PENGOLAHAN
SAMPAH DENGAN PRINSIP 3 R
REUSE,
REDUCE, RECYCLE
Menurut UU RI No. 18
tahun 2008
Sampah
adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk
padat, pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan tidak
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah, pengelolaan
sampah dilakukan dengan cara oengurangan sampah dan penanganan sampah
Dampak Negatif yang
ditimbulkan sampah
1.
Gangguan kesehatan : timbulan sampah
dapat menjadi tempat pembiakan lalat yang dapat mendorong penelusuran infeksi
dan timbulan sampah dapat juga menimbulkan penyakit yang terkait dengan tikus
2.
Menurunnya kualitas lingkungan
3.
Menurunnya estetika lingkungan :
timbulan sampah yang bau dan kotor, berserakan akan menjadikan lingkungan tidak
indah untuk dipandang mata
Pengelolaan
sampah yang baik dapat dilakukan dengan prinsip 3R yaitu reduce (mengurangi
produksi sampah), reuse (menggunakan kembali sampah), recycle (mendaur ulang
sampah).
Keuntungan penerapan 3R
dalam pengolahan sampah
-
Dapat menghemat biaya operasional
pengelolaan sampah kota dan uangnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang
lain
- Bernilai
ekonomis dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat
-
Memberikan lowongan pekerjaan dan
meningkatkan pendapatan masyarakat
Penilaian
sampah dikelompokkan menjadi beberapa jenis sampah seperti :
Sampah
organik atau sampah basah atau sampah hayati adalah sampah yang mudah membusuk
seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah
anorganik atau sampah kering atau sampah non hayati adalah sampah yang tidak
mudah membusuk seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, palstik
mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, dan sebagainya. Sampah B3 (bahan
berbahaya dan beracun) adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan
beracun seperti batre bekas, oli bekas, lampu neon bekas.
Alternatif
yang tersedia dalam pengelolaan sampah
1.
Transformasi
Fisik
Pemisahan
komponen fisik (shorting dan pemadatan compacting yang tujuannya adalah
mempermudah penyimpanan dan pengangkutan.
2.
Pembakaran
Teknik
mengubah sampah menjadi gas, teknik ini tidak dianjurkan karena dapat
menimbulkan pencemaran udara. Teknik ini efektif bila tidak terlalu banyak
mengandung sampah basah dan mempunyai nilai kalor yang cukup tinggi
3.
Pembentukan
kompos
Merubah
sampah melalui proses mikrobiologi. Output dari proses ini adalah kompos dan
gas bio
4.
Energy
recovery
Transformasi
sampah menjadi energy, baik energi panas atau energy listrik
Pengelolaan sampah
dapat dinilai tepat apabila :
Dapat
dilakukan oleh masyarakat sendiri (mandiri), dapat memberikan keuntungan nyata
bagi masyarakat (produktif), dapat menyelesaikan semua sampah (komprehensif),
dan tidak mencemari lingkungan (ramah lingkungan).
Sumber
: Badan Lingkungan Hidup pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Kota
Pinang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar