Gambut adalah tanah hasil akumulasi timbunan bahan organik secara alami dari lapukan vegetasi yang tumbuh di atasnya yang terhambat proses dekomposisinya karena suasana anaerob dan basah.
Ekosistem kawasan bergambut adalah suatu ekosistem yang komponennya terdiri dari gambut, air, udara, biota dan lapisan di bawah gambut yang saling mempengaruhi, membentuk keseimbangan yang dinamis, tercermin oleh karakteristiknya yang unik dan rapuh.
Kubah gambut adalah bagian dari ekosistem gambut yang cembung dan memiliki elevasi lebih tinggi dari daerah sekitarnya, yang berfungsi sebagai pengatur keseimbangan air, menjadi tandon air pada saat suplai air berlebih dan mendistribusikannya kembali ke wilayah sekitarnya secara perlahan pada saat ekosistem tersebut kekurangan suplai air.
Kawasan bergambut berfungsi lindung adalah kawasan bergambut dengan ketebalan gambut 3 (tiga) meter atau lebih yang terdapat di hulu sungai atau rawa.
Kawasan bergambut berfungsi budi daya adalah kawasan bergambut dengan ketebalan gambut kurang dari 3 (tiga) meter yang terdapat di hulu sungai atau rawa.
Pengembangan sumber daya air pada kawasan bergambut berfungsi lindung dan budi daya adalah upaya pengelolaan genangan air (konservasi dan restorasi hidrologi) khususnya fluktuasi muka air tanah sehingga kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan pada kawasan bergambut dapat berhasil.
Rehabilitasi kawasan bergambut adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan pada kawasan bergambut sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar