Dampak Perubahan Iklim
Terjadi peningkatan suhu antara 0,3-1,5 0C (skenario RCP 4,5) dan (0,5-1,5 0C) skenario RCP 8,5 dalam periode 2020-2045 (Proyeksi BMKG dalam kaji ulang RAN API 2018)
Peningkatan potensi bahaya perubahan iklim antara lain :
1. Potensi kekeringan (terutama Nusa Tenggara, Jawa, dan Sumatera bagian utara)
2. Potensi abrasi (lebih dari 1.820 Km garis pantai di seluruh wilayah pulau besar) di Indonesia berstatus sangat rentan dan peningkatan tinggi gelombang ekstrim (kenaikan gelombang hingga lebih dari 1 m ) di hampir seluruh wilayah perairan Indonesia sehingga memperkecil wilayah tangkap nelayan dengan ukuran kapal <10 GT dan membahayakan keselamatan pelayaran terutama untuk kapal-kapal di bawah 30 GT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar