Santapan Harian
Perlindungan bagi Semua Orang
Ulangan 19
Dalam negara hukum, semua hal dinilai dengan hukum yang ada. Setiap orang setara di mata hukum. Setiap orang diperlakukan adil, sesuai dengan perbuatannya. Bahkan, ada praduga tak bersalah, yang menjamin seseorang selalu dianggap tak bersalah sampai bisa dibuktikan bahwa dia bersalah. Tidak ada orang yang bisa berbuat semaunya demi kepentingan pribadi.
Demikianlah kiranya bangsa yang sedang dibentuk oleh TUHAN dalam perjalanan dari Mesir ke Kanaan. Orang Israel tidak dibiarkan-Nya berlaku seenaknya. Kota perlindungan dibuat untuk menjamin keselamatan seseorang yang tak sengaja membunuh orang lain (1-10). Namun, orang yang dengan sengaja membunuh orang lain, mesti mendapatkan hukuman setimpal (11-13). Batas tanah tidak boleh digeser karena itu berarti mengambil hak pusaka orang lain (14). Dalam pengadilan, saksi harus lebih dari satu untuk menjamin bahwa kesaksiannya adalah benar, bukan sekadar opini atau karena dasar suka atau tidak suka (15). Saksi jahat, yang secara sengaja berusaha membuat orang tak bersalah dihukum, mesti mendapatkan hukuman sesuai dengan tuntutan yang dia berikan (16-21).
Meskipun tampak keras, hukum diberikan untuk melindungi semua orang. Hukum mencegah tindakan main hakim sendiri, pelanggaran hak, dan kesaksian palsu. Dengan demikian, orang tidak bersalah tidak akan mendapatkan hukuman yang tidak seharusnya ditimpakan kepadanya sehingga tidak terjadi pelanggaran hak. Sebaliknya, orang yang bersalah mendapat hukuman yang memang semestinya sehingga memberikan efek jera, tetapi hukuman yang dijatuhkan juga tidak melebihi kesalahan yang diperbuatnya.
Demikianlah dalam hidup, hukum atau aturan mestinya memberikan perlindungan bagi semua. Mari kita melaksanakan hukum yang ada dengan benar supaya semua terlindungi. Ketika hukum sudah tidak melindungi dan keadilan tidak terwujud, tugas kita jugalah untuk memperbaikinya. Arahnya tetap supaya semua orang mendapat perlindungan yang sama dalam hidupnya. [KRS]



Demikianlah dalam hidup, hukum atau aturan mestinya memberikan perlindungan bagi semua.
BalasHapusMari kita melaksanakan hukum yang ada dengan benar supaya semua terlindungi. Ketika hukum sudah tidak melindungi dan keadilan tidak terwujud, tugas kita jugalah untuk memperbaikinya.
BalasHapus