H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Rabu, 06 Mei 2015

KOPERASI



A.   Pengertian Koperasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang dimaksud dengan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.  Sedangkan yang dimaksud dengan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.  Definisi koperasi menurut UU 5/1992 di atas mengandung 5 unsur yaitu :
1.    Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
2.    Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi.
3.    Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip- prinsip koperasi”.
4.    Koperasi Indonesia adalah “ Gerakan Ekonomi Rakyat”.
5.    Koperasi Indonesia “ berazaskan kekeluargaan”.

Dalam Undang-undang nomor 25 tahun 1992 juga dikenal istilah gerakan koperasi yang pengertiannya adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
Menurut Henriques (2000), pengertian koperasi adalah organisasi ekonomi yang berwatak sosial, yang ditumbuhkan dan dikembangkan secara swadaya oleh  masyarakat dengan maksud meningkatkan kemampuan dan kepentingan ekonomi dan sosial para anggotanya, dan ada gilirannya para anggota masyarakat secara keseluruhan.

Menurut Munker, koperasi merupakan organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusan niaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.   Aktivitas dalam urusan niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong-royong.

Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Muhammad Hatta mendefinisikan koperasi sebagai suatu usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar