KEMTAN: BERAS PLASTIK KANDUNG ZAT BERBAHAYA
JAKARTA,
KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kemtan) menduga beras plastik yang ditemukan di
Bekasi, Jawa Barat masuk secara ilegal.
Beras yang
mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. "Itu jelas
ilegal dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat," ujar
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring saat
dihubungi Kompas.com, Kamis (21/5/2015).
Menurut Hasil, jika terbukti benar, kepolisian dapat bergerak untuk menindak asal muasal beras sebelum dipasarkan melalui penjual. Selain itu, dalam penjualan beras seharusnya dijelaskan masing-masing varietasnya agar jelas asal usulnya. "Kita mengusulkan supaya setiap kemasan itu harus ada varietasnya apa. Kita ada 300-an varietas," katanya.
Hasil mengaku, pihak Kementan pun sudah mengambil sampel beras tersebut untuk diteliti lebih lanjut.
Menurut Hasil, jika terbukti benar, kepolisian dapat bergerak untuk menindak asal muasal beras sebelum dipasarkan melalui penjual. Selain itu, dalam penjualan beras seharusnya dijelaskan masing-masing varietasnya agar jelas asal usulnya. "Kita mengusulkan supaya setiap kemasan itu harus ada varietasnya apa. Kita ada 300-an varietas," katanya.
Hasil mengaku, pihak Kementan pun sudah mengambil sampel beras tersebut untuk diteliti lebih lanjut.
Sedangkan,
menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes)
Kementrian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama melalui siaran tertulis (21/5/2015),
hasil resmi akan disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan yang juga
melakukan penelitian. "Publik sebaiknya menunggu hasil penelitian BPOM
yang memang berwenang dan memiliki alat, serta pakar untuk memeriksa kandungan
dalam beras tersebut," ujar Tjandra.
Seperti
diketahui, hari ini pemerintah Kota Bekasi mengumumkan hasil penelitian
yang telah dilakukan oleh PT. Succofindo. Menurut hasil penelitian, beras yang
ditemukan di Bekasi, Jawa Barat terbukti mengandung Polyvinyl Chloride,
yaitu bahan yang biasa digunakan untuk pembuatan pipa.
Uji
laboratorium menggunakan sampel beras milik Dewi Septiani, penjual bubur di
Perumahan mutiara Gading Timur dan beras di toko milik Sembiring. Beras juga
mengandung plastiser plastik seperti Benxyl Butyl Phtalate (BBT), Bis
2-ethylhexyl Phtalate (DEHP), dan Diisononyl Phtalate (DNIP). Ketiga bahan
tersebut, merupakan pelembut yang biasa digunakan bersamaan dengan Polyvinil
Chloride agar pipa mudah dibentuk. Jika dikosumsi secara terus menerus,
beras plastik tentunya berdampak buruk bagi kesehatan.
Dokter
Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Gastroenterologi Hepatologi Ari Fahrial
Syam mengungkapkan, plastik yang merupakan benda asing dalam tubuh bisa merusak
sistem pencernaan manusia. Lebih dari itu, zat kimia pada plastik dapat merusak
sejumlah organ penting dalam tubuh manusia seperti ginjal, hati, dan bisa
menyebabkan kanker. Bahkan, jika dikonsumsi dalam jumlah banyak, bukan tak
mungkin bisa mengganggu sistem saraf di otak.
kacau ... tapi senang Ferry Sounneville |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar