H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Sabtu, 04 Juli 2020

Update penerbangan domestik

*Update Info terbaru Penerbangan Domestik dan Internasional*

*1. Syarat Terbang ke JKT:*
 - Rapid Tes / Swab PCR
 - SIKM (https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta)

*Note :*
- SIKM berlaku untuk Non Domisili Jabodetabek
- Untuk Penerbangan selain Denpasar, Balikpapan, Lombok, Surabaya, Padang, Timika, dan Jayapura boleh menggunakan *Rapid Test* Saja

*Pertanyaan:*
a. Apakah Transit jakarta juga perlu pakai SIKM
*Jawab:* Tidak Perlu

b. Apakah WNI atau WNA yang akan pulang dan datang ke indonesia bisa pakai tes rapid saja?
*Jawab:* Tidak bisa, WNI dan WNA dari LN wajib membawa hasil Swab PCR dari negara keberangkatan.

c. Bagaimana jika WNA dan WNI yang datang ke Indonesia tidak membawa hasil Swab PCR?
*Jawab:* Maka setibanya di indonesia akan di tes Swab PCR dan akan di karantina di fasilitas yang sudah di sediakan pemerintah sampai hasil tes keluar.

d. Dimana tempat karatinanya dan apakah perlu bayar?
*Jawab:* Tidak bayar. Apabila di Jakarta akan di karantina di Wisma Atlet dan Asrama Haji. Jika di Medan akan dikarantina di Lubuk Pakam.

e. Apa syarat penerbangan ke Singapura?
*Jawab:* Yang bisa masuk ke Singapura saat ini adalah:
 - Long-Term Visit Pass Holder
 - Student's Pass Holder
 - Work Pass Holder
 - Permanent Residence

*2. Syarat terbang ke Bali:*
 - Swab PCR
 - Formulir Kewaspadaan Kesehatan Provinsi Bali (https://cekdiri.baliprov.go.id/)


*Persyaratan Tambahan Tiap Maskapai*

*1. Citilink:*
  - Mengisi surat pernyataan perjalanan (https://www.citilink.co.id/docs/default-source/default-document-library/form-og-fr-052-issue-01-rev-03.pdf?sfvrsn=0)

 - mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi e-HAC melalui playstore untuk perangkat berbasis android atau melalui situs (http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac/ untuk perangkat berbasis iOS)

*2. Sriwijaya:*
 - Setiap penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi *Peduli Lindungi* di Playstore

*3. AirAsia:*
- Setiap penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi *Peduli Lindungi* di Playstore.

- Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau (ttp://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.)

- Mengisi surat pernyataan AirAsia (https://drive.google.com/file/d/1F6o777aC2CbbqnwdEfWgClZdTGKpQua9/view).

*4. Garuda Indonesia:*
 - Setiap penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi *Peduli Lindungi* di Playstore

 - Menggunakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi E-HAC di smartphone Android Anda sebelum melakukan perjalanan (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kemenkes.inahac).

*5. Silk Air, SQ:*
- untuk penerbangan dari Indonesia ke LN transit singapore belum bisa.

- Yang Bisa transit singapore apabila dari kota-kota tertentu di Australia (Adelaide, Brisbane, Melbourne, Perth dan Sydney) dan Selandia Baru (Auckland dan Christchurch) ke tujuan mana pun yang saat ini dioperasikan oleh SIA, SilkAir atau Scoot, berlaku mulai 11 Juni 2020. (https://www.singaporeair.com/en_UK/sg/media-centre/news-alert/?id=kataac8r).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar