ANEKA
USAHA KEHUTANAN
1.
Pemohon izin usaha hasil hutan dapat berupa :
a.
Koperasi, perorangan, BUMN, BUMD
b.
Koperasi, perorangan, BUMN, BUMD, BUMJSI
c.
Koperasi, BUMN, BUMD, BUMSI
d.
Koperasi, perorangan, BLU, BUMN, BUMD, BUMSI
2.
Gubernur akan memproses izin usaha jika rekomendasi walikota / bupati tidak
diterima dalam :
a.
10 hari
b.
20 hari
c.
30 hari
d.
40 hari
3.
Jika suatu wilayah belum ada lokasi HTR maka menteri kehutanan akan
menetapkan wilayah IUPHHK-HTI menjadi HTR seluas :
a.
10%
b.
15%
c.
20%
d.
25%
4.
Berdasarkan permenhut P.35/Menhut-II/2007 diketahui bahwa jenis yang dapat
dikelola sebagai aneka usaha kehutanan dari HHBK, kecuali :
a.
Semua jenis HHBK yang tercantum dalam peraturan
b.
Jenis HHBK yang tercantum dalam peraturan dan ada di luar kawasan hutan
c.
Jenis HHBK yang tidak tercantum dalam peraturan dan ada dalam kawasan
d.
Jenis HHBK yang tidak tercantum tetapi sudah diamnfaatkan oleh masyarakat
sekitar hutan
5.
Gardenia Spp adalah jenis HHBK yang dimanfatkan :
a.
Resinnya
b.
Minyak atsiri
c.
Minyak lemak
d.
Pati (karbohidrat)
6.
Pemberian perluasan kawasan usaha bagi KPHP diutaman pada :
a.
Kawasan hutan dalam provinsi
b.
Kawasan hutan di wilayah KPHP yang sama
c.
Kawasan hutan dalam kabupaten
d.
Kawasan hutan dalam hutan produksi satu provinsi
7.
Kesambi masuk dalam hasil hutan bukan kayu :
a.
Kelompok penghasil resin
b.
Kelompok penghasil minyak atsiri
c.
Kelompok pati
d.
Kelompok lemak
8.
Pernyataan dibawah ini yang merupakan defenisi dari aneka usaha kehutanan
adalah :
a.
Kegiatan usaha di bidang kehutanan
yang memanfaatkan hasil hutan kayu sebagai sumber pendapatan masyarakat
yang berkesinambungan sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat
b.
Kegiatan usaha di bidang kehutanan yang memanfaatkan hasil hutan bukan kayu
sebagai sumber pendapatan masyarakat yang berkesinambungan dan ramah lingkungan
sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat
c.
Kegiatan usaha di bidang kehutanan yang memanfaatkan hasil hutan bukan kayu
sebagai sumber pendapatan masyarakat dan dapat menciptakan kesejahteraan
masyarakat
d.
Kegiatan usaha di bidang kehutanan yang memanfaatkan hasil hutan bukan kayu
sebagai sumber pendapatan masyarakat yang berkesinambungan
9.
Pengembangan aneka usaha kehutanan melalui agroforestry adalah :
a.
Kegiatan ini dilaksanakan di dalam kawasan hutan dan lahan-lahan milik
rakyat di luar kawasan hutan negara pada daerah yang memiliki potensi untuk
pengembangan agroforestry dan rawan pangan di kabupaten/kota
b.
Upaya memberdayakan masyarakat setempat melalui agroforestry ikut aktif dalam
mengelola hutan tanpa mengganggu fungsi pokoknya
c.
Kegiatan ini dilaksanakan di lahan-lahan milik rakyat di luar kawasan hutan
negara pada daerah yang memiliki potensi untuk pengembangan agroforestry dan
rawan pangan di kabupaten /kota
d.
Kegiatan ini dilaksanakan di dalam kawasan hutan atau lahan-lahan milik
rakyat di luar kawasan hutan negara pada daerah yang memiliki potensi untuk
pengembangan agroforestry dan rawan pangan di kabupaten/kota
10.
Komponen kegiatan pengembangan aneka usaha kehutanan melalui agroforestry
meliputi :
a.
Penyusunan rencana bedeng semai dan pengadaan bibit tanaman baik tanaman
berkayu maupun MPTS dan pemeliharaan
b.
Pengadaan bibit tanaman baik tanaman berkayu maupun MPTS, penanaman dan
pemeliharaan
c.
Penyusunan rencana, pengadaan bibit tanaman baik tanaman berkayu maupun
MPTS , penanaman dan pemeliharaan
d.
Penyusunan rencana pengelolaan, penyemaian bibit tanaman baik tanaman
berkayu maupun MPTS , penanaman dan pemeliharaan
11.
Yang dimaksud dengan swakelola dalam pengembangan aneka usaha kehutanan
adalah :
a.
Suatu metode pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan, dilaksanakan dan
diawasi sendiri oleh pelaksana swakelola dengan menggunakan tenaga sendiri dan
atau tenaga dari luar, baik ahli maupun borongan
b.
Suatu metode pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan dan diawasi sendiri
olejh pelaksana swakelola secara borongan
c.
Suatu metode pengelolaan program pengembangan yang direncanakan,
dilaksanakan dan diawasi sendiri oleh pelaksana dengan menggunakan tenaga
sendiri dan atau tenaga dari luar, baik ahli maupun borongan
d.
Suatu metode pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan dan diawasi sendiri
oleh pelaksana swakelola dengan menggunakan tenaga sendiri dan tenaga dari
luar, baik ahli maupun borongan
12.
Berikut ini merupakan kegiatan pendukung dalam pengembangan agroforestry
kecuali :
a.
Administrasi
b.
Perencanaan
c.
Pengembangan kelembagaan
d.
Pemasaran
13.
Komponen pembiayaan dalam pembibitan agroforestry terdiri dari :
a.
Perancangan, penyemaian bibit, pengadaan bahan, penanaman, dan pemeliharaan
b.
Perancangan, penyediaan bibit, pengadaan bahan, penanaman, dan pemeliharaan
c.
Perancangan, penyapihan bibit, pengadaan bahan, penanaman, dan pemeliharaan
d.
Perancangan, penyediaan bibit, pengadaan bahan saprodi, penanaman bibit,
dan pemeliharaan
14.
Pengertian SPKS adalah :
a.
Surat perjanjian kerja sama yang dilakukan melalui perikatan / kerja sama
KPA dengan kelompok tani
b.
Surat perjanjian kerja sama yang mengatur mekanisme pelaksanaan kegiatan
secara swakelola yang dilakukan antara pemerintah dan kelompok tani
c.
Surat perjanjian kerja sama yang mengatur pengembangan usaha secara
swakelola yang dilakukan melalui perikatan /kerjasama KPA dengan kelompok tani
d.
Surat perjanjian kerja sama yang mengatur mekanisme pelaksanaan kegiatan
secara swakelola yang dilakukan melalui perikatan / kerjasama KPA dengan
kelompok tani
15.
Mekanisme pembayaran melalui sistem SPKS dalam pengembangan bambu adalah
untuk :
a.
Biaya persemaian, pemeliharaan, dan pengadaan bahan lokal yang tersedia di
tempat
b.
Biaya tanam, pemeliharaan, dan pengadaan bahan lokal yang tersedia di
tempat
c.
Biaya persemaian, tanam, pemeliharaan, dan pengadaan bahan lokal yang
tersedia di tempat
d.
Biaya tanam, pemeliharaan, pemanenan dan pengadaan bahan lokal yang
tersedia di tempat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar