Santapan Harian
Diundi
Yosua 14:1-5
Membagi sesuatu kepada beberapa orang sering kali sulit dilakukan karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Dalam membagi pekerjaan, kemampuan dan keterampilan tiap orang perlu diperhatikan. Karena rumitnya, proses pembagian bisa memakan waktu lama atau bahkan menimbulkan perasaan tidak adil.
Setelah umat Israel menyeberangi Sungai Yordan, masih ada 9, 5 suku yang belum mendapatkan tanah pusaka. Kanaan adalah tanah yang luas dengan kondisi yang beragam. Jika dibagi oleh satu atau dua orang dengan kekuasaan yang mereka miliki, bisa saja ada suku yang merasa pembagiannya tidak adil atau mencurigai pembagi itu mengambil keuntungan untuk sukunya sendiri. Dalam kondisi demikian, TUHAN memerintahkan supaya pembagiannya dilakukan dengan undi (2). Undian tidak memihak. Pengundi juga tidak bisa mencurangi undian. Dengan demikian, harapannya, tiap suku bisa menerima dengan senang hati bagian yang didapatkannya.
Dalam pembagian tanah ini, umat Israel tunduk pada perintah Allah dan tidak bertindak semau mereka sendiri (5). Akan halnya suku Lewi, mereka mempunyai peran sebagai pelayan Tuhan. Mereka tidak ikut memiliki tanah bukan karena mereka kurang penting, tetapi karena mereka memiliki tugas khusus sebagai pelayan di Kemah Suci dan melayani umat dalam ibadah.
Mereka diberi kota-kota yang tersebar di wilayah suku-suku Israel sehingga mereka bisa melayani umat. Mereka hidup dari persembahan dan dukungan suku-suku lain, bukan dari hasil tanah olahan mereka.
Undian yang dilakukan itu menunjukkan kedaulatan Tuhan karena hal itu terjadi bukan hasil kesepakatan manusia, melainkan keputusan Allah sendiri.
Apabila pada masa kini kita hendak mengundi, tentu ada syarat yang harus dipenuhi agar undian itu tetap berkeadilan. Pertama, cara pengundian itu harus disepakati bersama. Kedua, undian harus dilakukan secara terbuka sehingga hasilnya bisa dilihat oleh semua pihak tanpa disertai rekayasa. Dengan cara ini, bila ada proses pembagian yang dirasa sulit, barangkali undian bisa dipilih sebagai salah satu cara. [KRS]
![]() |
| Berkunjung Setelah Ujikom |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar