KESELAMATAN
DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Keselamatan dan
kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untukmenjamin keutuhan dan kesempurnaan manusia baik jasmani
maupun rohani serta karya dan budayanya yang tertuju pada
kesejahteraan manusia pada umumnya dan tenaga kerja pada khususnya.
Kecelakaan
menurut
Sulaksomo di dalam Santoso (2004) adalah suatu kejadian tak diduga dan
tidak dikehendaki, yang dapat mengacaukan proses aktivitas yang telah diatur.
Menurut
Arep dan Tanjung (2003), kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan
tidak diharapkan.
Menurut Sugeng (2005)
yaitu:
- Kecelakaan industri (industrial accident) yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya sumber bahaya atau bahaya kerja.
- Kecelakaan dalam perjalanan (community accident) yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang berkaitan dengan adanya hubungan kerja.
Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan Kerja
Kebijakan
pemerintah-UU, peraturan KK
Kondisi
pekerjaan-Standar kerja,Jenis pekerjaan fisik, fasilitas k3, kenyamanan kerja, unsur
pendukung k3, Tidak tersedianya SOP Kerja, kurang kontrol, evaluasi, dan pemeliharaan alat-alat kerja.
Kondisi
karyawanà
¡ Keterampilan
karyawan dalam hal K3 rendah.
¡ Kondisi
kesehatan fisik karyawan yang tidak prima.
¡ Kondisi
kesehatan mental, seperti rendahnya motivasi tentang K3 serta tingginya derajat
stress dan depresi.
¡ Kecanduan merokok, minuman keras, dan narkoba.
Kondisi
fasilitas perusahaan
¡ Ketersediaan
fasilitas yang kurang cukup (jumlah dan mutu).
¡ Kondisi
ruang kerja yang kurang nyaman.
¡ Tidak
tersedianya fasilitas kesehatan dan klinik perusahaan.
¡ Tidak tersedianya fasilitas asuransi perusahaan.
¡ Kurangnya
pelatihan dan sosalisasi tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di kalangan karyawan.
Tujuan dan Manfaat
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
- Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaikbaiknya, seefektif mungkin.
- Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
- Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
- Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi
- kerja.
- Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh
- lingkungan atau kondisi kerja.
- Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Manfaat ekonomis:
- Berkurangnya kecelakaan dan sakit karena kerja.
- Mencegah hilangnya investasi fisik dan investasi sumberdaya manusia.
- Meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja yang nyaman dan aman, serta motivasi kerja yang meningkat.
Manfaat psikologis:
a.
Meningkatkan kepuasan kerja.
b. Kepuasan kerja tersebut akan meningkatkan motivasi
kerja dan
selanjutnya
akan meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja.
c.
Perusahaan akan merasa bangga bahwa telah ikut serta dalam
pembangunan
nasional.
d. Nama baik/citra perusahaan akan meningkat.
Upaya-upaya dalam Pencegahan Kecelakaan
Kerja
aspek
perangkat keras (peralatan, mesin, dan sebagainya)
aspek
perangkat lunak (manusia dan unsur berkaitan)
Perencanaan
dan Pengorganisasi Kerja Kehutanan
- Jenis pekerjaan yang diperlukan
- Tujuan dari operasi
- Lokasi tempat kerja yang ditunjuk,
- Jadwal waktu untuk kegiatan spesifik:
- Spesifikasi produk atau hasil lain:
- Spesifikasi untuk metoda kerja yang digunakan:
- Orang yang bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mengawasi kegiatan:
- Suatu rencana darurat dalam cuaca buruk atau terdapat masalah dengan peralatan.
Pemeriksaan dan Perencanaan Lokasi
- Topografi lapangan;
- Cara kerja dan peralatan yang digunakan;
- Pohon berbahaya, seperti pohon beracun, pohon busuk atau mati dan resiko lokasi kerja lain;
- Konsultasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas pohon hidup atau pohon mati yang dapat dipertahankan dengan aman sebagai habitat alami:
- Jaringan telepon atau listrik, jalan, jalur pendakian atau ski atau infrastruktur lain.
Pengorganisasian Pekerjaan
- Spesifikasi pekerjaan:
- Lokasi tempat kerja;
- Mesin dan perkakas yang diperlukan:
- Resiko yang teridentifikasi dan aturan keselamatan kerja yang berkaitan:
- Alat pelindung diri yang diperlukan:
- Informasi tentang prosedur pertolongan pada kecelakaan yang memerlukan pengungsian:
Perlindungan Dari Cuaca Yang Tidak
Menguntungkan dan Potensi Bahaya Biologi
- Mencegah penyakit yang disebabkan cuaca panas.
- Perlindungan para pekerja dari radiasi ultraviolet yang berlebihan.
- Perlindungan pekerja dari cuaca atau kondisi iklim yang dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit, seperti hujan, petir, salju, dan temperatur rendah.
- Meminimalkan ketidaknyamanan yang disebabkan gigitan atau sengatan serangga, sepanjang hal tersebut dapat dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar