KONSERVASI TANAH
DAN AIR
Konservasi tanah : penggunaan setiap
bidang tanah sesuai dengan kemampuannya dan memperlakukan tanah sesuai dengan
syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Tujuan
konservasi tanah :
-
Mencegah
kerusakan tanah oleh erosi dan akumulasi limbah dan zat beracun, misalnya
dengan pembuatan sengkedan
- Memperbaiki
tanah yang rusak
- Memelihara serta
meningkatkan produktivitas tanah agar dapat digunakan secara berkesinambungan
atau berkelanjutan (sustainable)
-
Mempertahankan
tanah yang subur agar tetap subur selain memperbaiki tanah yang rusak, makanya
gunakan sesuai dengan kemampuan tanah
Konservasi air merupakan tindakan
penggunakan air yang jatuh ke tanah seefisien mungkin dan pengaturan waktu
aliran sehingga tidak terjadi banjir yang merusak pada musim hujan dan terdapat
cukup air pada musim kemarau.
Tujuan
konservasi air :
-
Tanah
dapat menahan air sebanyak mungkin pada musim hujan (memperbesar infiltrasi dan
tanah yang padat memiliki batu sehingga air dengan mudah diserap dan mengalir
ke sungai)
- Mempertahankan
kecukupan air pada musim kemarau
-
Memelihara
kualitas air
Setiap
tindakan terhadap tanah akan mempengaruhi tata air, maka konservasi terhadap
tanah juga merupakan konservasi terhadap air.
Mengapa
tanah hutan (tanah berhutan) memiliki banyak air ?
Karena
pada musim hujan banyak tanaman yang menahan air tersebut dan serasah yang
terdapat pada permukaan tanah, sedangkan pada musim kemarau maka air yang
ditahan tersebut akan berkurang sedikit demi sedikit. Selain itu hutan juga
memiliki pori tanah yang lebih besar.
Misalnya
tebal serasah hutan yang terdapat pada hutan primer bisa mencapai kurang lebih
1 m.
1
Ha = 10.000 m2
Dapat
menyerap air 20.000 m2 = 20 jt liter air, Nb : 1 m2 = 1000 L
Tanah
hutan adalah tanah yang ditetapkan oleh aturan Negara yang masuk kedalam
kawasan hutan tapi banyak yang dijarah. Contoh : perkebunan, permukiman
Tanah
berhutan adalah tanah yang ditumbuhi oleh pepohonan (wajib)
Di
bawah pohon Ek air lebih besar karena air berkumpul dulu di daun setelah sudah
besar maka air itu akan jatuh ke permukaan tanah.
Biopori
merupakan pori yang besar yang dapat menyerap tanah lebih banyak
Kemampuan lahan
ada 8 kelas yakni :
1.
Kelas
satu , ciri-ciri : terletak pada daerah yang datar, ancaman erosi kecil,
kedalaman efektif yang baik (kedalaman yang dalam), tidak pernah banjir, subur
dan responsive pada pemupukan, dan mudah diolah.
2.
Kelas
dua , ciri-ciri : sudah mulai berlereng, telah mengalami erosi sedang,
kedalaman efektif agak dalam, struktur tanah dan daya oleh agak kurang baik,
salinitas ringan-sedang, kadang terkena banjir yang merusak, kelebihan air yang
dapat diperbaharui dengan drainase.
3.
Kelas
tiga , ciri-ciri : lereng agak miring atau bergelombang, peka terhadap erosi,
sering ada banjir yang merusak tanaman, solum (kedalaman tanah) agak dangkal,
tergenang tetapi kering lagi, permeabilitas tanah lapisan bahwah lambat.
4.
Kelas
empat , ciri-ciri : sudah mulai lereng miring-berbukit, solum dangkal, kapasitas
menahan air rendah, iklim kurang menguntungkan, sering tergenang sehingga
tanaman menjadi rusak.
5.
Kelas
lima , ciri-ciri :permukaan datar tetapi berbatu-batu, tanah yang sering
dilanda oleh banjir, dan tanah yang tergenang sehingga tidak layak untuk dibuat
drainase.
6.
Kelas
enam , ciri-ciri : perakaran tanaman sangat dangkal dan lereng yang curam (agak
curam)
7.
Kelas
tujuh, ciri-ciri : permukaan tanah tidak sesuai dengan budidaya pertanian, pada
lereng yang curam dan telah tererosi berat seperti erosi paret, daerah
perakaran yang sangat dalam.
8.
Kelas
delapan , ciri-ciri : terletak pada lereng yang sangat curam sesuai untuk hutan
lindung, cagar alam contoh bukit lawang, tanah yang mati dan banyak mengandung
batu-batuan.
Sumber
: Bahan kuliah USU kehutanan J
Terima kasih infonya
BalasHapusKarya menulis yang sangat indah
BalasHapus