H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Kamis, 05 November 2015

MOTO GP Valencia

10 Fakta Menarik Tentang MotoGP Valencia

REPUBLIKA.CO.ID, VALENCIA -- Beberapa hari menjelang final MotoGP di Sirkuit Ricardo Tomo, Valencia, insiden antara Valentino Rossi dan Marc Marquez masih saja membayangi. Lupakan sejenak kontroversi di Sepang, di sini kita akan membahas 10 fakta unik tentang balapan di Valencia yang tidak ada hubungannya dengan dua pebalap populer tersebut, dilansir dari Motorcyclist Online, Kamis (5/11).

1. Ricardo Tomo adalah nama pebalap Spanyol
keseimbangan
Sirkuit di Valencia bernama Ricardo Tomo. Ini adalah nama seorang pebalap Spanyol yang memenangi gelar juara dunia 50 CC untuk Bultaco pada 1978 dan 1981. Tomo meraih kemenangan hingga 15 kali di kelas 50 CC dan empat kali di kelas 125 CC. Kariernya berakhir pada 1984 karena cedera kaki yang dideritanya akibat kecelakaan. Tomo sayangnya meninggal karena leukimia pada 1998.

2. Dani Pedrosa adalah pebalap tersukses di Valencia
Dani Pedrosa menjadi pebalap paling sukses yang pernah meraih enam kali kemenangan di sirkuit ini. Dia memenangkan kejuaraan hingga tiga kali di MotoGP Valencia, dua kali di kelas 250 CC dan satu kali di kelas 125 CC. Satu-satunya pebalap selain Pedrosa yang pernah meraih dua kali kemenangan di GP Valencia adalah Casey Stoner dan satu kali di kelas 125 CC.

3. Enam pebalap lain yang juga sukses di Valencia
Setelah Pedrosa dan Stoner, ada enam pebalap lainnya yang pernah menang kala berlaga di Valencia. Mereka adalah Valentino Rossi (dua kali di MotoGP), Maverick Vinales (satu kali di 125 CC dan satu kali di Moto3), Mika Kallio (satu kali di 125 CC dan satu kali di 250 CC), Jorge Lorenzo (dua kali di MotoGP), Marc Marquez (satu kali di Moto2 dan satu kali di MotoGP), Hector Barbera (satu kali di 125 CC dan satu kali di 250 CC).

4. Valencia jadi sirkuit favorit final MotoGP
Sirkuit di Valencia menjadi sirkuit favorit untuk gelaran final MotoGP. Tahun ini merupakan tahun ke-14 sirkuit ini menjadi tuan rumah final.

5. Pebalap Spanyol selalu unggul di Valencia
Pada gelaran premier balapan di Valencia, pebalap asal Spanyol memenangkannya sebanyak tujuh kali. Mereka adalah Sete Gibernau yang memenangkan lomba 500 CC bersama Suzuki pada 2001, Dani Pedrosa yang memenangi balapan MotoGP pada 2007, 2009, dan 2012, Jorge Lorenzo yang menang pada 2010 dan 2013, serta Marc Marquez pada 2013 dan 2014. 

6. Honda meraih delapan kemenangan di Valencia
Honda menjadi pabrikan tersukses di Valencia. Sejak 2002, pebalap-pebalap asuhan Repsol Honda meraih delapan kali kemenangan di sirkuit ini. Yamaha meraih tiga kali kemenangan, sementara Ducati mencatat dua kali juara.

7. Andrea Dovizioso finis keempat pada 2014
Pebalap Ducati, Andrea Dovizioso finis di Sirkuit Ricardo Tomo di urutan keempat pada GP tahun lalu. Ini merupakan hasil terbaik untuk Ducati sejak Casey Stoner berada di urutan kedua pada 2010.

8. Suzuki terakhir kali menang pada 2007
Suzuki terakhir kalinya meraih podium di Valencia dengan pebalapnya John Hopkins pada 2007.

9. Dua pebalap tampil 16 kali di Valencia
Hanya dua pebalap yang pernah mengikuti hingga 16 kali balapan di Valencia. Mereka adalah Valentino Rossi dan Randy de Puniet.

10. Marquez jadi juara dunia di Valencia pada 2014
Tahun lalu Marquez menjadi juara dunia MotoGP. Dia berhasil menjadi yang tercepat dengan raihan waktu 46 menit 39,627 detik. Marquez start dari baris kedua. Balapan ini menandai pertama kalinya dalam 16 tahun bahwa balapan MotoGP di Valencia dimenangkan oleh pebalap yang tidak memulai dari posisi pertama. 




My Lovely

Lima Cara Wanita yang Pernah Disakiti Ungkapkan Cintanya

REPUBLIKA.CO.ID, Masa lalu merupakan momok yang paling menakutkan bagi sebagian orang. Terutama bagi mereka yang banyak mengalami luka hati bahkan fisik. Penyebabnya bisa bermacam-macam, perasaan tak dianggap, tak dihargai, dihina, bahkan sampai pada penganiayaan fisik yang membuat mereka trauma.

Dilansir dari Yourtango, Rabu (4/11), wanita dengan luka penganiayaan atau mengalami kekerasan fisik dari seseorang yang seharusnya melindungi dengan cinta justru akan meninggalkan luka yang amat dalam. 

Wanita pernah disakiti bukan tidak mungkin jatuh cinta lagi. Hanya mereka akan melakukannya berbeda, sebagai bentuk perlindungan pada diri sendiri yang pernah tersakiti parah. Berikut adalah beberapa bentuk kasih sayang berbeda yang diberikan wanita yang pernah disakiti.

Ungkapan rasa sayang tersendiri
Pria yang menjalin hubungan dengannya harus terbiasa dengan caranya mencintai. Dia akan terlihat lebih jarang mengungkapkan perasaannya atau perhatian maupun kekhawatirannya. Bukan karena dia tak bisa, hanya saja luka dan perasaan cinta yang dulu pernah dia berikan penuh justru berbanding terbalik dengan perlakuan yang dia dapatkan.
Romantic Time

Perlakuan kasar yang dialaminya membuatnya membangun benteng pertahanan
Ia tidak beharap akan ada yang bisa menyentuh hatinya sesuka hati. Begitu pun saat memulai hubungan dengan seseorang yang baru, cinta yang diberikannya  pun akan dilakukan secara bertahap. Dalam bentuk kepingan-kepingan kecil. Hal tersebut dia lakukan untuk mengantisipasi, karena saat dia memberikan penuh hatinya, dia justru akan terluka untuk kesekian kalinya.

Semangat

Dijalani lebih lambat
Saat menjalin hubungan dan menuju jenjang yang lebih serius, dia justru berada dalam tingkat ketakutan. Kenangan dan penyiksaan yang pernah dilaminya di masa silam akan mengganggu memorinya dan menampilkan gambaran hitam silih berganti. Pertengkaran antara perasaan dan masa lalunya pun dimulai. Karena itu hubungan dijalani pelan-pelan, secara perlahan, untuk memastikan hubungan ini tidak menyakitinya lagi.

Penuh perasaan waspada
Ketika hubungan mulai serius, keluarga dan teman menjadi bagian penting dalam sebuah hubungan. Itu juga berarti kehidupan antara dua orang berjalan lebih dalam. Ini akan dirasa agak menakutkan, jadi sang wanita harus menjalaninya dengan lebih waspada.

Perhatian yang berbeda
Tidak mudah untuk kembali menerima segala perhatian dan kasing sayang. Ketika pria mendekat dengan maksud ingin melindungi, wanita yang pernah jadi korban kekerasan justru menjauh. Dibutuhkan waktu agar wanita bisa kembali menikmati semua perhatian dan kasih sayang itu, termasuk untuk menerimanya tanpa ketakutan.




Happy Ending...


Kasih Sayang .....Right

3 Alasan Anda Memerlukan Kencan Kedua


           First impression is always important.Cosmo setuju jika Anda berpendapat demikian. Tapi bukan berarti saat kencan pertama yang tak sesuai harapan berujung dengan kandasnya kisah Anda. Akan Cosmo berikan penjelasannya buat Anda kembali berikan kesempatan pada si dia.

What would you say ?
Sebagian Orang Tampil Memukau Pada Kencan Pertama
Tapi tidak semua orang, dear! Ketika Anda saling duduk berhadapan dengan orang baru, wajar saja jika saat itu pikiran melayang entah kemana, nervous, hingga salah tingkah hingga tak mampu berpikir jernih untuk ciptakan kesan yang sesuai keinginan, kan?

Kesan Pertama Tak Melulu Mengenai Kencan Pertama
Saat Anda memutuskan untuk mencoba mengenal si dia di kencan kedua, bukan berarti pengalaman kencan sebelumnya berjalan gagal. Penelitian memang menjelaskan kalau kesan pertama di dapat dalam hitungan 7 detik. But seriously, apa yang bisa Anda dapatkan dari itu? Yup, selain mengetahui ia memiliki selera parfum yang baik dan mix and match baju yang patut di acungkan jempol, misalnya.

Bersiap Untuk Sebuah Kejutan
Karena Anda tak akan pernah tahu apa yang akan terjadi pada kencan kedua. Tak ada salahnya beri kesempatan untuk memberikan penilaian yang lebih baik. Remember ladies, real love takes time, right?



dansa dansa... oh dansa like Cinderella






Right Now...

Simpel Simpan Parfum

5 Cara Menyimpan Parfum dengan Benar

Selain memiliki harga yang biasanya tidak murah, parfum juga rentan berubah atau berkurang intensitas aromanya. Ternyata menyimpan parfum tidak bisa sembarangan, simak tips cara-cara berikut ini agar parfum Anda lebih awet.

1. Hindari terkena sinar matahari langsung.
Parfum sensitif terhadap sinar matahari, jadi hindari menyimpan parfum dekat jendela, walaupun secara visual terlihat cantik. Lebih baik simpan di tempat yang lebih gelap atau tidak langsung terpapar sinar matahari.

2. Jangan simpan di tempat bersuhu panas.
Suhu yang panas dapat mengurangi intensitas aroma, oleh karena itu pilih tempat yang sejuk untuk menyimpan parfum. Hindari meninggalkan parfum di dalam mobil karena udaranya pengap dan dekat dengan sinar matahari.

3. Hindari menyimpan parfum di kamar mandi.
Menyimpan parfum di kamar mandi untuk memudahkan pemakaian ternyata bukan ide yang bagus, karena kamar mandi lembap dan dapat menjadi tempat berkembangnya bakteri.

4. Tutup botol dengan rapat.
Parfum memiliki alkohol yang dapat menguap, oleh karena itu tutup botol dengan rapat setelah digunakan.

5. Pindahkan ke botol kecil ketika bepergian.
Saat bepergian sebaiknya Anda tidak membawa botol parfum berukuran besar karena rentan pecah atau terpapar sinar matahari berlebihan. Bawa parfum berukuran minisize bila ada, atau pindahkan parfum ke botol kecil dan atomizer khusus yang banyak dijual di departmentstore.









salam prajabatan pola baru

Rahasia Umur Panjang

Rahasia Umur Panjang, Bukan Cuma Sekadar Doa

Doa diberi umur panjang kerap kita ucapkan ke orangtua ketika mereka berulang tahun. Tidak ketinggalan, kue tart berhiaskan lilin juga sering kita berikan ke mereka.

Namun, jika ingin umur orangtua panjang dengan kondisi fisik yang sehat, sebaiknya jangan beri kue melainkan ajak mereka bergerak. Setidaknya selama tiga menit setiap hari.

"Kalau dibilang menyiksa, bilang sama mereka itu bukti sayang kita ke mereka. Kita ingin mereka umur panjang, dan terus sehat. Melakukan aktivitas fisik yang rutin adalah kuncinya," kata Spesialis penyakit dalam Simon Salim, MKes dalam diskusi `Brrrgerak 30` di Kembang Goela, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Simon menjelaskan, berjalan cepat atau berolahraga dengan intesitas sedang selama 30 menit, 5 kali seminggu, dapat menurunkan risiko penyakit jantung koroner sebanyak 19 persen atau hampir seperlima kali lebih rendah.

"Bila kebugaran kita cukup baik, setidaknya kita bisa melakukan jalan cepat (kurang lebih 100 langkah per menit) selama 30 menit, yang dapat memberi kita tambahan 3000-4000 langkah. Usahakan mencapai target minimal 10 ribu langkah per hari," kata Simon menekankan.


silvaneka prajabatan pola baru




enaknya makanan pekan baru ini...

Travelling

Obat Jenuh Nadine Chandrawinata Saat Travelling


Liputan6.com, Jakarta Hobi travelling yang dilakoni artis Nadine Chandrawinata tak selamanya menyenangkan. Untuk mencapai destinasi tujuan, ia harus berada dalam perjalanan yang memakan waktu berjam-jam.

Bosan dan jenuh melakukan perjalanan menuju tempat travelling favorit kerap melanda Putri Indonesia 2005 ini. Tapi, ia sukses menyiasatinya hanya berbekal sebuah handphone.

"Handphone mempermudah kita untuk melakukan sesuatu, termasuk menghilangkan rasa bosan," ucap Nadine Chandrawinata disela-sela peluncuran `Sony Xperia Z5` di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).

"Biasanya kalau bosan di perjalanan ya aku sibuk ambil gambar suasana lewat kamera hp, terus selfie," sambung dara berusia 31 tahun ini.

Tak hanya menjepret diri sendiri, handphone juga membuat Nadine Chandrawinata leluasa mengeluarkan isi hatinya melalui sebuah tulisan.
 

Open House di rumah Pak Lis Walikota Tanjungpinang

Makanan open house

senyum indonesia

makan makan makan ... heheheh

Camilan Mudik....

Hindari Camilan Asin Saat Mudik 

Sebagai teman mudik, biasanya banyak orang menyiapkan camilan asin untuk mebuat mata terjaga. Sebagian diantara Anda mungkin mengetahui kalau camilan asin cenderung mengandung kalori tinggi. Tapi selain itu, camilan ini juga ternyata merangsang dehidrasi.

Seperti disampaikan Ketua Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi dr. Tirta Prawita Sari, M.Sc., Sp.GK, kandungan garam tinggi bisa menarik cairan sehingga sel-sel kita akan kekurangan cairan dan akhirnya menjadi dehidrasi. Otomatis, hal ini akan membuat kita mudah haus.

"Pada saat dalam perjalanan, hindari makanan yang asin seperti keripik karena akan menimbulkan dehidrasi dan mudah haus.Padahal selama mudik, Anda bisa dituntut untuk tetap fokus. Oleh sebab itu, minumlah sedikitnya dua gelas air putih saat sahur. Dan menghindari minum teh dan kopi karena kedua minuman tersebut memiliki efek diuretik," katanya saat ditemui beberapa waktu lalu, ditulis Jumat (10/7/2015).

Tirta menambahkan, bila Anda merasa lelah saat mudik, jangan memaksakan diri. "Tetap waspada, dan bila Anda mudik di siang hari, saat buka puasa jangan terlalu banyak makan sehingga aliran darah tidak terlalu besar dan membuat Anda mudah lelah."





buah segar buah segar

KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 2015

                                          PEMBENTUKAN DEPARTEMEN KEHUTANAN
 
Pembangunan kehutanan sebagai suatu rangkaian usaha diarahkan dan direncanakan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya hutan secara maksimal dan lestari. Tujuannya adalah untuk memadukan dan menyeimbangkan manfaat hutan dengan fungsi hutan dalam keharmonisan yang dapat berlangsung secara paripurna.
 
Dalam pelaksanaannya, yang sejalan dengan semakin berkembangnya usaha-usaha lain dalam pembangunan nasional, pembangunan kehutanan menghadapi berbagai masalah/hambatan yang sangat kompleks. Apabila masalah dan hambatan tersebut tidak ditangani secara menyeluruh, tujuan pembangunan kehutanan akan dapat terganggu.
 
Berbagai masalah yang berupa ancaman, gangguan, dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan kehutanan, tidak akan dapat terselesaikan secara tuntas apabila penanganannya tidak bersifat strategis, yaitu melalui penanggulangan secara konsepsional dan paripurna dengan sistem manajemen yang dapat menampung seluruh aktivitas kegiatan kehutanan yang sudah semakin meningkat. Dalam kondisi seperti itu maka perlu adanya suatu bentuk administrasi pemerintahan yang sesuai dan memadai, sebagai sarana yang sangat dibutuhkan bagi terlaksananya keberhasilan pembangunan kehutanan.
 
Instansi kehutanan yang setingkat Direktorat Jenderal dirasakan tidak mampu mengatasi permasalahan dan perkembangan aktivitas pembangunan kehutanan yang semakin meningkat. Beberapa hambatan yang secara administratif mempengaruhi pelaksanaan pembangunan kehutanan antara lain:
1. Ruang lingkup direktorat jenderal sudah terlalu sempit, sehingga banyak permasalahan yang seharusnya ditangani dengan wewenang kebijaksanaan seorang menteri kurang mendapat perhatian. Akibatnya, Direktorat Jenderal Kehutanan sering dihadapkan kepada masalah-masalah hierarkhis, seperti misalnya di dalam melakukan kerjasama dengan instansi-instansi lain yang lebih tinggi tingkatannya.
2. Akibat selanjutnya, barangkali terus ke tingkat yang lebih bawah. Direktorat Jenderal Kehutanan terpaksa banyak mendelegasikan wewenang kepada direktorat melebihi dari yang seharusnya. Maka, direktorat terlibat pula pada tugas-tugas lini dan tugas-tugas lintas sektoral/sub sektoral, yang memang banyak terjadi untuk kegiatan kehutanan.
3. Kewenangan yang melekat pada organisasi tingkat direktorat jenderal dirasakan terlalu kecil di dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang bersifat kebijaksanaan, terutama dalam melakukan kerjasama dengan instansi lain yang terkait.
4. Hubungan teknis fungsional antara daerah dan pusat, dilakukan melalui Kantor Wilayah Departemen (Pertanian), yang karena berbedanya sifat kegiatan masing-masing sub sektor, menimbulkan kekurangserasian.
5. Keterbatasan untuk mengembangkan sarana personil terjadi, karena terikat pada jumlah formasi untuk tingkat direktorat jenderal.
6. Di samping itu terjadi pula keterbatasan pada unit organisasi, yang secara fungsional bertindak sebagai unsur pengawas.
7. Keseluruhan hambatan tersebut menyebabkan sering timbulnya masalah-masalah yang bersifat non rutin, yang memerlukan pemecahan secara khusus.
 
Selain itu, untuk mencapai tujuan pembangunan kehutanan diperlukan suatu pangkal tolak dan orientasi dengan cakrawala yang luas serta menyeluruh tentang hutan dan kehutanan, yang dalam pelaksanaannya mencakup aspek pemanfaatan, konservasi sumber daya alam hutan, dan rehabilitasi lahan.
 
Dari hal-hal tersebut, maka terbentuknya Departemen Kehutanan pada PELITA IV merupakan konsekuensi logis dari tuntutan keadaan dan perkembangan selama itu, dengan demikian wadah baru setingkat departemen tidak akan mampu menampung permasalahan-permasalahan yang beranekaragam. Hal ini sejalan dengan pidato Presiden pada pembentukan Kabinet Pembangunan IV pada tanggal 16 Maret 1983, sebagai berikut:
 
Untuk itu dianggap perlu untuk menambah jumlah departemen dengan memecah beberapa departemen yang dinilai ruang lingkup tugasnya perlu memperoleh perhatian yang lebih besar dan harus ditangani lebih intensif dalam PELITA IV nanti.
 
Sedangkan dalam pemecahan Departemen Pertanian menjadi Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan, Presiden mengatakan:
 
Pemecahan ini perlu, karena dalam PELITA IV nanti di satu pihak terus berusaha untuk meningkatkan produksi pertanian seperti pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan, sedangkan di lain pihak kita harus dapat memanfaatkan kekayaan alam kita yang berupa hutan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap dan harus melaksanakan rehabilitasi dan kelestarian hutan.
 
Terbentuknya Departemen Kehutanan memang sangat tepat, karena hutan dengan multi fungsinya tidak mungkin ditangani secara baik tanpa wadah yang mandiri. Demikian pula ketiga aspek pembangunan kehutanan (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan) dapat dilaksanakan secara saling menunjang, sehingga tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah oleh berbagai departemen. Melihat pentingnya penanganan ketiga aspek pembangunan kehutanan itu maka eksistensi Departemen Kehutanan memang merupakan suatu kebutuhan yang mendasar sebagai sarana dalam rangka tinggal landas kehutanan.
 
Untuk dapat menampung tugas dan fungsi pokok tersebut di atas maka sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 1984 Struktur Organisasi Departemen Kehutanan ditetapkan sebagai berikut:
1. Menteri;
2. Sekretariat Jenderal;
3. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Pengusahaan Hutan;
5. Direktorat Jenderal Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan;
6. Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam;
7. Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan;
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan;
9. Pusat Pendidikan dan Latihan Kehutanan;
10. Kantor Wilayah Departemen Kehutanan di Wilayah.
 
Di samping itu terdapat 12 UPT di lingkungan Departemen Kehutanan dan 24 Dinas Kehutanan Daerah Tingkat I. Pembentukan Departemen Kehutanan bukan merupakan restorasi dari Direktorat Jenderal Kehutanan, melainkan merupakan suatu pembangunan institusi kehutanan melalui pengembangan dan pemanfaatan kondisi dan material yang dimiliki. 

Hal tersebut sekaligus merupakan jawaban atas kondisi dan permasalahan yang dihadapi selama itu, yang antara lain berupa keterbatasan masalah peraturan perundangan, kepemimpinan dan kebijaksanaan, keterbatasan sarana, personil dan lain-lain. 

Atas dasar kondisi tersebut kemudian ditetapkan kembali tujuan, misi dan tugas pokok serta fungsi Departemen Kehutanan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan kehutanan. 









Perkembangan Kehutanan 1983

A. PERKEMBANGAN KEHUTANAN MENJELANG TAHUN 1983
 
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967, mengamanatkan bahwa pengurusan hutan pada hakekatnya adalah untuk mendapatkan manfaat hutan yang sebesar-besarnya secara serbaguna dan lestari baik secara langsung maupun tidak langsung, bagi kemakmuran masyarakat.
 
Pengurusan hutan tersebut dilaksanakan melalui berbagai bentuk kegiatan, yang mencakup:
1. Pengaturan pemolaan dan penataan kawasan hutan.
2. Pengaturan dan penyelenggaraan pengusahaan hutan.
3. Pengaturan terhadap perlindungan proses ekologi yang mendukung sistem. penyangga kehidupan serta rehabilitasi hutan, tanah dan air.
4. Pengaturan terhadap usaha-usaha terselenggaranya dan terpeliharanya pengawetan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
5. Penyelenggaraan penyuluhan dan pendidikan di bidang kehutanan.
 
Agar usaha-usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan pengurusan hutan tersebut secara administratif dan teknis dapat terselenggara dengan baik maka diperlukan adanya wadah atau sarana kelembagaan yang dapat menampung seluruh aktivitas kegiatan di bidang kehutanan.
 
Pada PELITA I, sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah pada waktu itu, kelembagaan yang menangani tugas-tugas atau kegiatan di bidang kehutanan berbentuk Direktorat Jenderal, yang secara administratif dan teknis berada di bawah Departemen Pertanian. Melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 168/Kpts-Org/4/1971 ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Kehutanan, yang terdiri dari:
1. Sekretariat Direktorat Jenderal Kehutanan. Fungsinya adalah sebagai staf pembantu administrasi untuk penyelenggaraan bimbingan, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi seluruh kegiatan dan pekerjaan Direktorat Jenderal.
2. Direktorat Perencanaan. Fungsinya adalah sebagai staf pembantu teknis untuk pembinaan kegiatan pengumpulan dan penganalisis data, perencanaan program, pengukuhan, penataan dan pemanfaatan, inventarisasi serta evaluasi program sub sektor kehutanan.
3. Direktorat Reboisasi dan Rehabilitasi. Fungsinya adalah sebagai staf pembantu teknis untuk pembinaan reboisasi dan penghijauan serta persuteraan alam.
4. Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam. Fungsinya adalah sebagai pembantu teknis untuk pembinaan cagar alam, suaka margasatwa, hutan suaka alam, taman wisata, taman buru dan sebagainya.
5. Direktorat Eksploitasi dan Pengolahan. Fungsinya adalah sebagai staf pembantu teknis untuk pembinaan dan pengembangan eksploitasi dan pengolahan hasil hutan.
6. Direktorat Pemasaran. Fungsinya adalah sebagai staf pembantu teknis untuk pembinaan dan pengembangan pemasaran hasil hutan.
7. Lembaga Penelitian Hutan. Lembaga ini berfungsi sebagai pelaksana teknis penelitian hutan, tata air, satwa liar, sutera alam, dan pencegahan serta pembasmian hama dan penyakit.
8. Lembaga Penelitian Hasil Hutan. Lembaga ini berfungsi sebagai pelaksana teknis penelitian teknologi (fisik dan kimiawi), pemasaran dan sarana produksi (tenaga dan alat).
 
Sejalan dengan usaha pemantapan organisasi di lingkungan Departemen Pertanian dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pada PELITA II, maka pada tahun 1975 susunan organisasi dan tata kerja Direktorat Jenderal Kehutanan, mengalami perubahan pula.
 
Dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 190/Kpts/Org/5/1975, ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Kehutanan, yang terdiri dari:
1. Sekretariat Direktorat Jenderal
2. Direktorat Bina Program Kehutanan
3. Direktorat Bina Produksi Kehutanan
4. Direktorat Bina Sarana Usaha Kehutanan
5. Direktorat Reboisasi dan Rehabilitasi
6. Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam
 
Dalam struktur organisasi yang baru itu, Lembaga Penelitian Hutan yang semula adalah unsur pelaksana Direktorat Jenderal Kehutanan, dimasukkan ke dalam Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (BPPP). Sedang kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, hubungan masyarakat dan penyuluhan dimasukkan ke dalam Badan Pendidikan Latihan dan Penyuluhan Pertanian (BPLPP).
 
Sebagai suatu sarana untuk mencapai tujuan, organisasi harus dapat menampung perkembangan tugas dan kegiatan yang terjadi. Oleh karena itu, untuk lebih memantapkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di sub sektor kehutanan dalam PELITA III, dengan Surat Keputusan No. 453/Kpts/Org/6/1980, Menteri Pertanian mengadakan pemantapan kembali Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Kehutanan.
 
Berdasarkan Keputusan tersebut Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Kehutanan ditetapkan sebagai berikut:
1. Sekretariat Direktorat Jenderal
2. Direktorat Bina Program Kehutanan
3. Direktorat Bina Produksi Kehutanan
4. Direktorat Reboisasi dan Rehabilitasi
5. Direktorat Tertib Pengusahaan Hutan
6. Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam
 
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian tersebut Direktorat Bina Sarana Usaha Kehutanan diubah menjadi Direktorat Tertib Pengusahaan Hutan. Perubahan ini sesuai dengan perkembangan keadaan pada waktu itu, yang menekankan perlunya usaha-usaha pemantapan dalam bidang pengusahaan hutan.
 
Disamping perangkat tingkat pusat yang berfungsi sebagai unsur pembantu bidang administrasi dan teknis, terdapat pula unsur pelaksana teknis Direktorat Jenderal Kehutanan yang terdiri dari:
1. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dibentuk berdasarkan SK. Menteri Pertanian No. 429/Kpts/Org/7/1978, sebagai unit pelaksana teknis di bidang perlindungan dan pengawetan alam.
2. Balai Planologi Kehutanan (BPK), dibentuk berdasarkan SK. Menteri Pertanian No. 430/Kpts/Org/7/1978, sebagai unit pelaksana teknis bimbingan dan pengamanan sumber serta modal kehutanan.
 
Selain unsur-unsur tersebut, pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan bidang kehutanan ditangani juga oleh beberapa instansi kehutanan lainnya yang secara administratif berada di luar Direktorat Jenderal Kehutanan, yaitu:
1. Balai Latihan Kehutanan, dan Sekolah Kehutanan Menengah Atas yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Pendidikan Latihan dan Penyuluhan Pertanian, yang khusus menangani kegiatan pendidikan dan latihan kehutanan.
2. Balai Penelitian Hutan (BPH) dan Balai Penelitian Hasil Hutan (BPHH), merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, yang khusus menangani kegiatan penelitian hutan dan hasil hutan.
3. Dinas Kehutanan Daerah Tingkat I merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah Tingkat I yang menangani urusan rumah tangga daerah di bidang kehutanan dan tugas-tugas perbantuan dari Direktorat Jenderal Kehutanan.
 
B. PEMBENTUKAN DEPARTEMEN KEHUTANAN
 
Pembangunan kehutanan sebagai suatu rangkaian usaha diarahkan dan direncanakan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya hutan secara maksimal dan lestari. Tujuannya adalah untuk memadukan dan menyeimbangkan manfaat hutan dengan fungsi hutan dalam keharmonisan yang dapat berlangsung secara paripurna.
 
Dalam pelaksanaannya, yang sejalan dengan semakin berkembangnya usaha-usaha lain dalam pembangunan nasional, pembangunan kehutanan menghadapi berbagai masalah/hambatan yang sangat kompleks. Apabila masalah dan hambatan tersebut tidak ditangani secara menyeluruh, tujuan pembangunan kehutanan akan dapat terganggu.
 
Berbagai masalah yang berupa ancaman, gangguan, dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan kehutanan, tidak akan dapat terselesaikan secara tuntas apabila penanganannya tidak bersifat strategis, yaitu melalui penanggulangan secara konsepsional dan paripurna dengan sistem manajemen yang dapat menampung seluruh aktivitas kegiatan kehutanan yang sudah semakin meningkat. Dalam kondisi seperti itu maka perlu adanya suatu bentuk administrasi pemerintahan yang sesuai dan memadai, sebagai sarana yang sangat dibutuhkan bagi terlaksananya keberhasilan pembangunan kehutanan.
 
Instansi kehutanan yang setingkat Direktorat Jenderal dirasakan tidak mampu mengatasi permasalahan dan perkembangan aktivitas pembangunan kehutanan yang semakin meningkat. Beberapa hambatan yang secara administratif mempengaruhi pelaksanaan pembangunan kehutanan antara lain:
1. Ruang lingkup direktorat jenderal sudah terlalu sempit, sehingga banyak permasalahan yang seharusnya ditangani dengan wewenang kebijaksanaan seorang menteri kurang mendapat perhatian. Akibatnya, Direktorat Jenderal Kehutanan sering dihadapkan kepada masalah-masalah hierarkhis, seperti misalnya di dalam melakukan kerjasama dengan instansi-instansi lain yang lebih tinggi tingkatannya.
2. Akibat selanjutnya, barangkali terus ke tingkat yang lebih bawah. Direktorat Jenderal Kehutanan terpaksa banyak mendelegasikan wewenang kepada direktorat melebihi dari yang seharusnya. Maka, direktorat terlibat pula pada tugas-tugas lini dan tugas-tugas lintas sektoral/sub sektoral, yang memang banyak terjadi untuk kegiatan kehutanan.
3. Kewenangan yang melekat pada organisasi tingkat direktorat jenderal dirasakan terlalu kecil di dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang bersifat kebijaksanaan, terutama dalam melakukan kerjasama dengan instansi lain yang terkait.
4. Hubungan teknis fungsional antara daerah dan pusat, dilakukan melalui Kantor Wilayah Departemen (Pertanian), yang karena berbedanya sifat kegiatan masing-masing sub sektor, menimbulkan kekurangserasian.
5. Keterbatasan untuk mengembangkan sarana personil terjadi, karena terikat pada jumlah formasi untuk tingkat direktorat jenderal.
6. Di samping itu terjadi pula keterbatasan pada unit organisasi, yang secara fungsional bertindak sebagai unsur pengawas.
7. Keseluruhan hambatan tersebut menyebabkan sering timbulnya masalah-masalah yang bersifat non rutin, yang memerlukan pemecahan secara khusus.
 
Selain itu, untuk mencapai tujuan pembangunan kehutanan diperlukan suatu pangkal tolak dan orientasi dengan cakrawala yang luas serta menyeluruh tentang hutan dan kehutanan, yang dalam pelaksanaannya mencakup aspek pemanfaatan, konservasi sumber daya alam hutan, dan rehabilitasi lahan.
 
Dari hal-hal tersebut, maka terbentuknya Departemen Kehutanan pada PELITA IV merupakan konsekuensi logis dari tuntutan keadaan dan perkembangan selama itu, dengan demikian wadah baru setingkat departemen tidak akan mampu menampung permasalahan-permasalahan yang beranekaragam. Hal ini sejalan dengan pidato Presiden pada pembentukan Kabinet Pembangunan IV pada tanggal 16 Maret 1983, sebagai berikut:
 
Untuk itu dianggap perlu untuk menambah jumlah departemen dengan memecah beberapa departemen yang dinilai ruang lingkup tugasnya perlu memperoleh perhatian yang lebih besar dan harus ditangani lebih intensif dalam PELITA IV nanti.
 
Sedangkan dalam pemecahan Departemen Pertanian menjadi Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan, Presiden mengatakan:
 
Pemecahan ini perlu, karena dalam PELITA IV nanti di satu pihak terus berusaha untuk meningkatkan produksi pertanian seperti pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan, sedangkan di lain pihak kita harus dapat memanfaatkan kekayaan alam kita yang berupa hutan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap dan harus melaksanakan rehabilitasi dan kelestarian hutan.
 
Terbentuknya Departemen Kehutanan memang sangat tepat, karena hutan dengan multi fungsinya tidak mungkin ditangani secara baik tanpa wadah yang mandiri. Demikian pula ketiga aspek pembangunan kehutanan (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan) dapat dilaksanakan secara saling menunjang, sehingga tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah oleh berbagai departemen. Melihat pentingnya penanganan ketiga aspek pembangunan kehutanan itu maka eksistensi Departemen Kehutanan memang merupakan suatu kebutuhan yang mendasar sebagai sarana dalam rangka tinggal landas kehutanan.
 
Untuk dapat menampung tugas dan fungsi pokok tersebut di atas maka sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 1984 Struktur Organisasi Departemen Kehutanan ditetapkan sebagai berikut:
1. Menteri;
2. Sekretariat Jenderal;
3. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Pengusahaan Hutan;
5. Direktorat Jenderal Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan;
6. Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam;
7. Badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan;
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan;
9. Pusat Pendidikan dan Latihan Kehutanan;
10. Kantor Wilayah Departemen Kehutanan di Wilayah.
 
Di samping itu terdapat 12 UPT di lingkungan Departemen Kehutanan dan 24 Dinas Kehutanan Daerah Tingkat I.
 
Pembentukan Departemen Kehutanan bukan merupakan restorasi dari Direktorat Jenderal Kehutanan, melainkan merupakan suatu pembangunan institusi kehutanan melalui pengembangan dan pemanfaatan kondisi dan material yang dimiliki. Hal tersebut sekaligus merupakan jawaban atas kondisi dan permasalahan yang dihadapi selama itu, yang antara lain berupa keterbatasan masalah peraturan perundangan, kepemimpinan dan kebijaksanaan, keterbatasan sarana, personil dan lain-lain. Atas dasar kondisi tersebut kemudian ditetapkan kembali tujuan, misi dan tugas pokok serta fungsi Departemen Kehutanan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan kehutanan. 

Pepohonan di Pulau White Sand Island


mendung

lingkungan hidup

hijaunya

Pepohonan pulau pasir putih

Hotel Trikora Sahid