Penetapan
Tektur Tanah
Tektur
tanah menunjukkan komposisi partikel penyusun tanah (separat) yang dinyatakan
sebagai perbandingan proporsi (%) relative antara fraksi pasir (sand)
(berdiameter 2,00 - 0,20 mm atau 2000 – 200 mikro meter, debu (silt)
(berdiameter 0,20 – 0,002 mm atau 200 – 2 mikro meter) dan liat (clay) (< 2
mikro meter). Partikel berukuran diatas 2 mm seperti kerikil dan bebatuan kecil
tidak tergolong sebagai fraksi tanah, tetapi menurut Lal (1979) harus di
perhitungkan dalam evaluasi tekstur tanah (Hanafiah, 2005).
Tanah-tanah
yang bertekstur kasar seperti pasir adalah tahan terhadap erosi karena
butir-butir yang besar tersebut memerlukan lebih banyak tenaga untuk
mengangkut. Demikian pula tanah-tanah dengan tekstur halus seperti liat, tahan
terhadap erosi karena daya kohesi yang kuat dari liat tersebut sehingga
gumpalan-gmpalannya sukar dihancurkan. Tekstur tanah yang paling peka terhadap
erosi adalah debu dan pasir sangat halus. Oleh karena itu, semakin tinggi
kandungan debu dalam tanah, maka tanah makin peka terhadap erosi (Hasibuan, 2006).
Pelapukan
secara kimia pada permukaan batuan, pasir dan partikel-partikel debu halus
membentuk ion-ion yang berkombinasi untuk membentuk partikel berukuran halus
seukuran tanah liat. Fraksi tanah liat pada kebanyakan tanah tersusun dari
mineral yang sangat berbeda dalam komposisi dan sifat dari mineral penyusun
pasir dan debu. Karena sebagiab besar air disimpan sebagai lapisan pada
permukaan prtikel tanah liat, maka jumlah tanah liat dalm tanah mempunyai
pengaruh yang besar pada kapasitas penyimpanan air totalnya. Oleh karena itu,
tanah liat bertindak sebagai reservoir penyimpanan untuk air dan hara pada
tanaman (Foth, 1994).
Tanah
disebut bertekstur “berliat” jika kandungan liatnya > 30%. Porositasnya
relative tinggi (60%), tetapi sebagian besar merupakan pori berukuran kecil.
Akibatnya, daya hantar air sangat lambat, dan sirkulasi udaranya kurang lancer.
Kemampuan menyimpan air dan hara tanaman tinggi. Air yang ada diserap dengan
energi juga kurang tersedia untuk tanaman . Tanah liat juga disebut tanah berat
karena sulit diolah. Tanah berlempung, merupakan tanah dengan proporsi debu dan
liat sedemikian rupasehingga sifatnyaberada diantara tanah berpasir dan
berliat. Jadi aerasi dan tata udara serta air baik, kemampuan menyimpan dan
menyediakan air untuk tanaman tinggi (Islami, 2006).
Tanah
yang berkomposisi ideal yaitu 22,5 – 52,5% pasir, 30 – 50% debu dan 10 – 30%
liat disebut bertekstur lempung. Berdasarkan kelas teskturnya maka tanah
digolongkan menjadi:
a) Tanah
bertekstur kasar atau tanah berpasir berarti tanah yang mengandung minimal 70%
pasir atau bertekstur pasir atau pasir berlempung (3 macam).
b) Tanah
bertekstur halus atau tanah berliat berarti tanah yangmengandung minimal 37,5%
liat atau bertekstur liat, liat berdebu atau liat berpasir.
c) Tanah
bertekstur sedang atau tanah berlempung meliputi, (1) tanah bertekstur sedang
tetapi agak kasar meliputi lempung berpasir atau lempung berpasir halus, (2)
tanah bertekstur sedang meliputi lempung berpasir sangat halus, lempung,
lempung berdebu, atau debu, (3) tanah bertekstur sedang tapi agak halus
menccakup lempung liat, lempung liat berpasir, atau lempung liat berdebu.
(Hanafiah, 2005).
Liat
dan humus (bahan organ aktif) sebetulnya tergolong koloid. Mereka mempunyai
sifat yang sangat unik. Luas permukaan dan muatan listriknya tiap satuan massa
begitu sangat besar, sehingga merekalah yang menjadi pemeran utama pada
proses-proses yang berlangsung di dalam tanah. Koloid tanahlah yang menahan air
dan unsur hara yang kemudian akan diserahkan kepada tanaman. Tanah bertekstur
kasar tidak pernah menyediakan air dan unsur hara yang tinggi jumlahnya. Oleh
karena itu, ia hanya cocok dijadikan medium tanaman dengan kebutuhan air dan
unsur hara yang rendah. Tanah bertekstur halus berlaku sebaliknya
(Indranada,1989).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar