H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Rabu, 04 Juni 2014

soal kehutanan 5


ANEKA USAHA KEHUTANAN

1.     Pemohon izin usaha hasil hutan dapat berupa :
a.     Koperasi, perorangan, BUMN, BUMD
b.     Koperasi, perorangan, BUMN, BUMD, BUMJSI
c.     Koperasi, BUMN, BUMD, BUMSI
d.     Koperasi, perorangan, BLU, BUMN, BUMD, BUMSI

2.     Gubernur akan memproses izin usaha jika rekomendasi walikota / bupati tidak diterima dalam :
a.     10 hari
b.     20 hari
c.     30 hari
d.     40 hari

3.     Jika suatu wilayah belum ada lokasi HTR maka menteri kehutanan akan menetapkan wilayah IUPHHK-HTI menjadi HTR seluas :
a.     10%
b.     15%
c.     20%
d.     25%

4.     Berdasarkan permenhut P.35/Menhut-II/2007 diketahui bahwa jenis yang dapat dikelola sebagai aneka usaha kehutanan dari HHBK, kecuali :
a.     Semua jenis HHBK yang tercantum dalam peraturan
b.     Jenis HHBK yang tercantum dalam peraturan dan ada di luar kawasan hutan
c.     Jenis HHBK yang tidak tercantum dalam peraturan dan ada dalam kawasan
d.     Jenis HHBK yang tidak tercantum tetapi sudah diamnfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan

5.     Gardenia Spp adalah jenis HHBK yang dimanfatkan :
a.     Resinnya
b.     Minyak atsiri
c.     Minyak lemak
d.     Pati (karbohidrat)
6.     Pemberian perluasan kawasan usaha bagi KPHP diutaman pada :
a.     Kawasan hutan dalam provinsi
b.     Kawasan hutan di wilayah KPHP yang sama
c.     Kawasan hutan dalam kabupaten
d.     Kawasan hutan dalam hutan produksi satu provinsi

7.     Kesambi masuk dalam hasil hutan bukan kayu :
a.     Kelompok penghasil resin
b.     Kelompok penghasil minyak atsiri
c.     Kelompok pati
d.     Kelompok lemak

8.     Pernyataan dibawah ini yang merupakan defenisi dari aneka usaha kehutanan adalah :
a.     Kegiatan usaha di bidang kehutanan  yang memanfaatkan hasil hutan kayu sebagai sumber pendapatan masyarakat yang berkesinambungan sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat
b.     Kegiatan usaha di bidang kehutanan yang memanfaatkan hasil hutan bukan kayu sebagai sumber pendapatan masyarakat yang berkesinambungan dan ramah lingkungan sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat
c.     Kegiatan usaha di bidang kehutanan yang memanfaatkan hasil hutan bukan kayu sebagai sumber pendapatan masyarakat dan dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat
d.     Kegiatan usaha di bidang kehutanan yang memanfaatkan hasil hutan bukan kayu sebagai sumber pendapatan masyarakat yang berkesinambungan

9.     Pengembangan aneka usaha kehutanan melalui agroforestry adalah :
a.     Kegiatan ini dilaksanakan di dalam kawasan hutan dan lahan-lahan milik rakyat di luar kawasan hutan negara pada daerah yang memiliki potensi untuk pengembangan agroforestry dan rawan pangan di kabupaten/kota
b.     Upaya memberdayakan masyarakat setempat melalui agroforestry ikut aktif dalam mengelola hutan tanpa mengganggu fungsi pokoknya
c.     Kegiatan ini dilaksanakan di lahan-lahan milik rakyat di luar kawasan hutan negara pada daerah yang memiliki potensi untuk pengembangan agroforestry dan rawan pangan di kabupaten /kota
d.     Kegiatan ini dilaksanakan di dalam kawasan hutan atau lahan-lahan milik rakyat di luar kawasan hutan negara pada daerah yang memiliki potensi untuk pengembangan agroforestry dan rawan pangan di kabupaten/kota

10.    Komponen kegiatan pengembangan aneka usaha kehutanan melalui agroforestry meliputi :
a.     Penyusunan rencana bedeng semai dan pengadaan bibit tanaman baik tanaman berkayu maupun MPTS dan pemeliharaan
b.     Pengadaan bibit tanaman baik tanaman berkayu maupun MPTS, penanaman dan pemeliharaan
c.     Penyusunan rencana, pengadaan bibit tanaman baik tanaman berkayu maupun MPTS , penanaman dan pemeliharaan
d.     Penyusunan rencana pengelolaan, penyemaian bibit tanaman baik tanaman berkayu maupun MPTS , penanaman dan pemeliharaan

11.    Yang dimaksud dengan swakelola dalam pengembangan aneka usaha kehutanan adalah :
a.     Suatu metode pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan, dilaksanakan dan diawasi sendiri oleh pelaksana swakelola dengan menggunakan tenaga sendiri dan atau tenaga dari luar, baik ahli maupun borongan
b.     Suatu metode pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan dan diawasi sendiri olejh pelaksana swakelola secara borongan
c.     Suatu metode pengelolaan program pengembangan yang direncanakan, dilaksanakan dan diawasi sendiri oleh pelaksana dengan menggunakan tenaga sendiri dan atau tenaga dari luar, baik ahli maupun borongan
d.     Suatu metode pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan dan diawasi sendiri oleh pelaksana swakelola dengan menggunakan tenaga sendiri dan tenaga dari luar, baik ahli maupun borongan

12.    Berikut ini merupakan kegiatan pendukung dalam pengembangan agroforestry kecuali :
a.     Administrasi
b.     Perencanaan
c.     Pengembangan kelembagaan
d.     Pemasaran

13.    Komponen pembiayaan dalam pembibitan agroforestry terdiri dari :
a.     Perancangan, penyemaian bibit, pengadaan bahan, penanaman, dan pemeliharaan
b.     Perancangan, penyediaan bibit, pengadaan bahan, penanaman, dan pemeliharaan
c.     Perancangan, penyapihan bibit, pengadaan bahan, penanaman, dan pemeliharaan
d.     Perancangan, penyediaan bibit, pengadaan bahan saprodi, penanaman bibit, dan pemeliharaan

14.    Pengertian SPKS adalah :
a.     Surat perjanjian kerja sama yang dilakukan melalui perikatan / kerja sama KPA dengan kelompok tani
b.     Surat perjanjian kerja sama yang mengatur mekanisme pelaksanaan kegiatan secara swakelola yang dilakukan antara pemerintah dan kelompok tani
c.     Surat perjanjian kerja sama yang mengatur pengembangan usaha secara swakelola yang dilakukan melalui perikatan /kerjasama KPA dengan kelompok tani
d.     Surat perjanjian kerja sama yang mengatur mekanisme pelaksanaan kegiatan secara swakelola yang dilakukan melalui perikatan / kerjasama KPA dengan kelompok tani

15.    Mekanisme pembayaran melalui sistem SPKS dalam pengembangan bambu adalah untuk :
a.     Biaya persemaian, pemeliharaan, dan pengadaan bahan lokal yang tersedia di tempat
b.     Biaya tanam, pemeliharaan, dan pengadaan bahan lokal yang tersedia di tempat
c.     Biaya persemaian, tanam, pemeliharaan, dan pengadaan bahan lokal yang tersedia di tempat
d.     Biaya tanam, pemeliharaan, pemanenan dan pengadaan bahan lokal yang tersedia di tempat

Sumber : Kompetensi Teknis BPDASPS Tahun 2014 (www.dephut.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar