H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Jumat, 03 Agustus 2012

Zat Berbahaya makanan


ZAT BERBAHAYA PADA MAKANAN


            Boraks beracun terhadap semua sel. Bila tertelan senyawa ini dapat menyebabkan efek negative pada susunan syaraf pusat, ginjal dan hati. Ginjal merupakan organ yang paling mengalami kerusakan dibandingkan dengan organ lain. Dosis fatal untuk dewasa berkisar antara 15 – 20 g dan untuk anak – anak 3-6 g.

            Bila tertelan, boraks dapat menimbulkan gejala – gejala: badan terasa tidak nyaman (malaise), mual, nyeri hebat pada perut bagian atas (epigastrik), pendarahan gastroenteritis disertai muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam dan rasa sakit kepala.

        Formalin (larutan formaldehid). Paparan formaldehid melalui saluran pencernaan dapat mengakibatkan luka korosif terhadap selaput lendir saluran pencernaan disertai muntah, mual, rasa perih yang hebat dan perforasi lambung. Efek sistemik dapat berupa depresi susunan syaraf pusat, koma, kejang, albuminaria, terdapatnya sel darah merah di urin (hematuria) dan asidosis metabolik.

            Dosis fatal formalin melalui saluran pencernaan pernah dilaorkan sebesar 30 ml. Formaldehid dapat mematikan sisi aktif dari protein – protein vital dalam tubuh, maka molekul - molekul itu akan kehilangan fungsi dalam metabolism. Akibatnya fungsi sel akan terhenti.

            Pada dasarnya, formaldehid dalam jaringan tubuh sebagian besar akan dimetabolisir kurang dari 2 menit oleh enzim formaldehid dehidrogenase menjadi asam format. Hasil akhir diekskresikan tubuh melalui urin dan CO2 dibuang melalui napas.
            Fraksi formaldehid yang tidak mengalami metabolism akan terikat secara stabil oleh makromolekul seluler protein DNA yang dapat berupa ikatan silang (cross-linked). Ikatan protein ini diduga bertanggungjawab atas terjadinya kekacauan informasi genetik yang bias mengakibatkan mutasi genetik dan munculnya sel kanker.
            Bila gen – gen rusak itu diwariskan, maka akan terlahir generasi yang cacat gen. International Agency Research on Cancer (IARC) telah mengklasifikasikannya sebagai karsinogenik golongan 1 (cukup bukti sebagai karsinogen pada manusia), khususnya pada saluran pernafasan.

            Rhodamin B bisa menumpuk di lemak sehingga lama – kelamaan jumlahnya akan ters bertambah.  Rhodamin B diserap lebih banyak pada saluran pencernaan dan menunjukkan ikatan protein yang kuat. Kerusakan pada hati tikus terjadi akibat makanan yang mengandung Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi. Paparan Rhodamin B dalam waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

            Kuning metanil dapat menyebabkan muntah, mual, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Pada jangka panjang dapat menyebabkan kanker kandung kemih. Meskipun telah dilarang, potensi penggunaan yang salah (misuse) tetap saja terjadi.

            Semua itu disebabkan : pertama, bahan kimia tersebut mudah diperoleh di pasaran. Kedua , harganya relatif murah. Ketiga, pangan yang mengandung bahan tersebut menampakkan tampilan fisik menarik. Keempat, tidak menimbulkan efek negatif seketika. Kelima , informasi bahan berbahaya tersebut relatif terbatas dan pola penggunaannya telah dipraktekkan turun – temurun.

            Untuk itu, sebagai konsumen hendaknya berhati – hati dan harus mampu mengenali ciri – ciri produk pangan yang mengandung bahan terlarang. Misalnya, tahu yang mengandung formalin mempunyai bentuk fisik yang terlampau keras, kenyal namun tidak padat, bau agak menyengat (bau formalin), tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (25oC) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10oC).

            Masyarakat dapat mencari informasi tentang bahan berbahaya dari berbagai sumber, seperti TV, radio, internet, media cetak serta melalui penyuluhan. Secara perlahan diharapkan terjadi perubahan perilaku dari tidak tahu menjadi tahu. Sehingga dapat menggugah kesadaran untuk melakukan pengamanan di lingkungan keluarganya sendiri. Pada gilirannya akan terbentuk suatu budaya yang menonjolkan prilaku kehidupan yang aman (safety culture) di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar