H.O.R.A.S

Selamat Datang buat anda yang mengunjungi blog ini, Segala informasi dalam blog ini merupakan bantuan dari buku-buku, majalah, dan lain-lain
Semoga blog ini bermanfaat bagi anda ^^.


Selasa, 26 Juli 2022

BERWISATA

 

KETIKA BERWISATA DI KAWASAN KONSERVASI

(Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya)

 

Surat edaran Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan SE.2/KSDAE/PJLKK/KSA.3/4/2022

 

Kegiatan Wisata

    Yang boleh dilakukan dikawasan konservasi adalah kegiatan mengunjungi, melihat dan menikmati keindahan alam, keanekaragaman tumbuhan, dan satwa didalamnya (fotografi, berenang, menyelam, mendaki gunung, susur goa, pengamatan satwa, dan lainnya pada lokasi yang diperbolehkan oleh pengelola kawasan konservasi sesuai dengan peraturan yang berlaku).

 

Secara umum hal-hal yang dilakukan oleh wisatawan dalam berwisata ke kawasan konservasi adalah :

Melapor dan meminta ijin ke pengelola kawasan konservasi

Menggunakan jasa pemandu yang kompeten

Membaca dengan seksama peraturan dan tata tertib masuk kawasan konservasi

Hanya mengunjungi lokasi yang diijinkan pengelola untuk altivitas wisata

Menggunakan pakaian dan peralatan sesuai standar kesehatan dan keselamatan

Memperhatikan dan mengikuti ketentuan waktu berkunjung

Mengikuti protokol kesehatan covid-19

Membawa kantong sampah sendiri dan dibawa saat keluar dari kawasan konservasi

Mengubur sampah organik ditanah untuk mempermudah penguraian

 

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam berwisata ke kawasan konservasi adalah :

Membuang sampah selama berada di dalam kawasan konservasi

Membawa dan menggunakan kemasan Styrofoam dan plastik sekali pakai

Menggunakan flash light (lampu kamera) pada saat mengambil foto

Menyalakan api unggun

Memotong batang atau ranting pohon

Membuat jalur baru dengan membersihkan vegetasi

Menyalakan kembang api

Merokok di jalur traking

Mengambil dan membawa benda apapun dari dalam kawasan konservasi

Memindahkan satwa dan tumbuhan dari habitatnya

Melakukan aktivitas yang dapat mengganggu tumbuhan dan satwa

Membeli cendera mata berupa satwa dan tumbuhan yang dilindungi

Menyentuh dan memberi makan satwa

Melakukan tindakan graffiti menggunakan cat atau torehan benda tajam pada pohon

 

Nah, dengan demikian yang berkunjung berwisata ke kawasan konservasi harus memperhatikan hal hal tersebut, bersama menjaga alam maka alam menjaga kita.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar