TEGAKAN BENIH TERSELEKSI
Standar khusus tegakan benih terseleksi (TBS) memiliki kriteria :
1. Asal tegakan dari hutan alam atau hutan tanaman
2. Jika berasal dari hutan tanaman, tegakan tersebut tidak direncanakan dari awal untuk dijadikan sumber benih
3. Asal usulnya , benihnya tidak diketahui
4. Jumlah pohon paling sedikit dua puluh lima (25) pohon induk
5. Kualitas tegakan diatas rata-rata atau memenuhi standar produktivitas yang ditetapkan oleh kepala Badan
6. Jalur isolasi tidak diperlukan
7. Penjarangan terbatas pada pohon jelek (kurang potensi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar