H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Rabu, 03 April 2013

Prinsip 3 R Pada Sampah


PENGOLAHAN SAMPAH DENGAN PRINSIP 3 R
REUSE, REDUCE, RECYCLE

Menurut UU RI No. 18 tahun 2008
Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat, pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan tidak berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah, pengelolaan sampah dilakukan dengan cara oengurangan sampah dan penanganan sampah

Dampak Negatif yang ditimbulkan sampah
1.                  Gangguan kesehatan : timbulan sampah dapat menjadi tempat pembiakan lalat yang dapat mendorong penelusuran infeksi dan timbulan sampah dapat juga menimbulkan penyakit yang terkait dengan tikus
2.                  Menurunnya kualitas lingkungan
3.                  Menurunnya estetika lingkungan : timbulan sampah yang bau dan kotor, berserakan akan menjadikan lingkungan tidak indah untuk dipandang mata
Pengelolaan sampah yang baik dapat dilakukan dengan prinsip 3R yaitu reduce (mengurangi produksi sampah), reuse (menggunakan kembali sampah), recycle (mendaur ulang sampah).

Keuntungan penerapan 3R dalam pengolahan sampah
-      Dapat menghemat biaya operasional pengelolaan sampah kota dan uangnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang lain
-      Bernilai ekonomis dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat
-      Memberikan lowongan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan masyarakat

Penilaian sampah dikelompokkan menjadi beberapa jenis sampah seperti :
Sampah organik atau sampah basah atau sampah hayati adalah sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah anorganik atau sampah kering atau sampah non hayati adalah sampah yang tidak mudah membusuk seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, palstik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, dan sebagainya. Sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun seperti batre bekas, oli bekas, lampu neon bekas.

Alternatif yang tersedia dalam pengelolaan sampah
1.                  Transformasi Fisik
Pemisahan komponen fisik (shorting dan pemadatan compacting yang tujuannya adalah mempermudah penyimpanan dan pengangkutan.
2.                  Pembakaran
Teknik mengubah sampah menjadi gas, teknik ini tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan pencemaran udara. Teknik ini efektif bila tidak terlalu banyak mengandung sampah basah dan mempunyai nilai kalor yang cukup tinggi
3.                  Pembentukan kompos
Merubah sampah melalui proses mikrobiologi. Output dari proses ini adalah kompos dan gas bio
4.                  Energy recovery
Transformasi sampah menjadi energy, baik energi panas atau energy listrik

Pengelolaan sampah dapat dinilai tepat apabila :
Dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri (mandiri), dapat memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat (produktif), dapat menyelesaikan semua sampah (komprehensif), dan tidak mencemari lingkungan (ramah lingkungan).

Sumber : Badan Lingkungan Hidup pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Kota Pinang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar