KEGIATAN BP DAS AGAM KUANTAN 2014
Pengelolaan
DAS merupakan upaya mengendalikan hubungan timbal balik antara sumberdaya
dengan manusia dalam suatu DAS dengan segala aktifitasnya dengan tujuan membina
kelestarian dan keserasian serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi
manusia secara berkelanjutan.
Kegiatan
rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah kerja BP DAS Agam Kuantan terdiri dari
rehabilitasi hutan lindung, rehabilitasi kawasan konservasi dan pembangunan
hutan kota. Kegiatan rehabilitasi hutan lindung dilaksanakan di kabupaten Agam
(Penanaman 200 Ha dan Pemeliharaan Tahun I seluas 1000 Ha) serta kota Padang
(Pemeliharaan Tahun II seluas 140 Ha)
Rehabilitasi
Kawasan Konservasi dilaksanakan di wilayah Kerja TNKS Kabupaten Pesisir Selatan
seluas 500 Ha (Pemeliharaan Tahun I) dan 810 Ha (Pemeliharaan Tahun II).
Pembangunan hutan kota dilaksanakan di Kota Padang seluas 10 Ha dan di
Kabupaten Padang Pariaman seluas 10 Ha.
PPMPBK
Kegiatan
pengembangan Perhutanan Masyarakat pedesaan Berbasis Konservasi (PPMPBK)
ditujukan untuk meningkatkan daya dukung DAS berbagai sistem penyangga
kehidupan dan mengurangi kemiskinan serta pengangguran di pedesaan akibat
menurunnya kualitas ekosistem dengan kegiatan aneka usaha perhutanan berbasis
konservasi yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat desa di dalam dan sekitar kawasan hutan. Sasaran
program ini adalah kelompok masyarakat di desa yang terdapat lahan tidak
produktif. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah meningkatkan kesejahteraan
masyarakat khususnya di bidang kehutanan.
Untuk
Tahun 2014 ini kelompok penerima PPMPBK di wilayah kerja BP DAS Agam Kuantan
sebanyak 20 unit , tersebar di Kabupaten Agam sebanyak 4 unit, Padang pariaman
1 unit, Pasaman Barat 2 unit, Kota Pariaman 1 unit dan Pesisir Selatan 12 unit
Persemaian Permanen
Dalam
rangka mendukung keberhasilan pembangunan hutan tanaman dan rehabilitasi lahan,
ketersediaan bibit dan benih berkualitas sangat penting. Penyediaan bibit dan
benih pada awalnya didominasi oleh instansi pemerintah dan BUMN, hanya sebagian
kecil yang diproduksi oleh masyarakat. Rendahnya keterlibatan para pihak dalam
penyediaan bibit menyebabkan kurang mencukupinya kebutuhan bibit dan benih
untuk penanaman pada lahan masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan keterlibatan
masyarakat dalam pemenuhan bibit tanaman hutan.
BP
DAS Agam kuantan memiliki 2 (dua) unit persemaian permanen (PP) yaitu PP
Malvinas di kota Padang seluas 2,1 Ha dan PP sungai jariang di Kabupaten Agam
seluas 1,3 Ha. Masing-masing PP memproduksi bibit sebanyak 500.000 bibit pada
tahun 2013 dan 750.000 bibit pada tahun 2014, sehingga total bibit yang
diproduksi kedua PP tersebut sebanyak 2.500.000 pada kurun waktu dua tahun
Jenis
bibit yang diproduksi kedua PP tersebut adalah tanaman kehutanan seperti
Gaharu, Tanjung, Mahoni, dan MPTS, seperti durian, nangka, dan sirsak. Tenaga
kerja yang terlibat dalam produksi bibit berasal dari kelompok masyarakat
sekitar lokasi.
KBR
Salah
satu kegiatan untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan dengan
pemberdayaan masyarakat adalah pembangunan kebun bibit rakyat (KBR). KBR
dimaksud untuk menyediakan bibit tanaman kayu-kayuan atau tanaman serbaguna
(MPTS) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus
mendukung pemulihan fungsi dan daya dukung DAS.
KBR
adalah kebun bibit yang dikelola oleh kelompok masyarakat baik laki-laki maupun
perempuan melalui pembuatan bibit berbagai jenis tanaman hutan dan atau tanaman
serbaguna (MPTS) yang pembiayaannya bersumber dari dana pemerintah. Bibit hasil
KBR digunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan
penghijauan lingkungan.
Kebun
bibit rakyat yang dilaksanakan di wilayah fasilitasi BP DAS Agam Kuantan
sebanyak 60 unit dengan total jumlah bibit sebanyak 1.500.000 batang
Adapun sebaran tiap kabupaten sebagai berikut :
No.
|
Kabupaten
|
Jumlah
(Unit)
|
Jumlah
Bibit (Batang)
|
1
|
Agam
|
14
|
350.000
|
2
|
Padang Pariaman
|
10
|
250.000
|
3
|
Pasaman Barat
|
11
|
275.000
|
4
|
Solok
|
8
|
200.000
|
5
|
Kota Pariaman
|
2
|
50.000
|
6
|
Kota Padang
|
6
|
150.000
|
7
|
Pasaman
|
9
|
225.000
|
|
Jumlah
|
60
|
1.500.000
|
HKM
Hutan
Kemasyarakatan merupakan hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk
memberdayakan masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan peran serta
masyarakat dalam melestarikan dan mengelola hutan untuk meningkatkan
kesejahteraan. Lokasi HKM di wilayah kerja BP DAS Agam Kuantan berada di
Kabupaten Pasaman Barat, yakni Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan seluas
4.200 Ha. Lokasi lainnya adalah Nagari Gunung Padang (444 Ha) dan sikucur
Kabupaten Padang Pariaman seluas 404 Ha.
Forum DAS
Tugas
pokok Forum DAS adalah melakukan kajian tentang kebijakan, rencana, pelaksana
kegiatan dan dampak kegiatan pengelolaan DAS sebagai masukan kepada para
pengambil keputusan. Adapun fungsinya adalah :
- Mengkaji kebijkan, rencana dan program yang akan dilaksanakan di dalam DAS
- Mengkaji permasalahan yang timbul akibat kegiatan pengelolaan DAS dan bencana alam
- Memberikan pertimbangan dan saran pemecahan masalah kepada Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota.
- Memberikan masukan kepada Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota tentang potensi masalah yang mungkin timbul.
- Saat ini Forum DAS yang sudah terbentuk di wilayah kerja Agam Kuantan adalah Forum DAS multi pihak Provinsi Sumatera Barat, Forum DAS Agam di Kabupaten Agam dan Forum DAS Kota Padang.
HHBK
Pembentukan
sentra HHBK unggulan di wilayah BP DAS Agam Kuantan dilaksanakan di Kabupaten
Pasaman Barat dengan jenis komoditi (Arenga
pinata), sesuai dengan SK Bupati Pasaman Barat No.188.45/1117/BUP-PASBAR/2013. Pembentukan
sentra ini dimaksud sebagai pusat integrasi ekonomi produktif kelompok usaha
berbasis unggulan aren serta memiliki prospek untuk dikembangkan kedalam
klaster Rencana pembentukan sentra HHBK unggulan aren di Kabupaten Pasaman
Barat ini merupakan bagian dari rencana nasional, merupakan satu-satunya di
Sumatera Barat.
No
|
HHBK
|
Lokasi
|
No
|
HHBK
|
Lokasi
|
1
|
Rotan
|
Simeuleu
|
16
|
Porang
|
Nganjuk
|
2
|
Kemenyan
|
Tapanuli Utara
|
17
|
Bambu
|
Malang
|
3
|
Madu Hutan
|
Kampar
|
18
|
Bambu
|
Bangli
|
4
|
Aren
|
Pasaman
|
19
|
Madu Hutan
|
Sumbawa
|
5
|
Duku
|
Agan Kamerling iir
|
20
|
Madu Hutan
|
Kapuas Hulu
|
6
|
Getah Jelutung
|
Tanjung Jabuling
|
21
|
Tengkawang
|
Sekadau
|
7
|
Damar Mata Kucing
|
Pesisir Lampung
|
22
|
Madu Ternak
|
Tanah Laut
|
8
|
Gaharu
|
Bangka Tengah
|
23
|
Madu Ternak
|
Bulu Kumbawa
|
9
|
Sutera Alam
|
Sukabumi
|
24
|
Sutera Alam
|
Sinjal – Sulissa
|
10
|
Sutera Alam
|
Garut
|
25
|
Jahe
|
Kanawa Ser
|
11
|
Bambu
|
Tasikmalaya
|
26
|
Rotan
|
Mamuju
|
12
|
Bambu
|
Pekalongan
|
27
|
Rotan
|
Palu
|
13
|
Kapulaga
|
Tegal
|
28
|
Aren
|
Tamohan
|
14
|
Kapulaga
|
Purbalingga
|
29
|
Aren
|
Bone Bolan
|
15
|
Bambu
|
Sleman
|
30
|
Kayuputih
|
Buru
|
HUTAN DESA
Hutan
desa adalah hutan negara yang dikelola oleh lembaga desa dimanfaatkan untuk
kesejahteraan desa, dengan prinsip tidak memiliki status fungsi kawasan hutan
dan ada keterkaitan masyarakat terhadap sumber daya hutan. Untuk konteks
sumatera barat, tidak dikenal istilah namun pemerintah terkecil adalah Nagari,
sehingga hutan desa disebut sebagai hutan Nagari.
Hutan
Nagari berlokasi di Nagari Sungai Buluh Kabupaten Padang Parb dengan luas 1.336
Ha yang berupa kawasan hutan lindung bukit dan telah terbit keputusan MenHut No
: SK.856/MenHut-II/2013. Lokasi lainnya berada di Nagari Katiagan Kabupaten
Pasaman dengan luas 3.250 Ha yang berupa kawasan hutan lindung dan Produksi. Di
Nagara Air Bangis Juga terdapat Hutan Nagari seluas 7,3 yang berupa kawasan
hutan lindung dan hutan produksi mangrove. Tahun 2014 hutan desa dilaksanakan
di Nagari Lubuk Alung Kabu Padang Pariaman seluas 2.865 Ha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar