Manfaat
Pengenalan Jenis Kayu
Gambar 1. Bagian-bagian Kayu |
Kegiatan penentuan jenis kayu (identifikasi jenis kayu) merupakan salah satu
bagian dari rangkaian kegiatan pengujian dalam arti luas yaitu menentukan jenis
kayu, mengukur dimensi kayu untuk mendapatkan volume serta menetapkan
mutu. Penentuan jenis kayu pada hakekatnya bukan hanya sekedar
untuk memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan pengujian saja, namun amat penting
artinya bagi semua pihak baik bagi pemerintah, pihak produsen maupun pihak
konsumen.
Terkait dengan kepentingan pemerintah, penentuan jenis kayu berperan penting
dalam menentukan besarnya pungutan negara (PSDH dan DR) yang dikenakan.
Pungutan pemerintah tersebut selain didasarkan atas wilayah asal kayu, juga
didasarkan atas jenis kayu. Disamping secara
langsung terkait dengan kepentingan pemerintah,
penentuan jenis kayu memegang peranan penting dalam upaya ikut serta mencegah
penyimpangan dimana suatu jenis kayu yang dilarang untuk ditebang/dipasarkan,
diperdagangkan secara bebas dengan menggunakan nama lain.
Di pihak produsen, selain untuk memenuhi kewajiban dalam membayar pungutan yang
dibebankan pemerintah, kepastian suatu jenis kayu juga penting artinya dalam
proses produksi dan pemasaran. Setiap jenis kayu mempunyai sifat dan
karakteristik yang berbeda sehingga dalam pengolahannyapun memerlukan penanganan
yang berbeda pula. Sedangkan bagi konsumen, dengan adanya kepastian jenis
kayu, akan lebih memudahkan untuk memilih kayu-kayu yang cocok untuk
kepentingannya.
Metoda Pengenalan Jenis Kayu
Untuk
mengenal/menentukan suatu jenis kayu, tidak selalu dilakukan dengan cara
memeriksa kayu dalam bentuk log (kayu bundar), tetapi dapat dilakukan dengan
memeriksa sepotong kecil kayu. Penentuan jenis kayu dalam bentuk log, pada
umumnya dengan cara memperhatikan sifat-sifat kayu yang mudah dilihat seperti
penampakan kulit, warna kayu teras, arah serat, ada tidaknya getah dan
sebagainya.
Gambar 2. Jenis-jenis kayu |
Penentuan
beberapa jenis kayu dalam bentuk olahan (kayu gergajian, moulding, dan
sebagainya) masih mudah dilakukan dengan hanya memperhatikan sifat-sifat kasar
yang mudah dilihat. Sebagai contoh, kayu jati (Tectona grandis) memiliki gambar lingkaran tumbuh yang
jelas). Namun apabila kayu tersebut diamati dalam bentuk barang jadi
dimana sifat-sifat fisik asli tidak dapat dikenali lagi karena sudah dilapisi
dengan cat, maka satu-satunya cara yang dapat dipergunakan untuk menentukan
jenisnya adalah dengan cara memeriksa sifat anatomi/strukturnya. Demikian
juga untuk kebanyakan kayu di Indonesia, dimana antar jenis kayu sukar untuk
dibedakan, cara yang lebih lazim dipakai dalam penentuan je-nis kayu adalah
dengan memeriksa sifat anatominya (sifat struktur).
Pada
dasarnya terdapat 2 (dua) sifat utama kayu yang dapat dipergunakan untuk
mengenal kayu, yaitu sifat fisik (disebut
juga sifat kasar atau sifat makroskopis) dan sifat struktur (disebut juga sifat mikroskopis). Secara
obyektif, sifat struktur atau mikroskopis lebih dapat diandalkan dari pada
sifat fisik atau makroskopis dalam mengenal atau menentukan suatu jenis
kayu. Namun untuk mendapatkan hasil yang lebih dapat dipercaya, akan
lebih baik bila kedua sifat ini dapat dipergunakan secara bersama-sama, karena
sifat fisik akan mendukung sifat struktur dalam menentukan jenis.
Sifat
fisik/kasar atau makroskopis adalah sifat yang dapat diketahui secara jelas
melalui panca indera, baik dengan penglihatan, pen-ciuman, perabaan
dan sebagainya tanpa menggunakan alat bantu. Sifat-sifat kayu yang
termasuk dalam sifat kasar antara lain adalah :
a. warna,
umumnya yang digunakan adalah warna kayu teras,
b. tekstur, yaitu penampilan sifat struktur
pada bidang lintang,
c. arah
serat, yaitu arah umum dari sel-sel pembentuk kayu,
d. gambar,
baik yang terlihat pada bidang radial maupun tangensial
e. berat,
umumnya dengan menggunakan berat jenis
f. kesan raba, yaitu kesan yang diperoleh saat meraba kayu,
g. lingkaran
tumbuh,
h. bau,
dan sebagainya.
Sifat
struktur/mikroskopis adalah sifat
yang dapat kita ketahui dengan mempergunakan alat bantu, yaitu kaca pembesar (loupe) dengan pembesaran 10 kali.
Sifat struktur yang diamati adalah :
a. Pori (vessel) adalah sel yang berbentuk pembuluh dengan arah
longitudinal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, pori
terlihat sebagai lubang-lubang beraturan maupun tidak, ukuran kecil maupun
besar. Pori dapat dibedakan berdasarkan penyebaran, susunan, isi, ukuran,
jumlah dan bidang perforasi).
Gambar 3. Penampang Melintang Kayu |
b. Parenkim (Parenchyma) adalah sel yang berdinding tipis dengan
bentuk batu bata dengan arah longitudinal. Dengan mempergunakan loupe,
pada bidang lintang, parenkim (jaringan parenkim) terlihat mempunyai
warna yang lebih cerah dibanding dengan warna sel sekelilingnya. Parenkim
dapat dibedakan berdasarkan atas hubungannya dengan pori, yaitu parenkim paratrakeal (berhubungan dengan pori)
dan apotrakeral (tidak berhubungan
dengan pori).
c. Jari-jari (Rays) adalah parenkim dengan arah horizontal.
Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, jari-jari terlihat seperti
garis-garis yang sejajar dengan warna yang lebih cerah dibanding warna
sekelilingnya. Jari-jari dapat dibedakan berdasarkan ukuran lebarnya dan
keseragaman ukurannya.
d. Saluran interseluler adalah saluran yang berada di antara
sel-sel kayu yang berfungsi sebagai saluran khusus. Saluran interseluler ini
tidak selalu ada pada setiap jenis kayu, tetapi hanya terdapat pada jenis-jenis
tertentu, misalnya beberapa jenis kayu dalam famili Dipterocarpaceae, antara
lain meranti (Shorea spp), kapur (Dryobalanops spp), keruing (Dipterocarpus spp), mersawa (Anisoptera spp), dan sebagainya.
Berdasarkan arahnya, saluran interseluler dibedakan atas saluran interseluler
aksial (arah longitudinal) dan saluran interseluler radial (arah sejajar
jari-jari). Pada bidang lintang, dengan mempergunakan loupe, pada umumnya
saluran interseluler aksial terlihat sebagai lubang-lubang yang terletak
diantara sel-sel kayu dengan ukuran yang jauh lebih kecil.
e. Saluran getah adalah saluran yang berada dalam batang kayu, dan
bentuknya seperti lensa. Saluran getah ini tidak selalu dijumpai pada setiap
jenis kayu, tapi hanya terdapat pada kayu-kayu tertentu, misalnya jelutung (Dyera spp.)
f. Tanda kerinyut adalah penampilan ujung jari-jari yang
bertingkat-tingkat dan biasanya terlihat pada bidang tangensial. Tanda
kerinyut juga tidak selalu dijumpai pada setiap jenis kayu, tapi hanya pada
jenis-jenis tertentu seperti kempas (Koompasia
malaccensis) dan sonokembang (Pterocarpus
indicus).
g. Gelam tersisip atau kulit tersisip adalah kulit yang berada di
antara kayu, yang terbentuk sebagai akibat kesalahan kambium dalam membentuk
kulit. Gelam tersisip juga tidak selalu ada pada setiap jenis kayu.
Jenis-jenis kayu yang sering memiliki gelam tersisip adalah karas (Aquilaria spp), jati (Tectona grandis) dan api-api (Avicennia spp).
Terdapat
perbedaan yang mendasar antara sifat struktur kayu daun lebar dan sifat
struktur kayu daun jarum. Kayu-kayu daun jarum tidak mempunyai pori-pori
kayu seperti halnya kayu-kayu daun lebar. Untuk
menentukan jenis sepotong kayu, kegiatan pertama yang harus dilakukan adalah
memeriksa kayu tersebut dengan memeriksa sifat kasarnya. Apabila dengan
cara tersebut belum dapat ditetapkan jenis kayunya, maka terhadap kayu tersebut
dilakukan pemeriksaan sifat strukturnya dengan mempergunakan lup.
Untuk memudahkan dalam menentukan suatu jenis kayu, kita dapat mempergunakan
kunci pengenalan jenis kayu. Kunci pengenalan jenis kayu pada dasarnya
merupakan suatu kumpulan keterangan tentang sifat-sifat kayu yang telah
dikenal, baik sifat struktur maupun sifat kasarnya. Sifat-sifat tersebut
kemudian didokumentasikan dalam bentuk kartu (sistim kartu) atau dalam bentuk
percabangan dua (sistem dikotom).
Pada
sistem kartu, dibuat kartu dengan ukuran tertentu (misalnya ukuran kartu
pos). Disekeliling kartu tersebut dicantunkan keterangan sifat-sifat
kayu, dan pada bagian tengahnya tertera nama jenis kayu. Sebagai contoh, kayu
yang akan ditentukan jenisnya, diperiksa sifat-sifatnya. Berdasarkan
sifat-sifati tersebut, sifat kayu yang tertulis pada kartu ditusuk dengan
sebatang kawat dan digoyang sampai ada kartu yang jatuh. Apabila kartu
yang jatuh lebih dari satu kartu, dengan cara yang sama kartu-kartu itu
kemudian ditusuk pada sifat lain sesuai dengan hasil pemeriksaan sampai
akhirnya tersisa satu kartu. Sebagai hasilnya, nama jenis yang tertera
pada kartu terakhir tersebut merupakan nama jenis kayu yang diidentifikasi. Dikotom berarti percabangan, pembagian atau pengelompokan dua-dua atas dasar
persamaan sifat-sifat kayu yang diamati. Kayu yang akan ditentukan
jenisnya diperiksa sifat-sifatnya, dan kemudian dengan mempergunakan kunci
dikotom, dilakukan penelusuran sesuai dengan sifat yang diamati sampai diperolehnya
nama jenis kayu yang dimaksud.
Kunci cara pengenalan jenis kayu di atas, baik sistem kartu maupun dengan
sistem dikotom, keduanya mempunyai kelemahan. Kesulitan tersebut adalah
apabila kayu yang akan ditentukan jenisnya tidak termasuk ke dalam
koleksi. Walaupun sistem kartu ataupun sistem dikotom digunakan untuk
menetapkan jenis kayu, keduanya tidak akan dapat membantu mendapatkan nama
jenis kayu yang dimaksud. Dengan demikian, semakin banyak koleksi
kayu yang dimiliki disertai dengan pengumpulan mengumpulkan sifat-sifatnya ke
dalam sistem kartu atau sistem dikotom, akan semakin mudah dalam
menentukan suatu jenis kayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar