Pelayanan Dasar
1. Pelayanan dasar yang belum memadai :
- Akses perumahan dan permukiman yang layak dan terjangkau
- Pengelolaan air tanah, air baku serta air minum aman dan berkelanjutan
- Akses sanitasi aman
- Penanganan terpadu keselamatan transportasi
- Ketahanan Kebencanaan Infrastruktur
2. Infrastruktur pendukung pembangunan ekonomi belum optimal :
- Konektivitas (pengembangan keterpaduan konektivitas antarmoda dan multimoda berbasis pengembangan wilayah (demand), dengan penguatan simpul perpindahan antarmoda yang efisien dan terintegrasi
- Waduk multipurpose dan modernisasi irigasi (Konservasi sumber daya air yang mampu menjaga keberlanjutan fungsi sumber daya air, penerapan modernisasi irigasi secara bertahap dalam rangka efisiensi air irigasi)
- Infrastruktur perkotaan (smart city) belum memadai yakni terwujudnya lingkungan perkotaan dan pedesaan yang sesuai dengan kehidupan yang baik, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat
- Energi, ketenagalistrikan dan TIK belum memadai yakni pemerataan penyediaan energi, dan ketenagalistrikan yang berkualitas dan berkelanjutan, keandalan penyediaan pasokan energi dan listrik, penyediaan energi dan ketenagalistrikan yang ramah lingkungan (termasuk penyiapan pemanfaatan tenaga nuklir untuk pembangkit listrik, menyelenggarakan pelayanan TIK yang efisien dan modern guna terciptanya masyarakat informasi Indonesia, membangun jaringan TIK yang andal bagi seluruh masyarakat dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Sumber : Visi Indonesia 2025, Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024, Bappenas 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar