
Tinggi 30 cm
d.
Tinggi 15 cm
8.
Jenis tanaman serbaguna (MPTS) terdiri dari :
a.
Jenis kayu, buah-buahan, getah, kulit
b.
Madu, kayu, getah
c.
Rotan, buah-buahan
d.
Kayu dan rotan
9.
Persyaratan lokasi kebun bibit :
a.
Kemiringan lereng / topografi > 10%
b.
Aksesibilitas jauh dari jangkauan
c.
Relative datar 0-8%
d.
Tidak perlu tersedia sumber air sepanjang tahun
10.
Sumber dana untuk kegiatan KBR dapat berasal dari :
a.
Pemerintah
b.
Non pemerintah
c.
Swadaya
d.
Pemerintah dan non pemerintah
11.
Urutan klasifikasi sumber benih yang paling tinggi di bawah ini adalah :
a.
Kebun benih klon dan kebun pangkas
b.
Teridentifikasi dan terseleksi
c.
Terseleksi dan areal produksi benih
d.
Tegakan benih provenan dan areal produksi benih
12.
Di bawah ini adalah pelaksana pemuliaan tanaman hutan kecuali :
a.
Perguruan tinggi dan pemerintah
b.
Perorangan dan badan usaha
c.
BUMN dan BUMD
d.
Petani
13.
Areal konservasi sumber daya genetik yang benar di bawah ini kecuali :
a.
Mempertahankan keberadaan dan manfaat sumber daya genetik
b.
Berbentuk tegakan konservasi genetik
c.
Berbentuk kebun bibit
d.
Berbentuk arboretum, bank gen, atau bank klon
14.
Sertifikat sumber benih diterbitkan oleh :
a.
Kepala dinas propinsi / kabupaten / kota atau balai
b.
Menteri kehutanan
c.
Dirjen BPDAS PS
d.
Perusahaan pengada benih
15.
Selain irigasi yang baik, agar pertumbuhan bibit baik maka bedeng semai
menghadap ke arah :
a.
Barat – timur
b.
Utara – selatan
c.
Arah mana saja
d.
Searah lereng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar