Komentar Penyaradan Kayu
Penyaradan kayu adalah
kegiatan memindahkan kayu dari tempat tebangan ke tempat pengumpulan kayu (TPn)
atau ke pinggir jalan angkutan. Kegiatan ini merupakan kegiatan pengangkutan
jarak pendek. Untuk mengurangi kerusakan lingkungan (tanah maupun tegakan
tinggal) yang ditimbun oleh kegiatan penyaradan kayu, penyaradan seharusnya
dilakukan sesuai dengan rute penyaradan yang sudah direncanakan di atas peta
kerja, selain itu juga dimaksudkan agar prestasi kerja yang dihasilkan cukup
tinggi. Perencanaan jalan sarad ini dilakukan satu tahun sebelum kegiatan
penebangan dimulai. Letak jalan sarad ini harus ditandai di lapangan sebagai
acuan bagi pengemudi atau penyarad kayu. Hal ini terutama berlaku untuk
penyaradan yang menggunakan traktor.
Gambar Penyaradan Kayu di Hutan Tanaman Industri |
Menurut saya, potensi
hutan rawa di Indonesia
diperkirakan masih besar. Hal ini dapat kita lihat dari jurnal ini bahwa hutan
rawa dapat menghasilkan 30 m3/ha kayu bulat jenis komersil dengan pemanenan
sistem tebang pilih. Potensi hutan rawa yng besar ini perlu dimnfaatkan secara
optimal dan efisien dengan menerapkan prinsip-prinsip kelestarian. Dalam kegiatan
pemanfaatan hutan rawa ini, tidak terlepas pada kegiatan pemanenan hasil hutan
yakni dengan menggunakan alat kuda-kuda.
Alat kuda-kuda ini terbuat
dari kayu dengan panjang lebih kurang 3 m dan dipasang galang dengan lebar
bukaan antar sisinya 30 cm. Galang ini berfungsi sebagai penahan dan sekaligus
menyeimbangkan kayu yang disarad. Sebagai landasan alat kuda-kuda ini adalah
jalan sarad. Lapisan paling atas (jari-jari) sebagai landasan kuda-kuda diolesi
sabun agar memperkecil gesekan antar alat sarad dengan landasan. Adapun
kegiatan penyaradan di hutan rawa meliputi : membuat jalan raya, membuat betou
dan penyaradan. Betou merupakan tempat pengumpulan kayu sementara sebelum kayu
diangkut ke Logpond. Tahapan
pemanenan kayu di hutan rawa, meliputi : perencanaan pemanenan kayu,
penebangan, penyaradan, pengangkutan dan muat bongkar.
Dari tabel biaya
penyaradan kayu di HPH PT Kurnia Musi Plywood
dapat kita simpulkan bahwa jarak dalam pengangkutan kayu mempengaruhi biaya
penyaradan. Semakin jauh jarak kayu yang dikeluarkan akan meningkatkan waktu
kegiatan penyaradan sehingga produksi per satuan waktu menjadi menurun. Hal ini
karena berhubungan langsung dengan kualitas kayu. Misalnya : selama
pengangkutan kayu tidak mengalami benturan sehingga bentuknya tidak rusak atau
selama diangkut posisi jalan (sarana dan prasarana) tidak rusak sehingga
pengantaran kayu ke pabrik industri cepat (kayu masih dalam keadaan segar). Sehingga
apabila suatu hutan rawa memiliki keadaan topografi yang datar maka jalan yang
dibangun akan mudah dan transportasi yang masuk kedalan hutan tersebut dapat
dengan mudah mengangkut kayu (log) atau hasil hutan lainnya.
Selain itu ternyata ada
juga kelemahan dari penyaradan sistem kuda-kuda ini yakni terbatasnya diameter
kayu yang disarad, kayu yang berdiameter >100 cm (jelutung) tidak bisa
ditarik. Hal ini disebabkan jalan sarad tidak mampu menahan beban sehingga
selalu slip (jari-jari selalu lepas). Oleh karena itu, sarana dan prasarana
dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk membantu dalam pengangkutan kayu atau
hasil hutan lainnya. Dan juga ketersediaan tenaga kerja akan sangat membantu dalam mempermudah pengerjaan pengangkutan
kayu dan hasil hutan lainnya. Selain itu selama pengangkutan kayu keluar dari
hutan, Kayu yang ditebang adalah kayu yang berjenis komersial dengan batas diameter
yang dapat ditebang sesuai dengan pedoman TPTI.
Tenaga kerja penyaradan
menggunakan pekerja kontrak yang didatangkan dari pulau Jawa dengan masa
kontrak 3 bulan. Sistem upah yang digunakan adalah sistem borongan. Dengan
demikian dapat kita simpulkan bahwa karakteristik hutan rawa gambut yang
tergenang air dan bergambut menjadikan teknik pemanenan kayu yang khas, yakni
berupa sistem penyaradan dengan sistem kuda-kuda dan pengangkutan kayu dengan menggunakan
jalan rel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar