H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Rabu, 19 Juni 2013

Tata Tertib Kos-Kos an


TATA TERTIB KOS
rumah kos :)

  1. Jam malam anak kos dan tamu adalah sampai jam 21.00 wib/ 9 malam. Bila ada keperluan penting sehingga pulang melewati jam malam, maka diharapkan memberi pesan dahulu kepada salah satu teman kos untuk membuka pintunya nanti.
  2.  Jangan membuat keributan diatas jam 21.00 malam seperti : memasang TV/Tape/Radio keras-keras atau berteriak-teriak atau tertawa keras-keras. Hormati teman lainnya dan pemilik kos yang ingin belajar atau istirahat.
  3. Tamu laki-laki selain orangtua / saudara kandung anak kos dilarang masuk ke kamar kos wanita kecuali telah mendapat izin dari pemilik kos. Dan sebaliknya tamu wanita selain orangtua atau saudara kandung anak kos dilarang masuk ke kamar kos pria kecuali telah mendapat izin dari pemilik kos.
  4. Softek dan sampah-sampah lainnya (sisa makanan, bungkus shampoo/rinso/sabun) jangan dibuang ke dalam lubang WC / saluran air. Bila terjadi WC mampet / saluran air tersumbat maka yang bertanggung jawab untuk memperbaiki dan membayarnya adalah anak kos bukan pemilik kos.
  5. Anak kos yang bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan kamar masing-masing dan sekitarnya. Anak kos dapat bersama-sama menentukan jadwal bersih-bersih setiap harinya.
  6. Bila ada tamu anak kos yang datang menginap maka dikenai biaya air sebanyak Rp 500/hari, orangtua anak kos akan dikenai sama bila menginap lebih dari 3 hari. Biaya air tersebut dapat diserahkan langsung ke pemilik kos setelah tamu pulang.
  7. Wajib memberitahu kepada pemilik kos jika anak kos ingin pulang kampung / bepergian dalam jangka waktu yang lama (lebih dari 3 hari) agar mempermudah penghitungan uang air.
  8. Pembayaran rekening listrik anak kos diserahkan sepenuhnya kepada anak kos dengan ketentuan sebagai berikut :
-      Memilih 1 / 2 orang setiap bulannya, yang bertanggung jawab penuh untuk : (1) menagih uang penggunaan listrik ke masing-masing anak kos, (2) membayar tagihan ke PLN.
-      Pembayaran listrik ke PLN diharapkan sebelum tanggal 20 setiap bulannya untuk  menghidari denda dan diputusnya aliran listrik
-      Bila aliran listrik diputus PLN karena kelalaian anak kos tidak membayar listrik lebih dari 2 bulan maka biaya pemasangan listrik akan dibebankan kepada anak kos
  1. Anak kos bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang terjadi di dalam kamarnya masing-masing seperti pintu, kunci, jendela, dan lampu
  2. Janganlah memakai sepatu/sandal di dalam rumah. Yang mempunyai kendaraan bermotor agar membersihkan lantai setiap kali memasukkan dan mengeluarkan motor.
  3. Bertanggung jawablah kepada keamanan barang masing-masing dan waspadailah lingkungan sekitar

Nb : peraturan ini diharapkan untuk ditaati bersama oleh semua anak kos demi kepentingan dan kebaikan kita semua. Bila ada anak kos yang menyimpang dari kesepakatan diatas maka pemilik kos dapat melakukan tindakan untuk memberikan peringatan sampai kepada tahap pengusiran.
Listrik dikenai biaya (TV = 5000, dispenser = 4000, speaker = 2500, laptop = 7500)
                                                               



Siantar, …. Februari 2014



                                                    (Pemilik Kos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar