PEMANFAATAN LIMBAH GERGAJIAN
Potongan – potongan kecil kayu
disimpan di bagian samping mesin penggergajian untuk dijadikan arang, kayu tersebut
dimasukkan ke dalam tungku kemudian semua lubang ditutupdan dibakar di bagian
bawah. Dibutuhkan waktu selama dua minggu untuk melakukan pengasapan. Dalam
proses pengasapan harus diperhatikan setiap hari kestabilan api. Kemudian satu
minggu dilakukan pendinginan. Di industri ini terdapat sebelas tungku untuk
membuat arang. Satu tungku dapat memproduksi 1,5 ton – 2 ton arang dengan harga arang dijual per Kg adalah Rp. 350.
Potongan kayu yang masih dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan kaki kursi juga dapat dijual
ke pengusaha perabot dengan harga Rp
500.000 per Pick Up. Dengan adanya hasil sampingan dari penggergajian kayu
tersebut dapat menambah pendapatan industri tersebut.
Pemasaran
kayu dilakukan ke daerah Binjai, Tanjung Morawa, Istana Maimun dan panglong
yang ada di Medan. Industri ini memiliki 22 orang pegawai dengan 2 orang
pengawas dan 20 orang pekerja.
PENUTUP
Industri yang termasuk industri
primer yang mengolah log menjadi beberapa produk. Sebagian besar pengolahan
dilakukan dengan mesin. Log yang diolah diperoleh dari hutan masyarakat. Hasil
sampingan dari pengolahan log berupa arang, kayu bakar dan serbuk. Pemasaran
yang dilakukan masih ke daerah lokal.
Pada hasil pengamatan dapat diungkapkan bahwa limbah kayu yang
selama ini dibiarkan oleh masyarakat di Jepara dapat mempunyai nilai ekonomis
apabila dibuat dalam alternatif desain aneka produk, misalnya: pewadahan,
dudukan lampu, mainan anak-anak, alat olah raga, alat terapi kesehatan, dll.
Pemberdayaan masyarakat melaui pendidikan dan pelatihan adalah merupakan
strategi yang tepat dalam memanfaatkan limbah kayu ini menjadi aneka produk
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, menciptakan
lapangan kerja dan turut mengurangi pengangguran. Dengan demikian dapat
disimpulkan mengenai pengolahan limbah bahwa :
- Ramah Lingkungan, Limbah kayu menjadi termanfaatkan menjadi bahan bakar maka lingkungan bersih dan tidak membutuhkan lahan untuk tempat limbah. Limbah kayu sebagai energi merupakan energi yang reneable dalam arti energinya selalu dapat diperbarui dan sebagai energi alternatif.
- Mengurangi ongkos produksi Setiap pekerjaan kayu menghasilkan limbah kayu diantara 8 - 13 % yang berbentuk serbuk, serutan dan potongan. Berdasarkan beberapa kajian tentang sisa energi 10 % dari 1 M3 kayu dapat mengeringkan kayu 1 M3. Kondisi ini memberikan gambaran bahwa ongkos produksi pengovenan menjadi nol kecuali tenaga kerja.
- Break Even Point yang bagus Pengusaha jasa pengovenan atau perusahaan furniture yang memiliki oven sendiri akan mencapai Break Even Point dengan cepat.
Masyarakat sekarang ini terutama dalam
industri kerajinan yang bergerak di bidang industri kayu mebel, real estate,
souvenir, kurang menyadari bahwa eksploitasi ini dapat mengakibatkan ekosistem
hutan menjadi terganggu serta dapat mengakibatkan kelangkaan kayu. Di Jawa
Tengah terdapat industri meubel yang terkenal di seluruh dunia secara
turun-temurun merupakan daerah penghasil industri mebel, souvenir, ialah
Kabupaten Jepara. Industri mebel dan ukir ini menggunakan material kayu sebagai
bahan utama, sehingga kegiatan industri ini dapat menghasilkan limbah kayu
seperti: limbah akar pohon, ranting kayu (cabang), hasil potongan
penggergajian, serbuk gergaji, dan kulit kayu.
Sisa-sisa kayu oleh masyarakat setempat
biasanya dibiarkan dimakan rayap, sering digunakan untuk bahan kayu bakar,
bahan bakar industri batu bata, dan keramik. Padahal apabila dilakukan
pemanfaatan limbah kayu ini atau material kerajinan seni maka dapat memperoleh
nilai tambah dan nilai ekonomis. Dengan memanfaatkan disiplin ilmu desain, maka
bahan kayu limbah tadi dapat dibuat menjadi alternatif desain aneka produk.
Misalnya: produk dalam bentuk souvenir, pewadahan, dan bentuk karya seni
lainnya seperti patung, mainan anak-anak, alat olah raga, alat terapi kesehatan
dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Bahri, S. 2007. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Untuk
Pembuatan Briket Arang Dalam Mengurangi Pencemaran Lingkungan di Nanggroe Aceh
Darusalam. Tesis. Universitas Sumatera Utara Press. Medan.
Budianto, A. D. 1996. Sistem
Pengeringan kayu. Semarang: Penerbit Kanisius.
Daryanto, 1987.
Mesin Perkakas Bengkel, Jakarta: PT Rineka Cipta.
Departemen Kehutanan.
2007. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia, Direktorat Penyelidikan
Masalah Bangunan, Bandung.
Harihastuti,
N. 2007. Proses penghancuran thermal (insinerasi) sebagai Alternatif pengolahan
limbah padat industri Kayu lapis dari ipal “unit pengolahan kimia” (studi
kasus di pt. Kayu lapis indonesia - kaliwungu kab. Kendal). Tesis. Universitas Dipenogoro. Semarang.
Linggawati, A., Muhdarina., Erman., Azman., dan Midiarty. 2002.
Pemanfaatan Tanin Limbah Kayu Industri Kayu Lapis Untuk Modifikasi Resin Fenol
Formaldehid. Jurnal 5 (1) Hal 84-94.
Universitas Riau. Riau.
Nuryawan, A. 2008. Penggergajian Kayu. USU Press. Medan.
Risnasari, I. 2008. Bahan Kuliah: Penggergajian Kayu. Medan: Departemen
Kehutanan Fakultas Pertanian USU.
Ruhendi, S. 1986. Diktat
Penggergajian. Fakultas Kehutanan IPB. Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar