PERLINDUNGAN DAN PENGAMANAN HUTAN
Penguatan peraturan perundangan dan kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan gangguan terhadap hutan dan kawasan hutan melalui berbagai insentif yang melekat pada pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Penyadaran dan penguatan kelembagaan masyarakat untuk ikut berperan dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan melalui berbagai insentif pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK). Penegakan hukum (low enforcement) yang adil dan transparan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar