KAJIAN MODEL PENGELOLAAN DAERAH
ALIRAN SUNGAI (DAS) TERPADU
OLEH : DIREKTORAT KEHUTANAN DAN
KONSERVASI SUMBERDAYA AIR
1. Pendahuluan
Sejak
tahun 1970-an degradasi DAS berupa lahan gundul tanah kritis, erosi pada
lereng-lereng curam baik yang digunakan untuk pertanian maupun untuk penggunaan
lain seperti permukiman dan pertambangan, sebenarnya telah memperoleh perhatian
pemerintah Indonesia. Namun proses degradasi tersebut terus berlanjut, karena
tidak adanya keterpaduan tindak dan upaya yang dilakukan dari sektor atau
pihak-pihak yang berkepentingan dengan DAS.
Pendekatan
menyeluruh pengelolaan DAS secara terpadu menuntut suatu manajemen terbuka yang
menjamin keberlangsungan proses koordinasi antara lembaga terkait. Pendekatan
terpadu juga memandang pentingnya peranan partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan DAS, mulai dari perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan dan
pemungutan manfaat.
Awalnya
perencanaan pengelolaan DAS lebih banyak dengan pendekatan pada faktor fisik
dan bersifat sectoral. Namun sejak sepuluh tahun yang lalu telah dimulai dengan
pendekatan holistik yaitu dengan rencana Pengelolaan DAS Terpadu, antara lain
dimulai di 12 DAS Prioritas (Brantas, Solo, Jratunseluna, Serayu, Citanduy,
Cimanuk, Citarum, Ciliwung, Asahan, Batanghari, Billa Walanae, dan Sadang).
Namun urutan prioritas tersebut dikaji ulang, dengan pertimbangan seperti :
1.
Urutan DAS prioritas perlu
disesuaikan dengan pertimbangan teknik yang lebih maju dan pertimbangan
kebijakan yang berkembang pada saat ini;
2. Pengelolaan DAS juga memerlukan asas legalitas yang kuat dan mengikat bagi instansi terkait dalam berkoordinasi dan merencanakan kebijakan pengelolaan DAS Perubahan arah pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi
Pentingnya
posisi DAS sebagai unit perencanaan yang utuh merupakan konsekuensi logis untuk
menjaga kesinambungan pemanfaatan sumberdaya hutan, tanah dan air. Kurang
tepatnya perencanaan dapat menimbulkan adanya degradasi DAS yang mengakibatkan
buruk seperti yang dikemukakan diatas. Dalam upaya menciptakan pendekatan
pengelolaan DAS secara terpadu diperlukan perencanaan secara terpadu,
menyeluruh, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan dengan mempertimbangkan
DAS sebagai suatu unit pengelolaan. Dengan demikian bila ada bencana, apakah
itu banjir maupun kekeringan, penanggulangannya dapat dilakukan secara
menyeluruh yang meliputi DAS mulai dari daerah hulu sampai hilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar