AMDAL dibutuhkan untuk membantu dalam proses
pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana kegiatan,
serta memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkannya.
Maksud pekerjaan penyusunan AMDAL adalah sebagai berikut:
1.
Mengidentifikasi kegiatan
proyek pada beberapa tahap antara lain: Pra konstruksi, Konstruksi, Operasi dan
pasca operasi, terutama pada aspek yang diperkirakan akan menimbulkan dampak
penting terhadap lingkungan.
2. Mengidentifikasi rona awal terkait dengan area kegiatan proyek
baik di tapak proyek maupun disekitar lokasi proyek.
3. Memperkirakan dan mengevaluasi dampak penting dan timbal balik
antara lingkungan dengan kegiatan proyek.
4. menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana
Pemantauan Lingkungan (RPL) untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan
(Marsono, 1992).
Adapun
syarat atau kriteria dalam pemilihan metodologi adalah : adanya pendekatan
secara ilmiah, todak komponen lingkungan yang terlewatkan, menetapkan data/
informasi untuk pendugaan dampak, dapat digunakan untuk evaluasi seluruh dampak
dan alternative aktifitas yang diusulkan, menunjukkan usaha-usaha yang digunakan untuk menekan dampak, mudah
dimengerti oleh siapa saja, memahami kelebihan dan kelemahannya, memahami
dampak penting yang terjadi, penguasaan tipe dari aktivitas proyek, serta
batasan-batasan yang tersedia. Metode Pengumpulan Data
pada Amdal dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu : metode pengumpulan data dalam
pengamatan komponen geografis kimia,
metode pengumpulan data komponen social ekonomi budaya social dan metode pengumpulan data biotis (Otto, 1998).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar