PENDAHULUAN
Untuk mengenal/menentukan
suatu jenis kayu, tidak selalu dilakukan dengan cara memeriksa kayu dalam
bentuk log (kayu bundar), tetapi dapat dilakukan dengan memeriksa sepotong
kecil kayu. Penentuan jenis kayu dalam bentuk log, pada umumnya dengan
cara memperhatikan sifat-sifat kayu yang mudah dilihat seperti penampakan
kulit, warna kayu teras, arah serat, ada tidaknya getah dan sebagainya.
Penentuan beberapa jenis kayu
dalam bentuk olahan (kayu gergajian, moulding, dan sebagainya) masih mudah
dilakukan dengan hanya memperhatikan sifat-sifat kasar yang mudah
dilihat. Sebagai contoh, kayu jati (Tectona
grandis) memiliki gambar lingkaran tumbuh yang jelas). Namun apabila
kayu tersebut diamati dalam bentuk barang jadi dimana sifat-sifat fisik
asli tidak dapat dikenali lagi karena sudah dilapisi dengan cat, maka
satu-satunya cara yang dapat dipergunakan untuk menentukan jenisnya adalah
dengan cara memeriksa sifat anatomi/strukturnya. Demikian juga untuk
kebanyakan kayu di Indonesia, dimana antar jenis kayu sukar untuk dibedakan,
cara yang lebih lazim dipakai dalam penentuan jenis kayu adalah dengan
memeriksa sifat anatominya (sifat struktur).
Pada dasarnya terdapat 2 (dua)
sifat utama kayu yang dapat dipergunakan untuk mengenal kayu, yaitu sifat fisik (disebut juga sifat kasar atau sifat makroskopis) dan sifat
struktur (disebut juga sifat
mikroskopis). Secara obyektif, sifat struktur atau mikroskopis lebih
dapat diandalkan dari pada sifat fisik atau makroskopis dalam mengenal atau menentukan
suatu jenis kayu. Namun untuk mendapatkan hasil yang lebih dapat
dipercaya, akan lebih baik bila kedua sifat ini dapat dipergunakan secara
bersama-sama, karena sifat fisik akan mendukung sifat struktur dalam menentukan
jenis.
Sifat fisik/kasar atau makroskopis adalah
sifat yang dapat diketahui secara jelas melalui panca indera, baik dengan
penglihatan, pen-ciuman, perabaan dan sebagainya tanpa menggunakan
alat bantu. Sifat-sifat kayu yang termasuk dalam sifat kasar antara
lain adalah :
a. warna, umumnya yang digunakan adalah warna
kayu teras,
b. tekstur,
yaitu penampilan sifat struktur pada bidang lintang,
c. arah serat, yaitu arah umum dari sel-sel
pembentuk kayu,
d. gambar, baik yang terlihat pada bidang
radial maupun tangensial
e. berat, umumnya dengan menggunakan berat
jenis
f. kesan raba, yaitu kesan yang diperoleh
saat meraba kayu,
g.
lingkaran
tumbuh,
h. bau, dan sebagainya.
Sifat struktur/mikroskopis adalah sifat yang dapat kita ketahui dengan
mempergunakan alat bantu, yaitu kaca pembesar (loupe) dengan pembesaran 10 kali. Sifat struktur yang diamati
adalah :
a. Pori
(vessel) adalah sel yang
berbentuk pembuluh dengan arah longitudinal. Dengan mempergunakan loupe,
pada bidang lintang, pori terlihat sebagai lubang-lubang beraturan maupun
tidak, ukuran kecil maupun besar. Pori dapat dibedakan berdasarkan
penyebaran, susunan, isi, ukuran, jumlah dan bidang perforasi).
b. Parenkim
(Parenchyma) adalah sel
yang berdinding tipis dengan bentuk batu bata dengan arah longitudinal.
Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang, parenkim (jaringan
parenkim) terlihat mempunyai warna yang lebih cerah dibanding dengan warna sel
sekelilingnya. Parenkim dapat dibedakan berdasarkan atas hubungannya
dengan pori, yaitu parenkim paratrakeal
(berhubungan dengan pori) dan apotrakeral
(tidak berhubungan dengan pori).
c. Jari-jari
(Rays) adalah parenkim
dengan arah horizontal. Dengan mempergunakan loupe, pada bidang lintang,
jari-jari terlihat seperti garis-garis yang sejajar dengan warna yang lebih
cerah dibanding warna sekelilingnya. Jari-jari dapat dibedakan
berdasarkan ukuran lebarnya dan keseragaman ukurannya.
d. Saluran
interseluler adalah
saluran yang berada di antara sel-sel kayu yang berfungsi sebagai saluran
khusus. Saluran interseluler ini tidak selalu ada pada setiap jenis kayu,
tetapi hanya terdapat pada jenis-jenis tertentu, misalnya beberapa jenis kayu
dalam famili Dipterocarpaceae, antara lain meranti (Shorea spp), kapur (Dryobalanops
spp), keruing (Dipterocarpus spp),
mersawa (Anisoptera spp), dan
sebagainya. Berdasarkan arahnya, saluran interseluler dibedakan atas saluran
interseluler aksial (arah longitudinal) dan saluran interseluler radial (arah
sejajar jari-jari). Pada bidang lintang, dengan mempergunakan loupe, pada
umumnya saluran interseluler aksial terlihat sebagai lubang-lubang yang
terletak diantara sel-sel kayu dengan ukuran yang jauh lebih kecil.
e. Saluran
getah adalah saluran yang
berada dalam batang kayu, dan bentuknya seperti lensa. Saluran getah ini tidak
selalu dijumpai pada setiap jenis kayu, tapi hanya terdapat pada kayu-kayu
tertentu, misalnya jelutung (Dyera spp.)
f. Tanda
kerinyut adalah
penampilan ujung jari-jari yang bertingkat-tingkat dan biasanya terlihat pada
bidang tangensial. Tanda kerinyut juga tidak selalu dijumpai pada setiap
jenis kayu, tapi hanya pada jenis-jenis tertentu seperti kempas (Koompasia malaccensis) dan sonokembang (Pterocarpus indicus).
g. Gelam
tersisip atau kulit
tersisip adalah kulit yang berada di antara kayu, yang terbentuk sebagai akibat
kesalahan kambium dalam membentuk kulit. Gelam tersisip juga tidak selalu ada
pada setiap jenis kayu. Jenis-jenis kayu yang sering memiliki gelam
tersisip adalah karas (Aquilaria spp),
jati (Tectona grandis) dan api-api (Avicennia spp).
Gambar Bagian Anatomi Kayu Lunak (Softwood) |
Terdapat perbedaan yang
mendasar antara sifat struktur kayu daun lebar dan sifat struktur kayu daun
jarum. Kayu-kayu daun jarum tidak mempunyai pori-pori kayu seperti halnya
kayu-kayu daun lebar.
Untuk menentukan jenis sepotong kayu, kegiatan
pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa kayu tersebut dengan memeriksa
sifat kasarnya. Apabila dengan cara tersebut belum dapat ditetapkan jenis
kayunya, maka terhadap kayu tersebut dilakukan pemeriksaan sifat strukturnya
dengan mempergunakan loupe.
Untuk memudahkan dalam
menentukan suatu jenis kayu, kita dapat mempergunakan kunci pengenalan jenis
kayu. Kunci pengenalan jenis kayu pada dasarnya merupakan suatu kumpulan
keterangan tentang sifat-sifat kayu yang telah dikenal, baik sifat struktur
maupun sifat kasarnya. Sifat-sifat tersebut kemudian didokumentasikan
dalam bentuk kartu (sistim kartu) atau dalam bentuk percabangan dua (sistem
dikotom).
Pada sistem kartu,
dibuat kartu dengan ukuran tertentu (misalnya ukuran kartu pos). Disekeliling
kartu tersebut dicantunkan keterangan sifat-sifat kayu, dan pada bagian
tengahnya tertera nama jenis kayu. Sebagai contoh, kayu yang akan ditentukan
jenisnya, diperiksa sifat-sifatnya. Berdasarkan sifat-sifati tersebut,
sifat kayu yang tertulis pada kartu ditusuk dengan sebatang kawat dan digoyang
sampai ada kartu yang jatuh. Apabila kartu yang jatuh lebih dari satu
kartu, dengan cara yang sama kartu-kartu itu kemudian ditusuk pada sifat lain
sesuai dengan hasil pemeriksaan sampai akhirnya tersisa satu kartu.
Sebagai hasilnya, nama jenis yang tertera pada kartu terakhir tersebut
merupakan nama jenis kayu yang diidentifikasi.
Dikotom berarti percabangan, pembagian atau pengelompokan dua-dua atas dasar
persamaan sifat-sifat kayu yang diamati. Kayu yang akan ditentukan
jenisnya diperiksa sifat-sifatnya, dan kemudian dengan mempergunakan kunci
dikotom, dilakukan penelusuran sesuai dengan sifat yang diamati sampai
diperolehnya nama jenis kayu yang dimaksud.
Kunci cara pengenalan jenis
kayu di atas, baik sistem kartu maupun dengan sistem dikotom, keduanya
mempunyai kelemahan. Kesulitan tersebut adalah apabila kayu yang akan
ditentukan jenisnya tidak termasuk ke dalam koleksi. Walaupun sistem
kartu ataupun sistem dikotom digunakan untuk menetapkan jenis kayu, keduanya
tidak akan dapat membantu mendapatkan nama jenis kayu yang
dimaksud. Dengan demikian, semakin banyak koleksi kayu yang
dimiliki disertai dengan pengumpulan mengumpulkan sifat-sifatnya ke dalam
sistem kartu atau sistem dikotom, akan semakin mudah dalam menentukan
suatu jenis kayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar