RUMAH
SEHAT
garden |
Dasar dalam
penyediaan rumah yang memenuhi ketentuan sebagai rumah sehat layak huni dengan
memenuhi ketentuan keselamatan,
kekuatan, kenyamanan, serta keamanan bangunan meliputi:
1. Penyediaan
rumah harus mampu kebutuhan dasar pemiliknya
2. Keinginan-keinginan
setiap pemilik rumah yang sangat beragam tetap diperlukan keserasian dan
keteraturan
3. Arsitektur
rumah juga dipengaruhi oleh kharakteristik geografis atau sangat kontekstual
4. Rumah
sederhana sehat adalah rumah yang memenuhi seluruh standar dari aspek
kenyamanan, keselamatan, dan keamanan bangunan
5. Pemanfaatan
potensi bahan bangunan lokal sangat berpengaruh terhadap biaya bangunan
Rumah sederhana
sehat dalam hal ini perlu diperhitungkan standar pelayanan minimal dari rumah
sebagai fungsi sosial, dari perhitungan dengan ketentuan standar minimal
kebutuhan ruang setiap jiwa di Indonesia, luas minimal adalah 32m2
dengan luasan rumah tersebut relatif mahal. Rumah tumbuh adalah rumah yang pada
awalnya hanya menyediakan ruang-ruang paling mendasar, sedangkan wujud ruang
tidak selalu dibatasi oleh dinding maupun atap akan tetapi hanya dengan atap
atau tiang saja ruang itu sudah terbentuk. Konsepsi rumah sehat telah
dituangkan kedalam sebuah Keputusan Menteri Kimpraswil No.403/KPTS/M2002 dengan
lima buah lampiran, meliputi:
- Lampiran I. Pedoman Umum Rumah Sederhana Sehat
- Lampiran II. Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Rumah Tembok
- Lampiran III. Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Rumah Setengah Tembok
- Lampiran IV. Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Rumah Kayu Tidak Panggung
- Lampiran V. Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Rumah Kayu Panggung
Pengaturan
Standar Minimal dalam Ketentuan Rumah Sederhana Sehat
1.
Kebutuhan
Minimal Masa (penampilan)
Penyeragaman
dari segi bentuk rumah, terutama pada facade dan bahan bangunan yang digunakan
seringkali berbenturan dengan kondisi setempat (lokal). Penyeragaman desain
juga belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga setahap demi setahap
masyarakat banyak melakukan pembongkaran bagian dari rumahnya, serta membangun
dengan bagian yang baru.
2.
Kebutuhan
Minimal Ruang (luar-dalam)
Kebutuhan
ruang per orang dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia dalam kegiatannya
meliputi, aktivitas tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci, dan masak
serta ruang gerak didalamnya. Rumah sederhana sehat yang akan dihuni harus
memungkinkan penghuni untuk dapat hidup sehat dan menjalankan kegiatan hidup
sehari-hari secara layak.
3.
Kebutuhan
Minimal Kenyamanan Bangunan
Rumah
sebagai tempat tinggal yang memenuhi syarat kesehatan dan kenyamanan
dipengaruhi oleh 3 aspek yaitu:
a. Pencahayaan
Matahari
sebagai potensi terbesar yang dapat digunakan sebagai pencahayaan alami pada
siang hari. Pencahayaan yang dimaksud adalah penggunaan terang langit
b. Penghawaan
Penghawaan
dapat dilakukan secara alami dan buatan. Cara alami dengan memanfaatkan
pergerakan udara atau angin yang disebabkan oleh perbedaan suhu dan tekanan
udara alam sekitarnya. Cara buatan adalah mengkondisikan udara dalam ruangan
dengan menggunakan tenaga mekanikal-elektril atau air conditioning
c. Suhu
udara dan kelembaban
Suhu
udara dan kelembaban ruangan sangat dipengaruhi oleh penghawaan dan
pencahayaan. Penghawaan yang kurang atau tidak lancar akan menjadikan ruangan
terasa pengap atau sumpek dan akan menimbulkan kelembaban tinggi dalam ruangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar