*Sejarah Hari Guru Nasional di Indonesia*
Pada awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Anggota dari PGHB ini terdiri dari Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Pemilik Sekolah, dengan latar pendidikan yang berbeda-beda. Mereka pada umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Dua. Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda.
Organisasi guru tersebut misalnya Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB). Selain itu ada Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), dan Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM).
Pada tahun 1932 nama Pada tahun 1932 Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru sepakat dihapuskan. Di dalam kongres inilah pada tanggal 25 November 1945, seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Sejak kongres Guru Indonesia tersebut semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Untuk itulah sebgai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994, menerapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai hari guru nasional yang diperingati setiap tahun.
*SELAMAT HARI GURU - JASAMU AKAN SELALU HIDUP*
_Sumber : pikiranrakyat.com dan detiknews_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar