Santapan Harian
Kerjakanlah Mandat dari Tuhanmu!
Yohanes 20:19-23
Orang berdosa dapat diselamatkan jika orang itu berseru kepada nama Tuhan Yesus. Masalahnya, orang itu tidak akan berseru jika ia tidak percaya. Orang tidak akan percaya jika ia tidak mendengar, dan orang itu tidak akan mendengar jika tidak ada yang memberitakan-Nya. Agar ada yang memberitakan, harus ada yang diutus (Rm 10:13-15). Oleh karena itu, utusan pembawa kabar baik Injil adalah krusial dan sangat dibutuhkan pada zaman ini.
Ketika Yesus menampakkan diri kepada murid-murid-Nya di sebuah tempat yang pintu-pintunya terkunci, Ia menyampaikan salam damai sejahtera kepada mereka (19), kemudian memberikan pesan pengutusan dengan mengatakan bahwa sebagaimana Ia diutus oleh Bapa, demikian juga Ia mengutus mereka (21). Dialah yang memberikan Roh Kudus kepada murid-murid-Nya agar mereka mampu mengerjakan mandat-Nya (22). Kepada mereka diberikan hak istimewa untuk memberitakan kabar baik keselamatan kepada orang-orang berdosa bahwa dosa mereka telah diampuni (23).
Sebagaimana murid-murid Yesus pada zaman Perjanjian Baru telah menerima mandat dari-Nya, demikian juga semua orang percaya pada zaman sekarang. Kepada kita diberikan mandat untuk memberitakan kabar baik keselamatan dalam Tuhan Yesus ke seluruh dunia. Ingatlah bahwa otoritas yang kita miliki untuk mandat ini berasal dari Allah sendiri. Kuasa yang menuntun dan memampukan kita bukan dari manusia, melainkan Roh Kudus.
Kepada dunia yang ada dalam kegelapan haruslah diberitakan bahwa pengampunan dosa terjadi hanya di dalam nama Tuhan Yesus Kristus. Dan hal itu terjadi melalui kuasa Roh Kudus yang dapat melembutkan hati yang keras untuk mau menerima Yesus sebagai Juruselamat.
Sebagaimana kita menjadi orang percaya karena ada yang memberitakan Injil dan memperkenalkan Yesus kepada kita, biarlah orang-orang lain pun mendengar tentang Yesus dari kita sehingga mereka "percaya bahwa Yesuslah Mesias, Anak Allah" serta "memperoleh hidup dalam nama-Nya" (Yoh 20:31). [PMS]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar