H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Senin, 22 Mei 2023

Renungan Kekuatan Adopsi

 



KEKUATAN ADOPSI

Roma 8:14-17 , 22 Mei 2023

 

 

    “Bagaimana seseorang dapat mengasihi anak yang diadopsi sama seperti anak kandungnya?” Semua orangtua yang mengadopsi anak menghadapi pertanyaan semacam ini dari orang lain, bahkan mungkin juga dari anggota keluarga sendiri. Sebagai seorang ayah yang baru saja mengadopsi dua anak perempuan yang cantik , aku mengabaikan pertanyaan itu begitu melihat kedua anak perempuanku itu untuk pertama kali. Aku segera tahu bahwa kasih lebih besar dari segala hal yang lain di dalam dunia ini, dan pasti jauh lebih berharga dari sekedar hubungan biologis.

    Keluarga Allah sama seperti keluargaku. Kita tidak dapat berkata bahwa kita mempunyai hubungan dengan Kristus melalui kelahiran. Semua anak-anak Allah diadopsi masuk kedalam keluargaNya. Kasih Allah lebih besar dari kelahiran secara biologis atau hubungan apapun, dan tersedia tempat ditengah keluarga Allah bagi kita secara pribadi.

 

Doa : Terima kasih ya Allah, karena Engkau mengangkat dan menjadikan kami anak-anakMu. Melalui kasih Kristus kami berdoa, “Bapa kami yang disorga... Amin.”

 

Pokok Pikiran : Keluarga Allah menyediakan tempat bagi setiap orang

 

Doa Syafaat : Keluarga-keluarga anak angkat

 

 

“Lihatlah, betapa besarnya kasih yang dikaruniakan Bapa kepada kita, sehingga kita disebut anak-anak Allah , dan memang kita adalah anak-anak Allah (1 Yoh 3:1)”



Semangat Selalu dan Berani JUJUR !



Pemetaan Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu



 Langkah-Langkah Dalam Pengelolaan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu


1. Inventarisasi dan pemetaan potensi hasil hutan bukan kayu di dalam dan diluar kawasan hutan untuk memperoleh :

- Sebaran potensi per komoditas per Provinsi

- Sebaran potensi per komoditas per Kabupaten

 

2. Penentuan / seleksi jenis komoditas hasil hutan bukan kayu prioritas yang akan dikembangkan pada suatu wilayah, untuk menentukan prioritas pengembangan hasil hutan bukan kayu pada suatu wilayah ditetapkan kriteria antara lain :

- Prospek pasar (lokal, regional, dan internasional)

- Kesiapan infrastruktur menuju sentra hasil hutan bukan kayu (HHBK)

- Dukungan pengusaha dan pemerintah setempat

 

3. Penyusunan / perumusan kebijakan yang mendukung pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK). Langkah-langkah ini bersifat lintas sektor antara lain :

- Alokasi lahan produksi (alam dan tanaman) untuk pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK)

- Insentif bagi pengusaha di bidang hasil hutan bukan kayu (HHBK) yakni pelaku usaha

- Insentif bagi masyarakat yang akan mengembangkan hasil hutan bukan kayu (HHBK)

 

4. Pengelompokan hasil hutan bukan kayu (HHBK) menurut Permenhut No. P.35 / Menhut-II/2007 adalah :

- Kelompok Resin (Minyak atsiri, minyak lemak, pati dan buah-buahan)

- Kelompok Tannin

- Bahan pewarna  dan getah

- Tumbuhan obat dan tanaman hias

- Kelompok palma dan bambu

- Kelompok alkaloid

- Kelompok hasil hewan

 

 







Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu

  

Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)


1. Hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang berasal dari kawasan hutan menurut UU No.41 Tahun 1999 dan PP No.6 Tahun 2007 dan perubahannya dibedakan menjadi :

2. Pemungutan HHBK berasal dari hutan lindung berupa rotan, madu, getah, buah, jamur, sarang burung walet dan penangkaran satwa liar

3. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dari hutan produksi antara lain :

- Rotan , sagu, nipah, yang meliputi kegiatan penanaman, pemanenan, dan pemasaran hasil

- Getah, kulit kayu, daun, buah atau biji, gaharu yang meliputi kegiatan pemanenan, pengayaan, pemeliharaan, pengamanan dan pemasaran hasil








Kunci Keberhasilan Promosi Hasil Hutan

  

Komoditas Hasil Hutan Non Kayu


1. Yang termasuk komoditas hasil hutan non kayu skala menengah yakni rotan, pinus, kayu putih, arwana, dan walet

2. Kunci keberhasilan promosi hasil hutan bukan kayu (HHBK) terdiri dari :

- Informasi dan peningkatan kapasitas melalui pengelolaan informasi dan pembelajaran yang terus menerus

- Kepemimpinan merupakan ketokohan untuk melakukan berbagai terobosan dalam memanfaatkan berbagai peluang pasar, memaksimumkan potensi dan menemukan strategi yang tepat menanggapi berbagai situasi yang menghambat

3. Keterbatasan perilaku industri hilir yang masih dikuasai negara pengimpor :

- Struktur pasar internasional cenderung oligopsonik

- Kentalnya peran pengepul (agen) di negara produsen

- Belum mantap standarisasi produk HHBK primer

4. Untuk sementara pengembangan hanya dapat dilakukan pada produk bahan mentah dan industri primer saja.








Tujuan Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu

 


Rencana Kehutanan Tingkat Nasional


1. Sistem perencanaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan salah satu kebijakan yang bersifat pengarus-utamaan (main streaming) pada sistem perencanaan hutan, yang memberikan arahan pemanfaatan, rehabilitasi dan konservasi, penelitian dan pengembangan, kelembagaan, organisasi dan SDM serta pemberdayaan masyarakat.

2. Tujuan pengembangan HHBK adalah

- Mengurangi ketergantungan pada hasil hutan kayu

- Meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan serta menimbulkan kesadaran dalam pemeliharaan kawasan hutan

- meningkatkan devisa sektor kehutanan non kayu

- Terciptanya lapangan kerja di sektor kehutanan berasal dari komoditi HHBK


3. Kekurangan HHBK pada tanaman bambu adalah penggunaan pengawet/zat kimia berlebihan sehingga faktor alam terganggu









INBAR Organisasi Internasional

  

Negara Produsen Bambu


1. International Network For Bamboo and Rattan (INBAR) adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang pengembangan komoditas bambu dan rotan yang didirikan tahun 1997

2. Negara produsen bambu dan rotan yakni Indonesia, RRC, India, Canada, Philipina, Bangladesh, Myanmar, Nepal, Peru, dan Tanzania

3. Peraturan perundangan yang berlaku :

- Pengelolaan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) tercantum pada UU No 41 Tahun 1999 yaitu pasal 26 (pemungutan HHBK pada hutan lindung)

- Pasal 28 (Pemanfaatan HHBK pada hutan produksi)

- PP No 6 Tahun 2007, upaya optimalisasi HHBK (Pasal 28 pemungutan HHBK pada hutan lindung), dan pasal 43 mengenai pemanfaatan HHBK dalam hutan tanaman pada hutan produksi

 







Hasil Hutan Bukan Kayu

  


Hasil Hutan Non Kayu


1. Kepanjangan INBAR adalah International Network For Bamboo and Rattan

2. MoU merupakan Memorandum of Understanding

3. Tahap awal kegiatan difokuskan pada pembangunan model rumah bambu tahan gempa

4. Latar belakang dikembangkan sumber daya bambu adalah bahwa bambu merupakan salah satu komoditas yang memiliki prospek cukup menjanjikan bila dikembangkan dalam skala luas di sektor kehutanan

5. Manfaat bambu :

- Tanaman bambu memberikan pendapatan masyarakat di sekitar hutan sekitar 4-5 tahun

- Produk bambu sebagai bahan baku pengganti kayu maupun produk jadi berupa sumpit (chop stick), barang kerajinan (furniture), bahan lantai (flooring), dan bahan langit-langit (ceiling)

- Tanaman bambu memiliki sistem perakaran untuk mencegah erosi dan mengatur tata air serta dapat tumbuh pada lahan marginal








Dampak Perubahan Iklim

  


Dampak Perubahan Iklim

Terjadi peningkatan suhu antara 0,3-1,5 0C (skenario RCP 4,5) dan (0,5-1,5 0C) skenario RCP 8,5 dalam periode 2020-2045 (Proyeksi BMKG dalam kaji ulang RAN API 2018)

 

Peningkatan potensi bahaya perubahan iklim antara lain :

1. Potensi kekeringan (terutama Nusa Tenggara, Jawa, dan Sumatera bagian utara)

2. Potensi abrasi (lebih dari 1.820 Km garis pantai di seluruh wilayah pulau besar) di Indonesia berstatus sangat rentan dan peningkatan tinggi gelombang ekstrim (kenaikan gelombang hingga lebih dari 1 m ) di hampir seluruh wilayah perairan Indonesia sehingga memperkecil wilayah tangkap nelayan dengan ukuran kapal <10 GT dan membahayakan keselamatan pelayaran terutama untuk kapal-kapal di bawah 30 GT.








Pendukung Pembangunan Ekonomi

 


Pelayanan Dasar


1. Pelayanan dasar yang belum memadai :

- Akses perumahan dan permukiman yang layak dan terjangkau

- Pengelolaan air tanah, air baku serta air minum aman dan berkelanjutan

- Akses sanitasi aman

- Penanganan terpadu keselamatan transportasi

- Ketahanan Kebencanaan Infrastruktur

 

2. Infrastruktur pendukung pembangunan ekonomi belum optimal :

- Konektivitas (pengembangan keterpaduan konektivitas antarmoda dan multimoda berbasis pengembangan wilayah (demand), dengan penguatan simpul perpindahan antarmoda yang efisien dan terintegrasi

 

- Waduk multipurpose dan modernisasi irigasi (Konservasi sumber daya air yang mampu menjaga keberlanjutan fungsi sumber daya air, penerapan modernisasi irigasi secara bertahap dalam rangka efisiensi air irigasi)

 

- Infrastruktur perkotaan (smart city) belum memadai yakni terwujudnya lingkungan perkotaan dan pedesaan yang sesuai dengan kehidupan yang baik, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat

 

- Energi, ketenagalistrikan dan TIK belum memadai yakni pemerataan penyediaan energi, dan ketenagalistrikan yang berkualitas dan berkelanjutan, keandalan penyediaan pasokan energi dan listrik, penyediaan energi dan ketenagalistrikan yang ramah lingkungan (termasuk penyiapan pemanfaatan tenaga nuklir untuk pembangkit listrik, menyelenggarakan pelayanan TIK yang efisien dan modern guna terciptanya masyarakat informasi Indonesia, membangun jaringan TIK yang andal bagi seluruh masyarakat dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

 

Sumber : Visi Indonesia 2025, Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024, Bappenas 2018






Urun Daya


 KLASIFIKASI PENGERTIAN


1. Urun Daya bermakna gotong royong

2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

3. Inland Water (Perairan Darat), terdistribusi pada air tanah, mata air, sungai, dan danau/waduk

4. Distribusi air dunia : jumlah air di bumi kurang lebih 1,4 milyar Km3 (Limantara, 2010) yakni air laut (kurang lebih 97%), air tawar (kurang lebih 3%) yang meliputi salju, es, gletser (75%), air tanah jenuh (24%), air danau (0,3%), butir-butir daerah tak jenuh (0.065%), awan, kabut, embun, hujan (0.035%), air sungai (0.030%), air tawar layak konsumsi (0.64%).

5. Kebutuhan air bersih rumah tangga Indonesia (kurang lebih 180-250 liter/orang/hari) untuk minum, memasak, mandi, cuci, kakus, dan lain-lain (Standar Kementerian PU)







Masakan Ayam Woku

  

AYAM WOKU 


Bahan :

8 bagian daging ayam

2 ikat kemangi

2 lbr daun jeruk

2 lbr daun salam

1 btg sereh

air

Bumbu Halus :

3 siung bamer

3 siung baput

5 biji cabe merah besar

5 biji cabe rawit hijau

1 biji kemiri

1/4 sdt merica

1/2 sdt ketumbar

2 cm lengkuas

2 cm kunyit

1 cm jahe

1/2 biji tomat ukuran besar

gulgar


Cara Masak :

Cuci bersih ayam, rebus sebentar, tiriskan

Tumis bumbu sampai harum, tambahkan irisan daun jeruk, daun salam, sereh geprek, aduk rata

Tambahkan ayam, masak sampai ayam berubah warna, tambahkan air

Masak sampai air menyusut dan bumbu meresap

Tambahkan potongan kemangi, aduk rata, masak kembali sampai aroma kemangi merata

Sajikan 


— bersama @Alimah Khasyied dan Nia Kurnia.



Ayam Woku